11 Nov 2021
BI Rate sejak dulu dikenal sebagai suku bunga acuan yang dikeluarkan langsung oleh Bank Indonesia (BI). Suku bunga ini sering digunakan para debitur KPR untuk menghitung bunga yang dibebankan padanya.
Namun, sekarang BI 7 Day Repo Rate yang digunakan sebagai kebijakan moneter untuk suku bunga acuan yang dipublikasikan secara langsung oleh Bank Indonesia. Untuk itu di sini dibahas mengenai BI Rate yang akan dibandingkan dengan BI 7 Day (Reverse) Repo Rate.
Baca juga: Pengertian Bunga Bank, Jenis, dan Contohnya untuk Anda Tahu
BI Rate adalah suku bunga kredit yang ditentukan oleh Bank Indonesia lewat Rapat Dewan Gubernur BI yang dilakukan setiap bulannya dengan melihat pertumbuhan ekonomi domestik dan di luar Indonesia.
Tidak mengherankan apabila bunga acuan BI ini besarannya bisa berubah setiap bulannya. Tugas Bank Indonesia adalah mengumumkannya kepada publik, sehingga pihak perbankan pun akan menyesuaikannya.
Salah satu faktor paling signifikan yang mengubah besaran suku bunga adalah inflasi. Semakin inflasi naik, maka besaran suku bunga acuan biasanya ikut membesar, berlaku juga hal yang sebaliknya.
Biasanya yang paling ditunggu adalah ketika suku bunga mengalami penurunan. Namun, penurunannya memang tidak bisa ditebak karena benar-benar bergantung pada kondisi ekonomi pada saat itu.
Setiap bulannya Bank Indonesia akan menentukan BI Rate dengan analisis yang super ketat. Hal itu tidak dilakukan secara sembarangan karena akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional.
Di bawah ini adalah peran diterapkannya suku bunga acuan.
Inflasi adalah salah satu fenomena yang sulit dihindari. Anda juga pasti merasakannya bahwa lambat laun harga kebutuhan menjadi semakin mahal. Apabila hal ini diiringi dengan pendapatan masyarakat yang naik, tentu tidak terlalu jadi masalah.
Namun, lonjakan inflasi yang tidak terkontrol akan mampu menyebabkan krisis. Oleh sebab itu, negara hadir untuk mengontrol inflasi dengan baik.
Caranya adalah dengan mengurangi peredaran uang dan menaikkan suku bunga, sehingga orang-orang lebih senang menginvestasikan uangnya di bank dibandingkan harus menggunakannya secara langsung.
Suku acuan bunga juga dapat digunakan untuk menambah uang yang beredar dengan cara menurunkan besarannya.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat melakukan pinjaman untuk berbagai keperluannya. Misalnya, untuk pelaku UMKM yang membutuhkan modal bisnis supaya usahanya tetap bertahan di masa pandemi.
Inilah yang dilakukan pemerintah di masa pandemi ini sebagai program pemulihan ekonomi berskala nasional.
Namun, kebijakan BI Rate ini masih memiliki kekurangan karena memiliki dampak yang lambat dibandingkan yang diharapkan.
Misalnya, saat bunga acuan diturunkan, pihak bank tidak leluasa mengeluarkan atau menarik uang pada saat itu juga. Bank biasanya akan menunggu satu tahun, sampai uangnya bisa dikeluarkan, sehingga peredaran uang pun tidak akan langsung naik.
Begitu juga dengan suku bunga yang naik, tidak membuat inflasi langsung bisa diturunkan. Akhirnya pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mengalami kendala di masalah waktu.
Untuk itulah, Bank Indonesia menciptakan kebijakan baru bernama BI 7 Day Repo Rate (Bi7DRR) yang diterapkan sejak tahun 2016 hingga saat ini.
Beda halnya dengan suku bunga acuan sebelumnya, dengan kebijakan BI7DRR bank bisa menarik atau mengeluarkan uangnya dalam waktu 7 hari, dan berlaku kelipatannya. Hal ini pun membuat rate BI7DRR sebesar yang jauh lebih rendah dibandingkan BI Rate.
Contohnya adalah di bulan Oktober 2021 ini BI memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Day Repo Rate sebesar 3,5% persis seperti bulan sebelumnya.
Untuk lebih lengkapnya, suku bunga deposit facility sebesar 2,75% dan suku bunga lending facility sebesar 4,25%
Dari BI 7 Day Repo Rate dapat disimpulkan bahwa terdapat dampak yang dapat dirasakan oleh masyarakat, yaitu:
Baca juga: Begini Rumus Cara Menghitung Bunga Pinjaman
Itulah penjelasan mengenai BI Rate dan BI 7 Day Repo Rate. Keduanya sama-sama bisa disebut dengan suku bunga acuan, tapi memiliki perbedaan pada pemberlakuan penarikan uang di bank.
Perubahan kebijakan ini dilakukan untuk menstabilkan ekonomi negara dan tentunya untuk kepentingan masyarakat luas yang terbantu dengan kebijakan BI 7 Day Repo Rate.
Anda yang membutuhkan pinjaman produktif untuk pengembangan usaha UMKM, jangan ragu memilih Modal Rakyat untuk tempat pengajuan.
Modal Rakyat mempertemukan Anda dengan pendana yang dapat dipercaya, yang bersedia menyetorkan dana sesuai dengan keperluan Anda. Mulai Rp500 ribu sampai maksimal Rp2 miliar, ajukan pinjaman aman yang prosesnya cepat.
Bunga yang dibebankan pada pelaku UMKM juga dinilai berdasarkan profil risiko usaha Anda. Yuk, kunjungi Modal Rakyat untuk pengajuan pinjaman yang mudah.