Bank menjadi lembaga keuangan yang telah kita kenal sejak lama. Berbagai transaksi keuangan terjadi di Bank, mulai dari aktivitas menabung, penarikan uang tunai, transfer uang dan bahkan pinjam - meminjam atau kredit.
Berbicara mengenai aktivitas pinjam - meminjam, sebagian besar orang Indonesia mengenal Bank sebagai satu - satunya lembaga yang mempunyai kuasa ataupun kekuatan besar untuk memberikan pinjaman bagi para nasabahnya.
Terlepas dari label Bank sebagai lembaga keuangan, banyak produk keuangan dan kredit yang dikeluarkan oleh Bank. Hal ini semakin memantapkan pamor Bank sebagai satu - satunya tempat mengadu oleh para pengusaha skala rakyat untuk meminjam dana usaha.
Dilain sisi, banyak lembaga keuangan lain yang berbeda rupa dengan Bank, namun mempunyai produk yang sama dengan Bank. Lembaga - lembaga keuangan lain berikut ini fungsi utamanya bukanlah sebagai tempat untuk melakukan transaksi menabung, namun punya kapasitas untuk memberikan pinjaman kredit.
Lalu, apa saja Lembaga - lembaga Keuangan yang punya peran sebagai tempat untuk transaksi pinjam - meminjam atau kredit? Yuk simak daftar berikut ini,
Koperasi
Kamu pernah tergabung atau sedang bergabung di suatu Koperasi? Yap, jadi seperti yang kita tahu bahwa Koperasi itu adalah salah satu bentuk organisasi keuangan yang menjadi milik dan diopersikan oleh para anggotanya.
Seperti yang kita ketahui, koperasi berdiri berdasarkan asas kekeluargaan dengan prinsip ekonomi rakyat. Dengan asas kekeluargaan ini, program - program yang dilakukan berharap mampu memberikan keuntungan secara menyeluruh kepada setiap anggotanya.
Beberapa produk yang dimiliki Koperasi biasanya untuk simpan-pinjam, ataupun toko yang memuat barang - barang sembako. Jika kamu menjadi anggota suatu Koperasi, pastinya kamu sudah paham ya bahwa Koperasi juga bisa menjadi lembaga keuangan yang memberikan pinjaman (kredit).
Pegadaian
Sebagai salah satu lembaga keuangan di Indonesia yang memantapkan usahanya dalam bidang gadai, ternyata di pegadaian kamu juga bisa melakukan peminjaman lho!
Di Pegadaian, kamu dapat melakukan aktivitas pinjam, karena Pegadaian pun mempunyai produk pinjaman seperti Kredit Gadai Cepat dan Aman (Produk KCA), Kredit Angsuran dengan Sistem Gadai (Produk Krasida).
Hal yang perlu kamu pahami adalah syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh Pihak Pegadaian. Sehingga kemungkinan dana pinjaman kamu turun dan pengajuan kamu diterima lebih besar.
Peer to peer lending (P2P Lending)
Peer to peer lending (P2P Lending) adalah jenis perusahaan dengan produk kredit/pinjaman, yang mempertemukan investor dan kreditur.
Di era digital ini, banyak P2P bermunculan dan diminati. Sebagian besar jenis P2P Lending memaksimalkan era digital dengan mengaplikasikan pinjaman online.
Para nasabah kini tak perlu lagi khawatir untuk mengantri dan takut ketinggalan dokumen penting. Hal ini lantaran cara pendaftaran dan pengajuan pinjaman dapat dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen - dokumen penting yang diperlukan.
Sudah paham tentang lembaga keuangan yang mempunyai produk pinjaman ya? Nah saatnya kamu memilih platform pinjaman yang paling tepat untuk kamu dan kantongmu tercinta!