Finansial

Gaya Hidup

PAD adalah Pendapatan Asli Daerah, ini Penjelasannya

Pretty Angelia Wuisan-

15 Sep 2021

PAD adalah Pendapatan Asli Daerah, ini Penjelasannya

PAD adalah salah satu pemasukan penting untuk daerah. Masing-masing daerah di Indonesia sebenarnya memperoleh bantuan dari pemerintah pusat, tapi daerah juga bisa mengembangkan diri, sehingga mampu memiliki pendapatan sendiri. Pendapatan ini nantinya akan digunakan untuk berbagai kebutuhan daerah.

PAD adalah penghasilan yang bisa memakmurkan penduduk daerah. Untuk di sini akan lebih banyak dijelaskan mengenai PAD dan sumber yang dapat memengaruhi PAD.

 

Baca juga: Peran Pelaku Ekonomi Terhadap Perekonomian Indonesia

 

Pengertian PAD adalah

Masing-masing daerah memiliki kekuatan ekonomi yang membuatnya bisa menghasilkan pendapatan sendiri. Pendapatan asli daerah (PAD) adalah bukti bahwa pemerintahan daerah dapat mengoptimalkan kekayaan alam dan potensi lain yang dimiliki daerahnya untuk menjadi sumber penghasilan.

Pemerintah Indonesia mendukung aktivitas daerah ini untuk mengurangi dampak desentralisasi. Daerah juga punya potensinya sendiri, sehingga bisa menjadi lebih mandiri.

Walaupun begitu, pemerintah pusat tidak lepas tangan dengan wewenang yang diberikan pada daerah. Pemerintah daerah juga perlu menentukan pungutan daerah berdasarkan peraturan daerah menyangkut PAD dengan mengacu pada aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 mengenai Perimbangan antara Pusat dan Daerah, PAD adalah merupakan penghasilan yang diperoleh daerah berdasarkan aturan yang ditentukan daerah yang mengacu pada aturan dalam perundang-undangan milik Indonesia.

Daerah diberikan wewenang untuk mencari pendapatan sendiri, yang tidak melanggar peraturan yang sudah disediakan oleh pusat.

Sebenarnya PAD adalah salah satu sumber penerimaan keuangan daerah, jadi daerah juga punya sumber keuangan lain yang perlu dikelola sebaik-baiknya.


Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Sektor Ekonomi Kreatif di Indonesia

 

Sumber yang Bisa Memengaruhi PAD

PAD merupakan penghasilan yang diperoleh dari berbagai sumber. Pengadaan dan pengelolaan sumber tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Termasuk di dalamnya pajak daerah dan retribusi, dan PAD lain-lainnya.

1. Pajak daerah

Merupakan sumber PAD yang berasal dari pungutan memaksa yang berasal dari individu atau badan usaha yang berlokasi di daerah tertentu. Penggunaan pajak daerah akan dimaksimalkan untuk kemakmuran masyarakat yang ada di sekitarnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 yang membahas pajak daerah secara lengkap.

Bersikap memaksa karena masyarakat yang diwajibkan membayar pajak akan terus dilakukan penagihan hingga kewajibannya itu terselesaikan.

Pajak ini terbagi 2, yaitu pajak daerah provinsi dan pajak yang berasal dari daerah kabupaten/kota.

Yang termasuk ke dalam pajak daerah ini adalah pajak bumi dan bangunan, pajak hotel, pajak parkir, pajak air tanah, dan lain sebagainya.

2. Pendapatan Retribusi Daerah

Retribusi daerah dalam PAD adalah pungutan yang diterapkan daerah karena sudah memberikan izin suatu penyelenggaraan tertentu, yang kepentingannya dimiliki individu atau sebuah badan usaha.

Retribusi daerah ini dibagi lagi menjadi beberapa bagian, yaitu:

a. Retribusi jasa umum

Biaya yang dikeluarkan untuk layanan diberikan oleh pemerintah daerah. Contoh dari pungutan ini adalah retribusi pengadaan KTP/akta kelahiran, retribusi dari layanan untuk pemakaman, retribusi untuk pelayanan kesehatan, retribusi yang berhubungan dengan pelayanan kebersihan, retribusi untuk pengelolaan limbah, dan jenis retribusi lainnya.

b. Retribusi jasa usaha

Pungutan yang berasal dari tempat yang dianggap memiliki fungsi komersial oleh pemerintah daerah. Contohnya adalah retribusi lokasi wisata, retribusi lokasi untuk pelelangan, retribusi terminal, retribusi pasar, retribusi rumah untuk pemotongan hewan, dan jenis retribusi lainnya.

c. Retribusi perizinan tertentu

Pungutan yang diwajibkan pada individu atau badan usaha tertentu setelah pemerintah daerah menerbitkan izin beroperasi untuknya. Pemerintah daerah juga mengawasi praktik  individu atau badan usaha yang telah beroperasi itu.

Contoh dari pungutan ini adalah retribusi untuk izin usaha perikanan, retribusi untuk tempat usaha yang menjual minuman beralkohol, retribusi izin trayek, dan lainnya.

3. PAD Lain-lain yang sah

PAD adalah jenis penghasilan daerah yang berbagai macam. Salah satu dari PAD adalah yang lainnya, yang tetap dianggap sah. Pendapatan jenis ini berbeda dengan berbagai sumber PAD yang telah disebutkan sebelumnya.

Contoh dari penghasilan asli daerah jenis ini adalah pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan, jasa giro yang menghasilkan pendapatan bunga, keuntungan yang diraih dari nilai tukar rupiah dengan mata uang asing tertentu; termasuk komisi yang ada di dalamnya.

Contoh lain yang perlu Anda ketahui adalah potongan atau bentuk lainnya yang hadir karena pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh daerah.

4. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan

Jenis PAD ini mengacu pada penyertaan modal dan laba yang diterima oleh BUMD, BUMN, dan perusahaan swasta yang berlokasi di daerah bersangkutan.

 

Baca juga: Inklusi Keuangan adalah: Tujuan, Manfaat, dan Penerapannya

 

Seperti itulah penjelasan mengenai PAD. PAD adalah penghasilan yang penting bagi kemajuan daerah. Daerah yang berhasil mengelola pendapatannya, maka akan ikut membantu kehidupan penduduknya.

Anda juga bisa menjadi penduduk daerah yang baik dengan tidak terlambat membayar pajak yang berlaku daerah. Pajak tersebut sangat membantu. Anda pun akan menerima pengembaliannya dari fasilitas-fasilitas umum di daerah yang Anda gunakan. Semua penduduk di daerah itu pun akan ikut terbantu

 

Meraih Pinjaman Modal untuk Memulai Usaha di P2P Lending Modal Rakyat

Pelaku UMKM yang ingin membangun usaha, tapi terkendala modal, dapat mengajukan pinjaman di Modal Rakyat. P2P Lending Modal Rakyat akan mempertemukan Anda dengan pendana yang bersedia meminjamkan dana untuk Anda. Anda dapat mengajukan pinjaman di Rp500 ribu sampai Rp2 miliar.

Tidak perlu mencemaskan besaran bunga karena bunga yang dibebankan pada Anda akan disesuaikan dengan risiko usaha. Proses pengajuan pinjaman termasuk mudah karena bisa dilakukan secara online, oleh karena itu prosesnya cenderung cepat. Modal Rakyat juga sudah memperoleh izin dari OJK, jadi aman dan terpercaya.

Anda bisa memulai pengajuan pinjaman dengan berkunjung ke tautan ini.

Artikel Terkait
image image
Artikel Baru