26 Oct 2021
Deposito adalah produk simpanan yang banyak dipilih saat ini. Pihak bank juga menyediakan berbagai jenis deposito bagi nasabah yang ingin membuat asetnya bertambah.
Anda yang ingin menggunakan produk simpanan deposito, perlu memahami dulu seluk-beluk deposito. Untuk itu, di sini akan dijelaskan jenis deposito, manfaat, kelebihan, kekurangan, dan ketentuan pajak produk deposito.
Baca juga: Deposito: Investasi Jangka Pendek yang Jadi Favorit
Deposito adalah produk simpanan uang yang ditawarkan bank yang punya jangka waktu yang dapat dipilih oleh nasabah. Selama masa penyimpanan, Anda tidak diperbolehkan untuk melakukan pencairan dana. Karena syarat itu, Anda pun akan diberikan suku bunga deposito dengan besaran dari 4% hingga 5% per tahun.
Besaran bunga itu membuat produk deposito menjadi produk simpanan pilihan yang menjanjikan jika dibandingkan tabungan biasa. Selain itu, bank juga menjadi tempat aman untuk melakukan penyimpanan.
Jenis deposito juga cukup beragam. Anda bisa memilih jenisnya sesuai dengan yang ditawarkan oleh pihak bank.
Untuk mengetahui lebih jelas jenis deposito, ini dia pembahasannya.
Jenis deposito ini tidak mengharuskan pemiliknya mencantumkan nama seseorang atau lembaga lain yang berkaitan dengannya. Hal ini pun membuat sertifikat deposito mudah dialihkan ke orang lain.
Anda juga diperbolehkan menawarkan deposito jenis ini kepada orang lain untuk mendapatkan keuntungan dengan cara menjualnya.
Untuk menyimpan dana di jenis simpanan deposito ini, Anda bisa pilih jangka waktu mulai dari 3 bulan, 6 bulan, hingga 1 tahun atau 12 bulan.
Jenis deposito ini adalah produk simpanan yang memiliki tanggal jatuh tempo cukup cepat. Jadi, penyimpanan dana hanya bisa dilakukan dalam waktu singkat. Paling sebentar adalah 7 hari, dan paling lama adalah 30 hari atau 1 bulan.
Anda yang mengharapkan pengembalian dana dan pencairan bunga dalam waktu singkat, bisa memilih jenis deposito ini.
Jenis deposito satu ini merupakan produk simpanan bank yang paling umum dipilih oleh nasabah. Dananya bisa ditarik di waktu yang telah disepakati bersama pihak bank. Deposito ini juga memiliki jangka waktu dari 1 bulan, 3, 6, hingga 24 bulan atau 2 tahun.
Berbeda dengan sertifikat deposito, di deposito berjangka bukti ada bukti nama pemiliknya, sehingga tidak bisa dipindahtangankan secara mudah. Anda juga akan dikenakan pajak sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan oleh pemerintah.
Jenis deposito ini cukup unik karena memungkinkan pihak bank untuk menambah jangka waktu ketika nasabah tidak mengambil dana yang dimilikinya itu setelah jatuh tempo.
Jadi, supaya jangka waktu penyimpanan dana tidak ditambahkan, Anda perlu mengambil langsung dana depositonya.
Deposito sampai saat ini menjadi salah satu produk simpanan yang diminati karena berbagai manfaat yang dimilikinya. Ini manfaat deposito yang perlu Anda tahu.
Anda punya rencana ingin jalan-jalan ke luar negeri 2 tahun lagi? Atau ingin membeli rumah di tahun depan?
Anda bisa membuat dana Anda bertambah sampai waktu target Anda itu tiba dengan menyimpan dana Anda di deposito. Nanti Anda tinggal memilih waktu jatuh tempo sesuai dengan target.
Ini adalah cara yang tepat untuk menambah pemasukan dibandingkan hanya ditabungkan dengan cara yang biasa.
Deposito bisa dikatakan sebagai produk simpanan yang aman karena bank memiliki sistem keamanan yang pasti.
Dengan menyimpan dana di deposito, Anda jangan khawatir akan kecurian atau uang Anda menghilang begitu saja karena jejak transaksi akan selalu terlacak dengan baik oleh bank.
Deposito adalah instrumen investasi yang mudah dipraktikkan karena Anda tinggal menyimpan sejumlah dana ke bank yang Anda pilih.
Anda tidak perlu memikirkan kapan harus melakukan jual-beli karena uang yang Anda simpan di bank itu akan bertambah seiring waktu sampai jatuh tempo tiba. Anda pun hanya perlu menuruti peraturan yang ditetapkan oleh bank.
Tidak mengherankan sampai saat ini deposito masih menjadi pilihan banyak orang yang ingin uangnya bertambah dalam jangka pendek.
Deposito juga menyediakan syarat mudah bagi nasabahnya. Anda bisa menyetor dana dalam jumlah di bawah Rp10 juta.
Kemudian, dokumen yang harus Anda sertakan juga tidak sulit karena tidak jauh dari kartu bukti identitas, formulir dari bank yang perlu diisi, sisanya adalah jumlah setoran minimal yang sudah ditentukan oleh pihak bank.
Simpanan deposito mengharuskan nasabah untuk tidak mencairkan dana dalam kurun waktu tertentu. Apabila nasabah ingin mengambilnya, ya bisa saja, tapi konsekuensinya adalah nasabah harus kena penalti dan tidak jadi meraih bunga yang telah disebutkan di awal.
