30 Sep 2021
Apa itu UKM merupakan salah satu jenis usaha yang sering dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia. Kehadiran UKM ini menjadi salah satu ujung tombak perekonomian Indonesia karena berpengaruh besar terhadapnya. UKM menjadi usaha yang dipilih oleh perorangan atau badan usaha karena modalnya tidak begitu banyak, tapi bisa meraih omzet lumayan.
UKM juga sering disamakan dengan UMKM, padahal pemerintah Indonesia sendiri membedakan kriteria antara keduanya. Di sini Anda akan lebih kenal apa itu UKM, kriteria, contoh, bedanya dengan UMKM, perkembangan UKM, dan perannya untuk Indonesia.
Baca juga: UMKM Menjadi Tonggak Ekonomi Negeri
UKM atau usaha kecil dan menengah merupakan usaha ekonomi produktif yang usahanya memiliki omzet di bawah Rp300 juta dan mempunyai tenaga kerja paling banyak 20 orang. Bisnis ini tidak menjadi anak perusahaan atau bukan cabang yang hadir di lokasi lain. UKM merupakan usaha yang didirikan sendiri oleh pemiliknya.
Sedangkan, usaha menengah mempunyai pendapatan paling banyak Rp500 juta dan mempunyai tenaga kerja 30 orang.
Dari sini bisa disimpulkan bahwa usaha kecil dan menengah ini merupakan usaha yang modalnya cenderung kecil, tapi tetap bisa menopang hidup orang-orang yang berada di bawahnya.
Sebagai informasi untuk Anda, apa itu UKM mempunyai kriteria sendiri. Pemerintah Indonesia memberikan kriteria untuk UKM yang didirikan oleh orang-perorangan atau badan usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995. Ini penjelasannya.
Contoh usaha kecil dan menengah bisa Anda lihat di sekitar. Apabila Anda ingin mendirikan salah satunya, inilah usaha kecil dan menengah yang dapat Anda dirikan.
Apa itu UKM bisa Anda temukan di bidang kuliner, malah jadi yang paling banyak ditemukan saat ini. Alasannya karena makanan menjadi kebutuhan dan mudah dibuat juga. Kebanyakan usaha ini menyuguhkan makanan yang dibuat sendiri.
Contoh usaha ini adalah pedagang kaki lima yang menjual pecel ayam, angkringan, kafe kecil, dan lain sebagainya.
Setelah bidang kuliner, fashion adalah yang paling banyak dipilih untuk dijadikan produk UKM. Apa itu UKM di bidang ini juga punya banyak peminat. Anda tidak harus memproduksi barang sendiri, tapi bisa memulainya dengan menjadi reseller. Jadi, sangat bisa dilakukan dari nol.
Banyak juga yang menghadirkan apa itu UKM di bidang pendidikan, yaitu memberikan jasa mengajar untuk murid-murid yang membutuhkan pelajaran tambahan. Tidak harus mempunyai tempat les. Sekarang cukup menyediakan pelajaran lewat online juga cukup bagus.
Banyak yang mengira bahwa UKM dan UMKM itu sama, padahal dari kriteria penghasilan dan aset yang dimiliki wirausahawan yang menjalankannya saja sudah berbeda.
Hal ini pun sudah dijelaskan oleh pemerintah lewat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 yang berkaitan dengan UMKM. Ini kriterianya.
Pelaku UKM Indonesia kabarnya semakin bertambah per tahunnya. Hal ini karena semakin mudah untuk mendirikan usaha mulai dari tidak dibutuhkannya toko fisik atau bisa berjualan online, syarat perizinan usaha yang lebih gampang, dan bantuan pemerintah untuk para wirausahawan usaha kecil juga dilakukan secara maksimal.
Namun, jumlah pelaku UKM masih dikatakan sedikit, yaitu masih di bawah 5% dari total jumlah penduduk Indonesia. Sementara itu, negara maju seperti Tiongkok dan Jepang saja memiliki pengusaha 10% dari jumlah total seluruh penduduknya.
Artinya, untuk membentuk kestabilan ekonomi yang lebih mapan lagi, Indonesia sudah sepatutnya menaikkan jumlah pelaku UKM supaya lebih banyak lagi,
Tantangan apa itu UKM memang cukup besar. Tidak hanya kesulitan meraih pinjaman modal, mereka juga terus dibayang-bayangi oleh perusahaan besar.
Namun, apabila didukung penuh seperti diberikan kemudahan meraih pinjaman, fasilitas yang oke, dan diberikan pelatihan, apa itu UKM Indonesia masih dapat berkembang lebih baik lagi.
Perannya memang cukup besar. Apa itu UKM dikatakan menjadi penyumbang PDB Indonesia sebanyak 50% yang sebagian besar ada di sektor perdagangan dan pertanian. Sisanya berasal dari sektor pangan, tekstil, mineral non-logam, dan sektor lainnya.
UKM juga berperan besar dalam memberikan lapangan pekerjaan di Indonesia. Dari total seluruh tenaga kerja, 97% berasal dari UKM.
Usaha kecil dan menengah ini ternyata punya peran yang begitu besar. Cukup wajar apabila pemerintah Indonesia menyediakan berbagai macam program untuk membantu para pelaku UKM ini.
Masih banyak pekerjaan demi memajukan UKM Indonesia. Tugas ini tidak hanya menjadi pekerjaan pemerintah, tapi juga kita semua.
Baca juga: Pengertian dan Contoh Usaha Mikro di Sekitar Kita
Pelaku UMKM yang ingin membangun usaha, tapi terkendala modal, dapat mengajukan pinjaman di Modal Rakyat. P2P Lending Modal Rakyat akan mempertemukan Anda dengan pendana yang bersedia meminjamkan dana untuk Anda. Anda dapat mengajukan pinjaman di Rp500 ribu sampai Rp2 miliar.
Tidak perlu mencemaskan besaran bunga karena bunga yang dibebankan pada Anda akan disesuaikan dengan risiko usaha. Proses pengajuan pinjaman termasuk mudah karena bisa dilakukan secara online, oleh karena itu prosesnya cenderung cepat. Modal Rakyat juga sudah memperoleh izin dari OJK, jadi aman dan terpercaya.
Anda bisa memulai pengajuan pinjaman dengan berkunjung ke tautan ini.
UKM atau usaha kecil dan menengah merupakan usaha ekonomi produktif yang usahanya memiliki omzet di bawah Rp300 juta dan mempunyai tenaga kerja paling banyak 20 orang.
Sedangkan, usaha menengah mempunyai pendapatan paling banyak Rp500 juta dan mempunyai tenaga kerja 30 orang.
Warung kecil, pedagang kaki lima, toko kelontong, produsen kerajinan tangan, dan masih banyak lagi.
UMKM adalah usaha mikro, kecil, dan menengah. Sedangkan, UKM usahanya meliputi usaha kecil dan usaha menengah saja.
Ya, warung dengan omzet di bawah Rp300 juta termasuk UKM.