01 Jul 2021
Pernahkah Anda mendengar istilah slip gaji yang biasanya diterima karyawan pada awal atau mendekati akhir bulan? Rupanya lembaran tersebut mempunyai peranan penting bagi setiap pegawai.
Karyawan yang bekerja pada perusahaan berskala besar maupun kecil perlu memahami pentingnya lembaran rincian gaji tersebut. Agar lebih mengenalnya kami ajak Anda membaca penjelasan di bawah ini.
Baca juga: Menetapkan Tujuan untuk Meningkatkan Karier Anda
Tiap perusahaan yang mempekerjakan karyawan wajib memberikan gaji secara rutin sesuai dengan standar dan kesepakatan. Besaran gaji dapat dilihat melalui rincian yang tertera pada slip.
Dokumen penting tersebut perlu diberikan kepada karyawan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan nilai kepuasan dari perusahaan. Formatnya biasanya bervariasi sesuai dengan jenis dan fungsi maupun manfaatnya.
Lantas apa yang dimaksud dengan dokumen penting yang sering disebut dengan slip tersebut? Slip gaji merupakan dokumen resmi yang menjadi bukti atas penerimaan gaji dari perusahaan pemberi kerja.
Slip diterima oleh karyawan maupun pekerja yang sudah mempunyai perjanjian kesepakatan kerja di sebuah perusahaan. Di dalam dokumen tersebut berisi berbagai macam informasi yang berkaitan dengan gaji seorang karyawan.
Hal-hal yang dimuat dalam dokumen slip seperti jumlah besaran gaji pokok karyawan, pajak PPh21, dan tunjangan sosial. Bonus gaji biasanya juga dicantumkan ke dalam slip secara rinci.
Pemberian slip gaji tersebut juga tertuang dalam undang-undang yang mengatur tentang pengupahan. Misalnya pada PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan pasal 17 ayat 2.
Dalam peraturan tersebut disebutkan pengusaha wajib memberikan bukti dari pembayaran upah kepada para pekerja atau buruh. Karena itulah slip diberikan bersamaan dengan gaji karyawan.
Pembuatan peraturan tersebut bertujuan untuk menjamin keberlangsungan gaji seorang karyawan. Sehingga hak karyawan yang seharusnya didapat bisa diberikan oleh perusahaan tempat pegawai bekerja.
Di sisi lain peraturan di atas membuat setiap perusahaan patuh terhadap kewajibannya. Sehingga hak dan kewajiban masing-masing pihak seperti karyawan dan perusahaan terjamin setiap saat.
Baca juga: Menguasai Hard Skill dan Soft Skill untuk Karier Cemerlang
Slip upah yang diterima karyawan setiap tanggal tertentu dibuat bukan tanpa alasan. Dokumen tersebut memberikan manfaat bagi banyak pihak seperti perusahaan maupun karyawan itu sendiri.
Mengetahui fungsi dan manfaat slip penting agar hak karyawan terpenuhi. Berikut ini adalah beragam fungsi dan manfaat dari pembuatan bukti pembayaran gaji lengkap dengan rinciannya.
Slip yang berisi rincian gaji karyawan rupanya merupakan bentuk dokumentasi bagi perusahaan. Dokumen tersebut digunakan sebagai bukti pencatatan pengeluaran gaji yang menjadi hak seorang karyawan.
Dokumentasi ini nantinya akan digunakan untuk menghitung keuangan perusahaan selama satu tahun terakhir. Sehingga semua pengeluaran terlihat transparan dan terhindar dari berbagai penyelewengan yang disengaja.
Dokumen berupa slip juga berfungsi sebagai bukti pembayaran resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan. Sehingga lembaran dokumen tersebut bisa digunakan untuk berbagai macam keperluan perusahaan maupun karyawan.
