06 Apr 2022
THR merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh karyawan setiap tahunnya. THR menjadi kewajiban perusahaan untuk memberikan tunjangan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Cara menghitung THR juga ada ketentuannya sendiri, sudah diatur oleh Undang-Undang.
Pemberian THR juga diatur oleh Undang-Undang dan wajib diikuti oleh seluruh perusahaan yang berdiri di Indonesia. Ini dia pengertian, cara menghitung THR, dan waktu pembayarannya.
Baca juga: Penggunaan Uang THR Lebaran 2021 oleh Pekerja Indonesia
THR merupakan kata populer yang menjadi pengganti sebutan Tunjangan Hari Raya. THR adalah pemasukan non upah yang wajib diberikan pada karyawan oleh perusahaan di mana mereka bekerja. Pemasukan ini biasanya disampaikan berdekatan dengan hari raya keagamaan.
Perusahaan memberikan tunjangan hari raya keagamaan bisa sesuai dengan hari raya keagamaan yang dianut oleh pekerja atau memberikan THR ke seluruh pekerja, tidak terkecuali pada mereka yang tidak merayakan hari raya tersebut.
Hari raya keagamaan yang dimaksud adalah Idul Fitri untuk karyawan Muslim, Natal untuk karyawan Kristen atau Katolik, Nyepi untuk karyawan beragama Hindu, Waisak untuk karyawan yang beragama Buddha, dan Imlek untuk karyawan beragama Konghucu.
Dalam waktu dekat umat Muslim Indonesia akan merayakan Idul Fitri. Perusahaan pun harus mempersiapkan uang THR Lebaran untuk para karyawannya.
THR diberikan agar pekerja bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan yang meningkat. Menjelang hari raya, biasanya masyarakat jadi punya lebih banyak kebutuhan. Ditambah lagi dengan harga bahan pokok yang naik. Keberadaan THR ini tentu jadi membantu.
Undang-undang yang berisi aturan mengenai THR disampaikan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 6 Tahun 2016.
Peraturan ini pun ditambah dengan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 mengenai Pengupahan dan SE Menaker Nomor M/6/HK.04/IV/2021 mengenai Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2021 bagi karyawan dan buruh Indonesia.
Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan tersebut, yang wajib membayar uang tambahan THR adalah mereka yang mempekerjakan orang lain dengan pemberian upah dan berada dalam naungan perusahaan, yayasan, perorangan, dan perkumpulan.
Berdasarkan aturan yang telah dibuat oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, THR wajib disampaikan pada karyawan yang minimal telah bekerja di perusahaan selama 1 bulan atau lebih.
Pemberian THR pun tidak membedakan status pekerja. Jadi, karyawan tetap, karyawan kontrak, dan karyawan yang bekerja paruh waktu pun berhak memperoleh THR sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Cara menghitung THR juga sebenarnya tidak rumit. Perhitungan THR juga sudah diatur oleh pemerintah. Ini dia cara menghitung THR yang benar.
Contoh cara menghitung THR bagi pekerja yang bekerja kurang dari 12 bulan:
Adi memiliki gaji pokok Rp4.000.000 dan sudah bekerja 6 bulan. Berapa THR yang diterimanya?
THR = (Berapa lama masa kerja : 12) x gaji per 1 bulan
THR = 6/12 x 4.000.000
THR = 1/2 x 4.000.000
THR yang diterima Adi adalah Rp2.000.000.
Jumlah THR yang dibayarkan bisa lebih banyak dari 1 bulan gaji dan pemerintah tidak melarang hal itu. Pembayaran THR dengan jumlah lebih tinggi dari 1 bulan gaji biasanya dihitung berdasarkan masa kerja karyawan.
Hal itu tergantung dari kebijakan perusahaan yang ditunjukkan dalam perjanjian antara perusahaan dan pekerja.
Pembayaran THR untuk karyawan wajib diberikan paling tidak 1 tahun sekali oleh perusahaan. Pembayaran THR selambat-lambatnya dilakukan H-7 sebelum hari raya berlangsung. Lebih cepat dari ketentuan itu tentu saja lebih baik.
Pembayaran THR ini dipantau ketat oleh pemerintah agar tidak ada perusahaan atau jenis usaha lainnya yang melanggar. Pemerintah sampai mendirikan satgas yang memantau pemberian THR ini agar semua perusahaan melaksanakannya.
Apabila perusahaan lalai dalam memberikan THR, perusahaan itu akan dikenai denda sebesar 5% dari jumlah keseluruhan THR yang harus disampaikan ke karyawan. Dana hasil denda akan diberikan pada karyawan untuk dimanfaatkan bersama.
Untuk itu para pekerja yang tidak memperoleh THR sesuai ketentuan di atas, bisa melaporkannya pada satgas terkait agar bisa memperoleh hak mereka.
Baca juga: Perhitungan THR untuk Karyawan Lama dan Karyawan Baru
Itu dia penjelasan mengenai pengertian dan cara menghitung THR yang perlu Anda ketahui. Sebagai pekerja Anda berhak untuk mendapatkannya dan memanfaatkan THR itu sebaik-baiknya. Jangan lupa sisihkan THR sebagian untuk ditabung atau diinvestasikan agar Anda bisa untung di kemudian hari.
Setelah memperoleh THR, jangan habiskan semuanya untuk berbelanja. Anda perlu menabungnya untuk keperluan nanti atau sebagian besar disetorkan ke pendanaan UMKM Modal Rakyat.
Pendanaan P2P lending Modal Rakyat memungkinkan Anda untuk membantu pelaku UMKM yang ingin bisnisnya bisa berkembang.
Anda boleh meminjamkan dana untuk UMKM minimal Rp25.000 dengan keuntungan yang mencapai 18% per tahun.
Modal Rakyat sudah berizin legal OJK dan menjadi tempat aman untuk Anda yang berniat mengembangkan dana.
Anda bisa memanfaatkan BLOG25 saat top up saldo pertama untuk meraih Rp25.000 tambahan.