17 Oct 2020
Bagi Anda pemilik kesadaran tinggi akan pengelolaan keuangan, tentunya sudah tidak asing lagi dengan deposito. Meskipun namanya sudah banyak dikenal, namun masih terdapat banyak orang yang belum mengerti apa sebenarnya definisi dari produk keuangan perbankan tersebut. Jika Anda tertarik berinvestasi, tidak ada salahnya mencoba produk yang satu ini.
Investasi ini merupakan suatu bentuk tabungan yang dapat memberikan keuntungan menarik bagi nasabah. Maka tidak heran jika banyak nasabah bank tertarik menyimpan sejumlah dana bahkan dalam jumlah cukup besar. Meskipun bentuknya berupa simpanan, namun instrument yang satu ini berbeda dari tabungan biasa.
Orang yang mengerti tentang investasi dan keuangan biasanya akan cenderung memilih deposito dibandingkan tabungan biasa. Hal ini dikarenakan besarnya suku bunga yang ditawarkan jumlahnya lebih tinggi. Dengan begitu keuntungan yang didapat pun lebih besar. Nah, sebelum Anda memulai aktivitas investasi ini, sebaiknya ketahui terlebih dahulu pengertian serta jenis-jenisnya.
Baca juga: Keuntungan Investasi Deposito yang Harus Diketahui Pemula
Pada dasarnya, deposito adalah suatu produk tabungan atau simpanan diterbitkan oleh bank dengan sistem penarikan berjangka. Artinya, terdapat ketentuan jangka waktu tertentu sebelum hasil pendapatan bisa ditarik atau dicairkan. Jadi, simpanan ini tidak bisa diambil sesuka pemiliknya karena harus menunggu hingga periode tertentu yang telah disepakati.
Biasanya sebuah bank memberikan beberapa pilihan jumlah jangka waktu atau jumlah tenor kepada nasabah dengan periode 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan sebagainya. Meskipun tidak bisa dicairkan sewaktu-waktu, namun bunga ditawarkan lebih tinggi dibanding tabungan konvensional biasa. Besaran jumlah bunga juga sangat bervariasi jumlahnya, tergantung dengan kebijakan pada masing-masing bank.
Untuk memiliki rekening deposito di suatu bank, Anda harus menyetorkan sejumlah dana dengan nominal tertentu sesuai ketentuan oleh bank. Tiap-tiap bank memiliki peraturan saldo minimal tidak sama. Prinsipnya, semakin besar nilai tabungan Anda, maka keuntungan yang diperoleh juga semakin tinggi.
Dengan tingkat suku bunga tinggi, tabungan berjangka ini dapat dijadikan investasi untuk masa depan. Terlebih lagi jenis produk dari perbankan yang satu ini memiliki sebuah profil risiko yang tergolong sangat rendah. Hal ini karena dana yang Anda setorkan dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), jadi tidak perlu khawatir dengan keamanannya.
Ini merupakan suatu jenis simpanan paling umum digunakan di Indonesia. Produk keuangan yang satu ini memiliki jangka waktu tertentu yang disepakati oleh pemilik rekening (deposan) dengan pihak bank. Jangka waktu yang ditawarkan oleh bank pun beragam. Anda dapat memilih antara tenor 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan.
Deposito berjangka pada umumnya dikeluarkan dengan nama perorangan ataupun nama lembaga tertentu. Deposan dapat melakukan pencairan atau penarikan apabila sudah mencapai tenor yang telah disepakati. Selain itu, deposan juga bisa melakukan pemindahbukuan jika diperlukan. Jadi, tidak melulu harus melakukan pencairan secara tunai.
Pihak bank tidak mengenakan biaya administrasi untuk rekening simpanan ini. Jadi Anda tidak perlu khawatir jumlah saldo berkurang. Akan tetapi pendapatan yang diperoleh dari suku bunga akan dikenakan pajak. Jumlah pajak yang dikenakan pun menyesuaikan dengan jumlah bunga yang diterima.
Ini merupakan jenis lain pada produk simpanan yang dapat Anda pertimbangkan. Jenis satu ini berupa setoran sejumlah dana yang selanjutnya akan dipakai oleh penyedia setoran untuk deposan dengan dana besar. Sementara waktu atau periode yang berlaku pada simpanan ini relatif singkat, yakni antara tujuh hingga 30 hari.
Penerbitan deposito on call oleh bank hanya diperuntukkan nama pemilik. Setoran ini tidak dapat diperjualbelikan dan hanya bisa dicairkan oleh pemegang rekening saja. Besar persentase bunga pada umumnya akan dihitung per bulan. Sedangkan cara menentukan jumlah bunga melalui proses negosiasi antara nasabah dengan pihak bank.
Jika Anda ingin melakukan pencairan, langkah yang dilakukan yaitu dengan memberitahu pihak bank terlebih dahulu. Setidaknya pemberitahuan dilakukan 3 hari sebelum pencairan. Kemudian Anda bisa mencairkan dana sesuai kebutuhan. Jenis ini memiliki tingkat likuiditas tinggi karena jangka waktunya terbilang pendek.
Jenis yang satu ini sebenarnya tidak jauh berbeda dari simpanan berjangka pada umumnya. Nasabah bisa menentukan lamanya jumlah jangka waktu sesuai dengan sebuah kebutuhan maupun dengan sebuah keinginan, yaitu antara 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan sebagainya. Automatic Roll Over sendiri artinya yaitu perpanjangan waktu secara otomatis.
Dana yang tersimpan dalam deposito dapat ditarik jika sudah mencapai tempo tertentu berdasarkan penentuan jangka waktu. Namun pada jenis produk keuangan yang satu ini Anda tidak harus melakukan penarikan dana apabila sudah jatuh tempo. Pihak bank akan melakukan perpanjangan otomatis tanpa menunggu persetujuan dari nasabah.
Jenis yang satu ini sebenarnya tidak berbeda jauh dari simpanan berjangka biasa. Letak perbedaannya yaitu terdapat sertifikat yang menunjukkan keterangan deposito itu sendiri tanpa mencantumkan nama di dalamnya. Pencairan dana pun dilakukan dengan mengikuti aturan jangka waktu tertentu. Pada dasarnya, sertifikat ini dapat diperjualbelikan.
Siapapun dapat melakukan pencairan jika bisa menunjukkan sertifikat tersebut. Jadi, ini merupakan salah satu alternatif yang bisa Anda pilih. Karena sifatnya lebih fleksibel, sertifikat ini dapat diberikan kepada orang lain sebagai hadiah dan tetap bisa dicairkan. Namun, ada risiko yang mengintai jika memegang sertifikat ini seperti pencurian atau penyalahgunaan.
Jika memiliki dana yang mencukupi, tidak ada salahnya menempatkan uang Anda di produk keuangan ini. Mengingat suku bunganya yang cukup menarik dan menguntungkan untuk keuangan Anda di masa depan. Alokasikan dana secara tepat dan pilihlah jenis deposito paling sesuai dengan kebutuhan Anda.
Baca juga: Pilih Deposito atau Reksadana, Pertimbangkan Hal Berikut