22 Sep 2021
Berkembangnya dunia digital yang memanfaatkan internet sebagai media utama menjadikan uang digital juga ikut populer. Di dunia digital, cryptocurrency adalah nilai tukar yang lebih berharga ketimbang nilai mata uang manapun. Bahkan, mata uang ini mulai digunakan untuk transaksi di dunia nyata.
Baca juga: 5 Alasan Bisnis Bitcoin Mining Lebih Menguntungkan Ketimbang Bisnis Konvensional
Istilah cryptocurrency terbentuk dari dua kata, yaitu cryptography atau “kode rahasia” dan currency atau “mata uang”. Seperti surat Jerman pada Perang Dunia II yang menggunakan kriptografi, cryptocurrency juga menggunakan berbagai kode rahasia yang tujuannya agar tidak mudah dibaca dan digandakan.
Cryptocurrency adalah bagian dari kriptografi, yaitu uang digital yang hanya ada secara visual tanpa bentuk fisik seperti uang konvensional. Anda mungkin bertanya-tanya mengenai keamanan dari cryptocurrency, tetapi faktanya cryptocurrency nyaris tidak mungkin dapat dipalsukan karena telah diamankan oleh kriptografi.
Berbeda dengan uang konvensional yang dimasukkan ke dalam digital wallet, cryptocurrency merupakan mata uang yang didasarkan pada teknologi blockchain. Mata uang ini terdistribusi pada jaringan yang terpisah-pisah sehingga tidak ada pemerintah dari otoritas manapun yang mengontrol.
Cryptocurrency memiliki berbagai ciri atau karakteristik yang membedakannya dengan alat tukar lainnya. Berbagai karakteristik cryptocurrency berikut juga merupakan keunggulannya dibanding dengan mata uang konvensional.
Berbeda dengan rupiah atau dolar yang dimasukkan ke dalam dompet digital, cryptocurrency hanya ada di dunia digital tanpa bisa dimanifestasikan ke dalam bentuk fisik, baik itu kertas maupun logam seperti rupiah dan dolar.
Seperti transaksi pada uang umumnya, cryptocurrency dapat digunakan untuk transaksi antara satu pihak dengan pihak lainnya. Tentunya hal tersebut dilakukan secara daring atau menggunakan jaringan internet.
Cryptocurrency tidak dalam kontrol pihak manapun, sehingga bersifat desentralisasi dan berlaku secara global. Transaksi menggunakan cryptocurrency akan melampaui batas negara dan aturan ekonomi lainnya. Oleh karena itu, nilai cryptocurrency di sebuah negara akan sama dengan negara lain.
4.Terenkripsi
Cryptocurrency merupakan uang digital yang memiliki keamanan tinggi karena memiliki kode rumit. Setiap pemilik cryptocurrency memiliki kode transaksi tersendiri dan berbeda dengan pengguna cryptocurrency lain.
Baca Juga: Bukan Hanya Bitcoin, Matic Cryptocurrency pun Layak Dipilih
Seperti namanya, cryptocurrency memiliki fungsi utama sebagai alat tukar di dunia digital. Lebih dari itu, nilainya yang terus berkembang membuatnya memiliki fungsi lain, yaitu sebagai objek investasi.
Beberapa marketplace besar di dunia telah resmi menggunakan cryptocurrency sebagai alat pembayaran, misalnya adalah ebay dan Amazon. Beberapa perusahaan dan bahkan restoran di luar negeri juga telah mengakui cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah.
Berbeda dengan emas dan reksadana, cryptocurrency adalah salah satu objek investasi yang berkategori high risk. Meskipun begitu, potensinya yang sangat tinggi membuat banyak investor tertarik untuk membeli cryptocurrency sebanyak mungkin dengan harapan akan dijual ketika harganya telah berkali lipat di masa mendatang.
Cryptocurrency bukanlah hal baru dalam dunia ekonomi, tetapi harus diakui bahwa cryptocurrency masih cukup asing bagi masyarakat umum. Oleh karena itu, kelebihan dan kekurangan cryptocurrency harus dipahami dengan baik sebelum akhirnya ikut menerapkan mata uang digital ini.
Kelebihan cryptocurrency yang paling bisa dirasakan adalah membuat transaksi menjadi lebih praktis. Selain itu, jaminan keamanan cryptography yang melindungi cryptocurrency akan membuat transaksi menggunakan mata uang digital ini menjadi lebih aman. Apalagi, tidak ada perbedaan kurs yang harus dikenakan jika transaksi melibatkan antar wilayah negara.
Transaksi menggunakan cryptocurrency tidak akan diketahui oleh pihak bank atau perusahaan keuangan lain. Di satu sisi, hal ini mempermudah karena bisa dilakukan cepat dan tanpa langkah-langkah bersyarat. Namun, dari mata hukum, hal ini cukup rentan karena bisa dimanfaatkan untuk tindakan kriminal seperti pencurian uang, pembelian barang ilegal, dan lari dari pajak.
Bagi masyarakat yang tinggal di sebuah wilayah dengan aturan represif pemerintahannya, kelebihan cryptocurrency yang menjaga privasi penggunanya adalah keniscayaan. Dengan pertimbangan yang bijak, penggunaan cryptocurrency memang sangat menguntungkan bagi masyarakat dalam situasi tersebut.
Salah satu fenomena yang kemudian muncul setelah berkembangnya cryptocurrency adalah mining cryptocurrency. Mining atau penambangan cryptocurrency merupakan salah satu cara untuk mendapatkan cryptocurrency itu sendiri.
