08 Oct 2021
Anda yang ingin menggunakan layanan P2P lending, wajib memilih P2P lending aman. P2P lending yang aman tentunya menyediakan layanan yang sesuai prosedur dan tentunya jauh dari kata penipuan. Memilih P2P lending yang aman ini akan membuat rencana meminjam uang atau mendanai yang Anda lakukan berjalan lancar.
Namun, mungkin beberapa dari Anda belum paham betul bagaimana ciri khas P2P lending yang aman itu. Untuk itu di sini akan dijelaskan ciri khas fintech peer-to-peer P2P lending yang aman yang perlu Anda ketahui.
Baca juga: Risiko Pendanaan di P2P Lending: Macet dan Gagal Bayar
Seperti yang telah Anda tahu, financial technology P2P lending adalah platform yang menyediakan layanan pinjaman dana untuk mereka yang membutuhkan modal dan mendanai untuk mereka yang sedang mengincar imbal hasil menguntungkan.
Layanan pinjaman bidang teknologi informasi ini tentunya sangat membantu penerima pinjaman serta pendana. Namun, di awal peminjam dan pendana harus bisa memilih aplikasi P2P lending terbaik untuknya sendiri. Anda perlu memilih P2P lending yang bertanggung jawab penuh terhadap kegiatan operasionalnya.
Ciri khas P2P lending yang aman perlu Anda ketahui karena satu ciri khas saja belum tentu cukup, Anda perlu mengetahui ciri khasnya yang lain yang membuat P2P lending tersebut layak untuk dipercaya.
Di bawah ini ada 7 ciri P2P lending aman yang patut Anda ketahui.
P2P lending aman pastinya terdaftar atau berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua istilah itu maksudnya adalah P2P lending yang bersangkutan operasionalnya diawasi langsung oleh OJK.
Ciri khas paling mudah untuk tahu P2P lending terdaftar atau tidak salah satunya adalah Anda akan melihatnya di Play Store, aplikasinya mempunyai logo terdaftar atau berizin yang dikeluarkan OJK. Atau untuk lebih jelas, Anda bisa mengeceknya secara langsung di laman resminya yang bisa diakses di sini.
Ciri khas P2P lending aman adalah tergabung sebagai anggota dalam AFPI atau dikenal sebagai Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia. AFPI merupakan komunitas penyelenggara fintech yang hadir di Indonesia. Kehadirannya adalah untuk mendukung penyelenggaraan fintech yang sehat dan aman di negeri ini.
Keberadaan AFPI juga mendapatkan dukungan penuh dari OJK. Sehingga, AFPI dan OJK saling bekerja sama untuk mewujudkan penyelenggaraan fintech yang bisa aman dan menguntungkan bagi siapa saja.
P2P lending aman biasanya punya pengelola yang jelas. Walaupun tidak punya banyak cabang seperti bank, setidaknya punya satu kantor yang menjadi lokasi operasional utamanya. Kantornya tersebut alamatnya jelas dan mudah terdeteksi di mesin pencarian.
Kemudian, mempunyai nama perusahaan yang jelas juga. Anda juga bisa dengan mudah menemukan nama pendiri P2P lending tersebut.
P2P lending yang aman biasanya mengharuskan Anda menggunakan tanda tangan elektronik untuk proses verifikasi. Tanda tangan elektronik yang bersertifikasi ini menggunakan teknologi yang sudah diizinkan operasionalnya oleh KOMINFO.
Mengapa harus tanda tangan elektronik yang sudah bersertifikasi? Alasannya karena aman, legal, dan pemakaiannya bisa mengurangi penggunaan kertas.
Aplikasi P2P lending aman oleh OJK hanya boleh mengakses camera, microphone, dan lokasi milik pengguna. Ini yang disebut sebagai akses camilan. Akses ini pun akan dijaga dengan baik oleh P2P lending bersangkutan. Artinya mereka tidak diberikan hak juga untuk menyebarluaskannya.
Jika Anda menemukan aplikasi P2P lending yang meminta akses kontak yang Anda punya, itu adalah ciri-ciri pinjaman online ilegal yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh OJK.
Maksud dari nilai TKB90 ini adalah P2P lending yang aman berhasil melakukan pengembalian pinjaman 90 hari sebelum dari waktu jatuh temponya. Apabila P2P lending itu berhasil mendekati nilai 100, berarti mempunyai performanya yang sangat bagus.
Untuk melihat TKB90 ini, OJK sudah memberikan ketentuan untuk seluruh P2P lending legal agar menunjukkan nilai TKB90 di situs web resmi miliknya.
P2P lending yang aman juga punya ciri khas menyediakan fasilitas asuransi untuk memproteksi pendana agar tidak kehilangan modal yang telah disalurkannya untuk peminjam.
Dalam beberapa kasus, risiko gagal pengembalian dana bisa saja terjadi. Namun, P2P lending akan memberikan fasilitas asuransi untuk menjaga kualitas jasa yang ditawarkannya pada peminjam atau pendana.
Baca juga: Simak Cara Mitigasi Risiko di Modal Rakyat
Seperti itulah ciri P2P lending aman yang sebagai informasi penting untuk Anda. Pinjam-meminjam dan mendanai harus Anda percayakan pada pihak yang memang bertanggung jawab dan siap membantu Anda dalam keadaan apapun karena Anda menggunakan jasa mereka. Semoga informasinya bermanfaat.
Pelaku UMKM yang ingin membangun usaha, tapi terkendala modal, dapat mengajukan pinjaman di Modal Rakyat. P2P Lending Modal Rakyat akan mempertemukan Anda dengan pendana yang bersedia meminjamkan dana untuk Anda.
Tidak perlu mencemaskan besaran bunga karena bunga yang dibebankan pada Anda akan disesuaikan dengan risiko usaha. Proses pengajuan pinjaman termasuk mudah karena bisa dilakukan secara online, oleh karena itu prosesnya cenderung cepat. Modal Rakyat juga sudah memperoleh izin dari OJK, jadi aman dan terpercaya.
Anda bisa memulai pengajuan pinjaman dengan berkunjung ke tautan ini.
P2P lending adalah platform yang menyediakan layanan pinjaman dana untuk mereka yang membutuhkan modal dan mendanai untuk mereka yang sedang mengincar imbal hasil menguntungkan.
P2P lending yang aman itu mempunyai beberapa kriteria seperti terdaftar dan berizin dari OJK, tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau sering disebut AFPI, memiliki asuransi untuk memproteksi pengguna, pengelolanya jelas, nilai TKB 90, menggunakan tanda tangan elektronik, dan aplikasi hanya bisa mengakses ‘camilan’.
Salah satu risiko fintech P2P lending adalah terjadinya gagal bayar oleh pihak pinjaman dikarenakan peminjam mengalami kerugian dalam usahanya atau ada faktor lainnya. Namun, untuk mencegah kerugian yang besar, biasanya pihak P2P lending menyediakan asuransi.