Dengan adanya lembaran gaji perusahaan bisa memberikan rasa percaya kepada karyawan mengenai kewajibannya. Apalagi dokumen penting tersebut menjadi bukti ketepatan waktu pembayaran gaji karyawan perusahaan.
Sementara itu bagi seorang karyawan lembaran slip sangat bermanfaat bagi seorang karyawan salah satunya menjadi lebih cermat. Karyawan dapat mencermati ulang hak yang didapat selama bekerja lewat lembaran slip.
Selain itu karyawan bisa mengetahui rincian gaji dan pendapatan per bulan dengan seksama tanpa harus bertanya kepada pimpinan. Apalagi di dalam slip tersebut memuat berbagai informasi tentang rincian gaji.
Satu lagi manfaat adanya lembaran gaji yaitu kegunaannya sebagai dokumen pendukung. Sebenarnya dokumen pendukung tersebut bisa dimanfaatkan oleh kedua belah pihak yaitu karyawan dan perusahaan.
Bagi karyawan slip bisa digunakan pada saat mengambil KPR atau cicilan kendaraan yang membutuhkan dokumen pendukung. Sementara itu bagi perusahaan slip tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan perusahaan.
Baca juga: Cara Menabung Efektif untuk Karyawan dengan Gaji Kecil
Logo dan nama perusahaan merupakan informasi pertama yang wajib ada di dalam sebuah lembaran slip upah. Tujuan pemberian nama dan logo adalah sebagai identitas pembuat slip secara resmi.
Selain itu nama dan logo juga bisa diartikan sebagai identitas pemberi kerja pada karyawan. Sehingga keterangan tersebut perlu dimasukkan dengan jelas di dalam slip gaji seorang karyawan.
Selanjutnya masih ada data karyawan yang perlu dimuat di dalam lembaran upah. Data karyawan adalah bagian penting yang tidak boleh diabaikan oleh pembuat dokumen tersebut.
Data karyawan yang dimuat juga harus sesuai dengan biodata asli dari karyawan perusahaan. Hal ini bertujuan menghindari data fiktif yang berujung pada penyelewengan pengeluaran gaji karyawan.
Data karyawan yang harus dimasukkan seperti nama lengkap pekerja, nomor induk, jabatan dan NPWP. Selanjutnya slip gaji karyawan juga harus memuat informasi seputar tanggal pembayaran.
Informasi penting lainnya yang Anda temukan di slip upah adalah rincian gaji. Bagian ini juga merupakan poin utama dalam sebuah lembaran upah yang disahkan oleh perusahaan.
Rincian gaji terdiri dari besaran gaji pokok yang diterima selama bekerja sebagai karyawan. Rincian juga dilengkapi dengan besaran tunjangan seperti karier, uang makan, dan tunjangan tetap maupun tidak tetap.
Perusahaan juga perlu mencantumkan potongan gaji yang biasanya dibayarkan untuk iuran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan maupun PPh21. Bahkan potongan komisi dan uang lembur juga dicantumkan di dalamnya.
Lembaran dokumen dibuat dengan memanfaatkan tools di komputer misalnya Ms. Excel maupun Ms. Word. Beberapa perusahaan biasanya juga menggunakan aplikasi khusus untuk membuat slip gaji secara otomatis.
Baca juga: Modal Rp100 Ribu Bisa Investasi Online? Ini Tipsnya!
Dalam berinvestasi atau mengembangkan dana, Anda bisa memilih P2P Lending Modal Rakyat. Dana yang Anda pinjamkan akan disalurkan untuk para pelaku UMKM di Indonesia yang ingin mengembangkan usahanya tersebut. Anda bisa memulai berinvestasi di modal yang minim, yaitu Rp25.000.
Anda dapat meraih imbal balik 15% hingga 25% setiap tahunnya. Kami telah meraih izin dari OJK secara resmi. Gunakan kode BLOG25 untuk mendapatkan bonus saldo Rp25.000. Anda bisa langsung mendaftar menjadi pendana melalui halaman berikut ini.