20 Oct 2020
Fintech semakin menampakkan sayapnya di sektor investasi Indonesia. Ya, siapa yang tidak ingin mendapatkan keuntungan besar dari kegiatan investasi. Apalagi penanaman modal tersebut hingga kini masih menjadi tren. Sehingga banyak orang ingin mengalokasikan uang mereka pada sektor pendanaan agar menghasilkan keuntungan berlimpah.
Saat ini bermunculan perusahaan peminjaman dan pendanaan di dalam negeri. Menariknya banyak tawaran yang bisa jadi membuat Anda tergiur menjadi investor. Hal pertama yang harus dilakukan adalah bisa mencermati tawaran dari perusahaan. Cermatilah apakah tawaran tersebut masih sesuai dengan logika Anda.
Selain itu Anda juga perlu mempertimbangkan perusahaan yang mempunyai layanan profesional. Ini untuk memastikan layanan investasi yang diberikan benar-benar aman untuk Anda. Lebih-lebih jika menyediakan transparansi aliran dana investasi milik Anda. Manfaatnya tentu membuat Anda terhindar dari fintech abal-abal cenderung merugikan.
Sebenarnya ada banyak cara yang bisa dilakukan sebelum Anda melakukan deal investasi. Salah satunya dengan mengenali ciri financial technologi yang legal. Dari namanya legal berarti aman untuk investasi Anda. Seperti empat ciri khusus layanan financial technologi yang legal dan aman guna investasi masa depan.
Baca juga: 4 Alasan Fintech Tetap Jadi Primadona di Era Modern
Salah satu hal penting yang patut Anda lihat sebelum berinvestasi lewat financial technology yaitu keresmiannya. Hal tersebut memang dibuktikan dengan adanya tanda bukti yang dikeluarkan oleh OJK. Fungsinya adalah untuk membuktikan bahwa usaha dan layanan sudah mendapat persetujuan dari kantor OJK.
Financial technology yang sudah terdaftar biasanya jarang mengalami permasalahan. Seperti permasalahan berkaitan dengan keamanan investasi. Pasalnya layanan mendapat pengawasan yang ketat dari OJK. Dengan demikian Otoritas Jasa Keuangan ketat menyaring dan memberikan informasi fintech kepada masyarakat. Artinya proses investasi pun mendapat sorotan dari OJK.
Perusahaan hanya sebagai tempat bertemunya pencari dan penanam modal. Meski demikian perihal keresmian pinjaman menjadi kian penting bagi calon investor. Bagaimana uang Anda akan dialokasikan ke berbagai lini usaha UMKM. Sistem dalam pemilahan UMKM juga mempengaruhi resmi tidaknya financial techonology tersebut.
Pasalnya uang yang Anda salurkan untuk investasi nantinya harus jelas arah penyalurannya. Namun dengan pengawasan dan peraturan teknologi finansial dari OJK membuat Anda bernapas lega. Perlindungan konsumen terhadap pelaksanaan usaha jika menjunjung tinggi nilai kepercayaan. Mulai dari pengelola teknologi finansial, orang berhutang modal sampai investor.
Ciri khusus selanjutnya adalah berkaitan dengan layanan yang sudah diberikan oleh perusahaan. Cobalah mencermati apakah perusahaan financial technology sudah melengkapi dengan tambahan layanan pengaduan. Tahukah Anda fitur layanan pengaduan sangat penting untuk Anda dapatkan. Sesuai namanya fitur tersebut memungkinkan Anda melakukan pengaduan.
Hal apa saja yang sebaiknya diadukan kepada perusahaan terkait? Sebagaimana perannya sebagai fitur aduan tentunya ada banyak hal yang bisa diadukan. Seperti permasalahan sistem input modal tidak dapat diakses pada layanan fintech. Padahal sistem input modal penting guna menyalurkan modal Anda kepada penggunanya.
Selain itu masih ada pengaduan soal nominal hasil dari investasi telah Anda tanam. Dalam kondisi yang demikian Anda memiliki hak atas hasil penanaman modal. Jika Anda mengalami kendala dalam mendapatkan hak yang semestinya didapat tidak ada salahnya melakukan laporan pengaduan.
Pengaduan juga bisa berkaitan dengan modal yang tidak kembali utuh. Biasanya hal ini disebabkan adanya permasalahan tunggakan tagihan dari peminjam. Oleh karena itu sebagai investor Anda berhak menanyakan perihal modal yang sudah dikeluarkan. Apalagi jika modal dana yang dialokasikan untuk investasi cukup besar lewat fintech.
Ciri khusus financial technologi aman yaitu adanya transparansi kepada setiap peminjam dan investor. Tahukah Anda transparansi merupakan bentuk keterbukaan penyedia layanan dengan orang-orang yang melakukan kegiatan transaksi di dalamnya. Seperti para investor memberikan modal kepada peminjam atau UMKM.
Layanan fintech legal sudah pasti memberikan kejelasan mengenai segala hal yang berhubungan dengan transaksi Anda. Pertama mulai dari besaran modal awal terkecil yang dibebankan oleh para investor. Sebaiknya perhatikan detail modal awal yang ditentukan agar investasi Anda berjalan lancar.
Pasalnya bisa jadi modal dengan nominal kecil tersebut hanya untuk memancing Anda agar berinvestasi. Hal ini ditandai dengan munculnya anggaran lain setelah investasi itu berlangsung. Selain permasalahan transparansi yang meragukan layanan financial technology ilegal juga menawarkan pinjaman sangat mudah. Bahkan dengan iming-iming pinjaman modal cepat cair.
Padahal umumnya layanan fintech legal memiliki sistem tersendiri untuk menyeleksi peminjam. Bahkan ada berbagai macam pertimbangan untuk menyeleksi peminjam dari kalangan UMKM. Terdapat beberapa kriteria yang mesti ada pada peminjam agar disetujui dan mendapatkan modal pinjaman usaha. Keterbukaan juga berkaitan dengan keuntungan sebagai penyedia modal.
Satu lagi ciri khusus fintech legal dan aman adalah cara kerja pendanaan yang jelas dan terarah. Hal ini menandakan bahwa layanan memang sudah dirancang untuk memudahkan Anda dalam investasi. Cara kerja pendana penting disosialisasikan kepada para investor. Pasalnya investor lah yang sejatinya menjadi penyedia modal.
Langkah pendaftaran awal hingga penyaluran modal kepada peminjam juga harus dijabarkan dengan jelas. Sehingga setiap investor bisa langsung memahami arah modal yang mereka investasikan lewat fintech. Apalagi jika instrumen investasi yang disajikan berbentuk peer to peer lending atau P2P Lending.
Dalam hal ini Modal Rakyat sebagai alternatif P2P Lending. Layanan yang dihadirkan memungkinkan Anda untuk menginvestasikan modal kepada pengusaha UMKM terpilih. Modal awal yaitu Rp25.000 cukup rendah apalagi mengingat hasil keuntungan sekitar 25% per tahun.
Baca juga: Keuntungan Memilih Fintech P2P Lending untuk Investasi Jangka Pendek