Aturan itu akan membuat nasabah jadi konsisten dalam menyimpan dana untuk beberapa waktu. Nasabah jadi tidak berkeinginan mengambil uang itu demi keperluan yang tidak begitu penting.
Deposito memiliki berbagai kelebihan yang menjadikannya sering diandalkan sebagai instrumen investasi hingga sekarang. Ini penjelasannya.
Produk simpanan deposito menjadi salah satu produk andalan bank manapun, sehingga Anda akan mudah mencari deposito terbaik di bank pilihan Anda.
Yang perlu Anda perhatikan selanjutnya adalah track record bank tersebut dalam mengelola deposito. Apakah pernah ada uang nasabah yang hilang? Lalu, bagaimana bank menindaklanjuti masalah tersebut?
Dari sana Anda bisa tahu bahwa bank itu bisa Anda percayakan untuk menyimpan dana dalam beberapa tenor waktu.
Fakta lainnya tentang deposito adalah produk ini menjadi instrumen investasi risiko rendah. Anda yang tidak begitu menggebu-gebu dalam meraih untung.
Atau tidak begitu berani mengambil risiko investasi saham atau obligasi, bisa memilih deposito sebagai alternatif investasi yang mudah dilakukan.
Walaupun keuntungan yang dijanjikan tidak sebesar saham, obligasi, dan instrumen lainnya, Anda masih bisa meraih untung yang Anda cari. Berinvestasi di deposito sangat layak dicoba.
Jika dibandingkan dengan suku bunga tabungan, deposito menawarkan besaran bunga yang tentunya jauh lebih besar.
Tabungan biasa bunganya termasuk kecil, jadi hampir tidak mendatangkan keuntungan apa-apa untuk Anda, kecuali penyimpanan yang aman dan untuk kebutuhan transaksi yang cepat.
Sedangkan deposito bisa membuat nilai dana Anda bertambah seiring waktu, sesuai dengan besaran bunga dan tenor yang Anda pilih.
Menyimpan dana di produk deposito akan membuat Anda mudah mengatur penggunaan uang. Hal itu karena dana di deposito tidak bisa Anda tarik seenaknya. Anda perlu menunggu waktu sampai tenor terlampaui, baru bisa mengambil dananya.
Untuk Anda yang mempunyai tujuan pasti yang ingin benar-benar dicapai di masa depan, Anda bisa mengandalkan produk ini.
Walaupun punya kelebihan, deposito juga memiliki kekurangan yang perlu Anda perhatikan. Ini penjelasannya.
Kekurangan deposito adalah keuntungannya termasuk kecil. Walaupun Anda berpotensi meraih bunga dengan besaran 4% untuk per tahunnya, hal itu akan dikurangi lagi dengan pajak yang diwajibkan pada Anda sebesar 20%.
Jika Anda ingin untung yang lebih besar, Anda bisa memilih investasi seperti saham, properti atau P2P lending juga bisa.
Inflasi menjadi hal yang dikhawatirkan oleh nasabah yang menyimpan uang di produk deposito. Hal itu karena inflasi bisa mengurangi nilai dari dana tersebut. Ketika akan diambil, bisa jadi nilainya tidak beda jauh dengan uang saat pertama kali disimpan karena inflasi yang cukup tinggi.
Inflasi ini memang pasti terjadi. Kita hanya bisa menyerahkannya pada pemerintah untuk menanggulangi inflasi supaya tidak begitu menunjukkan peningkatannya.
Ketika memutuskan menyimpan uang di deposito, Anda harus tahu bahwa hal itu tidak bisa dilakukan seenaknya. Anda sudah setuju bahwa dana bisa diambil ketika jatuh tempo. Penarikannya hanya bisa dilakukan ketika itu.
Apabila Anda ngotot mengambil uang tersebut sebelum waktunya, pihak bank bisa saja mengabulkannya, tapi Anda akan dikenai denda dalam jumlah yang cukup besar.
Tadi sudah disebutkan bahwa Anda yang menyimpan dana di deposito wajib membayar. Jenis pajaknya adalah Pajak Penghasilan (PPh). Besaran bunga adalah 20% dari jumlah seluruh dana yang ditotalkan dalam akhir penyimpanan.
PPh deposito ini diatur oleh pemerintah dalam PP No. 131 Tahun 2000 yang membahas mengenai bunga deposito, tabungan, dan SBI. Namun, sebenarnya pajak ini hanya berlaku untuk deposito dengan besar di atas Rp7,5 juta.
Baca juga: Deposito vs Tabungan: Pilih Mana? Ini Penjelasannya
Itulah penjelasan mengenai jenis deposito, manfaat, dan hal lainnya yang perlu Anda ketahui. Anda bisa menjadikan deposito sebagai simpanan untuk keuntungan di masa depan.
Yuk, bantu pelaku UMKM mengembangkan usaha kecil miliknya dengan memberikan mereka pinjaman modal.
Anda bisa menyalurkan dana secara aman di P2P lending Modal Rakyat. Potensi untung yang Anda raih adalah 18% untuk per tahunnya. Dari Rp25.000 saja, Anda bisa membantu pelaku UMKM mengembangkan bisnisnya.
Jangan lupa gunakan kode BLOG25 untuk memperoleh bonus Rp25.000 secara gratis di pendanaan Anda.