10 May 2019
Industri fintech (financial technology) semakin gencar berkembang di Indonesia. Pertumbuhan industri fintech terutama berbasis peer to peer lending (P2P lending) tidak dipungkiri lahir dari tingginya kebutuhan akan akses terhadap permodalan terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Selama ini akses terhadap dana segar menjadi salah satu penjegal UMKM untuk mengembangkan usaha mereka.
Padahal, modal usaha adalah nafas utama UMKM untuk terus bisa mengembangkan usaha. Peer to peer lending hadir untuk menjawab persoalan UMKM akan akses permodalan. Syarat yang diperlukan untuk mendapatkan pinjaman tidak seformal dan sesulit mendapatkan modal dari perbankan maupun layanan keuangan tradisional.
Perbankan seringkali memberikan syarat untuk menjaminkan agunan yang biasanya berupa aset yakni tanah, bangunan maupun peralatan produksi. Padahal, untuk UMKM dengan skala kecil biasanya tidak memiliki agunan tersebut. Nah, di beberapa layanan peer to peer tidak mensyaratkan agunan sebagai sebagai jaminan mendapatkan pinjaman.
Maka dari itu, inovasi berbasis peer to peer dengan cepat diterima masyarakat. Bentuk peminjaman ini turut menjadi salah satu cara pemerintah mengembangkan inklusi perekonomian di Indonesia.
Layanan peminjaman ini dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Diketahui pemerintah harus meraih target inklusi keuangan 75 persen per 2019 yang fokus kepada masyarakat dengan penghasilan kecil, pelaku UMKM, serta masyarakat antarkelompok.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri juga menargetkan perkembangan peer to peer lending yang mulai berkembang dapat bermanfaat demi kepentingan ekonomi nasional. Perkembangan peminjaman P2P juga memiliki banyak manfaat di Indonesia, mengingat tingkat inklusi keuangan nasional yang masih rendah, jumlah penduduk yang besar dan demografi penduduk yang tersebar di wilayah kepulauan.
Inklusi keuangan ini ternyata juga memiliki manfaat sangat besar bagi perekonomian suatu bangsa, lho. Berdasarkan riset Bank Dunia, sebanyak 20 persen kenaikan inklusi keuangan terjadi akibat adopsi layanan keuangan digital. Layanan ini diprediksi menyediakan tambahan 1,7 juta pekerjaan, bahkan lebih besar lagi di negara berkembang. Salah satu pesatnya perkembangan P2P lending di Indonesia adalah melalui penyaluran dana pinjaman mereka diantaranya kepada UMKM.
Baca juga: Jangan Samakan P2P Lending Dengan Crowdfunding, Ini Bedanya!
Per Januari 2019, OJK mencatat total pinjaman melalui P2P lending sebanyak Rp25,9 triliun dan outstanding pinjaman Rp5,7 triliun. Selain itu, perusahaan terdaftar yang berizin ada 99 perusahaan. Sementara itu jumlah rekening lender atau pemberi pinjaman ada 267.469 dan jumlah rekening borrower atau peminjam sejumlah 5.160.120.
Industri P2P lending yang ditawarkan Modal Rakyat termasuk dalam upaya mendorong perekonomian negara. Pelaku UMKM yang belum dapat mengakses keuangan dari lembaga keuangan konvensional saat ini bisa mengajukan pinjaman tanpa jaminan serta tidak perlu mendatangi kantor Modal Rakyat, yakni mendaftar secara online.
Sistem ini tentu sangat berbeda dibandingkan mengajukan pinjaman lewat perbankan atau layanan keuangan konservatif lainnya. Mereka bisa mengajukan pinjaman modal usaha di Modal Rakyat dengan mudah, bahkan dapat diselesaikan dalam 15 menit dan sepenuhnya melalui online.
Persyaratan yang dibutuhkan dalam mengajukan pinjaman pun cukup sederhana, yakni memiliki NPWP pribadi atau perusahan, memiliki rekening bank dan memiliki data legalitas perusahaan (bila bukan usaha perseorangan). Kalkulasi kelayakan kredit akan dilakukan tim Modal Rakyat, meskipun tidak serumit lembaga keuangan konservatif.
Proses survei, analisis, serta penentuan tingkat resiko atau suku bunga efisien dan cepat, maksimal hanya 5 hari kerja. Setelah pinjaman yang diajukan disetujui, akan segera diterbitkan ke dalam platform Modal Rakyat dan siap didanai ribuan investor.
Baca juga: Syarat Mengajukan Receivable Financing Bagi Pelaku Usaha
Nah, jika kalian ingin turut membantu perekonomian Indonesia maka bisa dengan berinvestasi di layanan pinjaman P2P. Investasi di sektor ini aman lantaran sudah terjamin oleh Bank Indonesia dan OJK. Selain itu, keuntungan yang ditawarkan cukup tinggi mencapai 12 persen sampai 25 persen (flat per tahun). Nilai minimal dana investasi pun sangat minim yakni hanya dengan Rp25 ribu saja.
Ilustrasinya, Tyas menjadi pendana di Modal Rakyat dengan dana minimal Rp 500 ribu dengan imbal hasil 18 persen per tahun. Maka, dana hasil imbal hasil yang Tyas dapatkan setelah satu tahun menjadi Rp590 ribu. Lumayan bukan? Dibandingkan menghabiskan dana tersebut Tyas untuk barang-barang yang sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan, ia lebih memilih menggunakannya untuk ditanamkan di platform Modal Rakyat.
Modal Rakyat berharap layanan yang diberikan dapat membantu jutaan UMKM di Indonesia demi perkembangan perekonomian negara. Diketahui UMKM termasuk tulang punggung perekonomian nasional. Kontribusi UMKM terhadap jenis unit usaha di Indonesia mencapai 99,9 persen. Melalui UMKM penyerapan tenaga kerja dapat naik hingga 96,9 persen.
Sekarang sumbangan UMKM terhadap PDB tercatat 60,34 persen serta berkontribusi terhadap ekspor Indonesia sebesar 15,68 persen. Manfaat UMKM terhadap perekonomian bangsa Indonesia akan dapat terus membesar kalau kita mau turut berperan di dalamnya. Seperti, menjadi pendana di Modal Rakyat. Dengan melakukan pendanaan di Modal Rakyat, kita bisa berinvestasi sembari membantu pahlawan ekonomi dalam mewujudkan mimpinya untuk mengembangkan usaha!
Jadi, tunggu apalagi? Yuk segera daftar sebagai pendana! Asiknya nih, kita juga bisa memilih jenis UMKM apa yang ingin kita danai sesuai dengan sektor usaha yang yang kita pilih untuk kembangkan. Misalnya, kita penggiat lingkungan, kita bisa memilih UMKM yang bergerak di sektor pertanian maupun perkebunan.