Meskipun bernama mining atau menambang, tetapi aktivitas ini lebih menggambarkan tentang pembukuan transaksi. Yang terjadi ketika mining cryptocurrency dilakukan adalah pencatatan transaksi antar pemilik cryptocurrency dengan penerima cryptocurrency. Transaksi menggunakan cryptocurrency akan dicatat oleh proses mining cryptocurrency dari seluruh dunia.
Pencatatan transaksi cryptocurrency yang terjadi di seluruh dunia dilakukan dengan cara memecahkan kode-kode unik. Proses tersebut menggunakan peralatan yang canggih, yaitu komputer spesifikasi tinggi dengan penggunaan energi listrik yang sangat banyak. Oleh karena itu, pelaku pencatatan tersebut harus diberi upah.
Upah yang akan didapatkan oleh pelaku pencatatan adalah berupa uang cryptocurrency yang baru. Nah, dari sinilah kepingan cryptocurrency akan bertambah. Oleh karena itu, tindakan ini dinamakan dengan mining atau penambangan.
Baca Juga: Ingin Sukses Berbisnis Bitcoin Mining? Ini 5 Persiapan yang Harus Anda Lakukan
Ada banyak sekali istilah dalam dunia cryptocurrency. Hal itu bisa bergantung pada ruang lingkup investor. Istilah (yang lebih banyak berasal dari obrolan di forum online). Namun, beberapa istilah umum yang kerap digunakan adalah sebagai berikut.
1. Bull Market, istilah untuk menyebut harga saham yang cenderung naik.
2. Market Bear, istilah untuk menyebut harga saham yang cenderung turun.
3. Fear of Missing Out (FOMO), istilah untuk menyebut investor pemula yang masih mudah mengikuti tindakan orang lain.
4. Pump and Dump, strategi yang dilakukan oleh investor di mana pump untuk menyebut harga mata uang yang meningkat dan dump untuk menyebut mata uang yang turun harga.
5. Whale, sebutan untuk pemilik aset digital yang menguasai 5% aset pasar kripto.
6. Fear, Uncertainty, and Doubt (FUD), strategi investor untuk menurunkan harga kripto agar mereka bisa membelinya dengan murah.
7. HODL, istilah untuk tetap mempertahankan asetnya meskipun harga turun dan cenderung akan merugikan. Istilah ini berasal dari kesalahan ketik di sebuah forum kripto yang seharusnya menyebut hold atau tahan aset.
8. Rekt, istilah untuk pelaku investasi yang salah langkah. Rekt adalah orang yang membeli aset ketika harga mahal dan menjualnya ketika murah.
9. No Cointer, istilah untuk menyebut orang yang telah menjual seluruh aset kriptonya.
10. To the Moon, istilah untuk menyebut nilai kripto yang sedang berada di puncak.
11. Cryptoses, istilah untuk rasa antusias tinggi pada cryptocurrency.
Ada banyak sekali cryptocurrency yang berdasarkan basis blockchain dengan keamanan tinggi. Namun, yang paling pertama ada dan kini paling populer adalah Bitcoin. Dari total nilai cryptocurrency sebesar 214 miliar dolar Amerika, Bitcoin merupakan 68% cryptocurrency yang ada di dalamnya.
Uniknya, ada orang-orang yang tidak menyukai Bitcoin dengan aturan-aturan yang berlaku. Buntut dari ketidaksukaan pada Bitcoin tersebut lahirlah mata uang kripto baru pada tahun 2017, yaitu BitcoinCash.
Salah satu cryptocurrency yang menjadi saingan dari Bitcoin adalah Altcoin. Selain itu, ada juga Peercoin, Litecoin, Namecoin, Cardano, dan Ethereum. Beberapa yang paling baru dan sudah populer adalah seperti BitcoinCash pada tahun 2017 dan Dogecoin yang merupakan perkembangan Litecoin pada 2013.
Dalam berinvestasi atau mengembangkan dana, Anda bisa memilih P2P Lending Modal Rakyat. Dana yang Anda pinjamkan akan disalurkan untuk para pelaku UMKM di Indonesia yang ingin mengembangkan usahanya tersebut. Anda bisa memulai berinvestasi di modal yang minim, yaitu Rp25.000.
Anda dapat meraih imbal balik hingga 18% setiap tahunnya. Kami telah meraih izin dari OJK secara resmi. Gunakan kode BLOG25 untuk mendapatkan bonus saldo Rp25.000. Anda bisa langsung mendaftar menjadi pendana melalui halaman berikut ini.
Cryptocurrency adalah mata uang digital yang digunakan untuk transaksi pembayaran di internet. Berbeda dengan rupiah atau dolar yang dijadikan digital, cryptocurrency tidak dapat dialihbentukkan menjadi bentuk fisik seperti uang logam atau kertas.
Cryptocurrency tidak dikontrol oleh otoritas manapun sehingga kelegalannya juga tidak dapat ditentukan oleh pihak manapun. Meskipun begitu, pengakuan bersama pengguna adalah tolak ukur mata uang ini berlaku atau tidak. Dengan keamanan tingkat tinggi, cryptocurrency dipercaya oleh banyak orang dan semakin bertambah penggunanya.
Perbedaan paling mencolok antara mata uang biasa dengan cryptocurrency adalah pada bentuk dan nilainya. Mata uang biasa memiliki bentuk fisik, yaitu logam dan kertas. Sementara itu, cryptocurrency hanya memiliki bentuk visual di dalam internet.
Mata uang biasa akan fluktuatif nilainya dan akan terkena kurs apabila digunakan melewati batas negara tertentu. Berbeda dengan cryptocurrency, nilainya cenderung terus meningkat dan tidak dikenakan biaya kurs apabila digunakan untuk bertransaksi lintas negara atau wilayah.