30 Sep 2021
Produk simpanan deposito adalah alternatif tabungan yang ideal. Deposito layaknya tabungan berjangka. Jumlah bunganya pun relatif lebih tinggi daripada tabungan pada umumnya.
Maka dari itu, deposito menjadi pilihan tabungan yang menarik. Deposito juga dapat menjadi instrumen investasi yang profitable. Profit yang didapatkan dari deposito relatif stabil dibandingkan produk lainnya.
Baca juga: Kenali Deposito BCA: Kelebihan, Jenis, hingga Cara Membuka
Deposito adalah sarana penyimpanan uang yang diadakan oleh bank. Sistem penyetoran dilakukan di awal. Deposito hanya bisa ditarik sesuai ketentuan periode yang disetujui antara nasabah dengan bank.
Tingkat suku bunga yang ditawarkan cenderung lebih kompetitif dibandingkan tabungan biasa. Namun apabila Anda hendak menarik uang yang sudah didepositokan sebelum jangka waktu yang ditentukan, Anda tetap diizinkan dengan sejumlah penalti yang harus ditanggung.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan ada beberapa aspek dalam investasi deposito. Hal-hal berikut harus Anda perhatikan jika ingin berinvestasi di instrumen ini.
Saat Anda membuat rekening baru, bank menetapkan harus ada setoran minimal. Demikian pula dengan deposito. Terdapat setoran minimal yang wajib dibayarkan.
Umumnya syarat setoran awal deposito yaitu minimal Rp5 juta. Namun setiap bank memiliki kebijakan sendiri-sendiri.
Seperti disinggung sebelumnya, deposito mirip dengan tabungan berjangka. Selama jangka waktu tersebut, simpanan deposito tidak bisa ditarik. Beberapa opsi jangka waktu ini adalah satu bulan, tiga bulan, kelipatan tiga bulan, sampai 24 bulan.
Jika deposito Anda sudah jatuh tempo tetapi Anda memilih untuk melanjutkannya, Anda bisa memilih sistem perpanjangan otomatis (Automatic Roll Over atau ARO). Menggunakan sistem tersebut, saat deposito Anda habis jangka waktunya, akan diperpanjang kembali ke jangka waktu berikutnya.
Sistem tersebut akan terus berlaku sampai akhirnya Anda mencairkan dana deposito. Dengan begitu, dana tersebut akan diakumulasi secara otomatis.
Anda sebaiknya memperhatikan jangka waktu ini karena akan berpengaruh ke bagaimana penggunaan simpanan tersebut. Contohnya Anda memanfaatkan deposito sebagai dana darurat, sebaiknya pilih jangka waktu yang singkat seperti satu bulan.
Salah satu kelebihan deposito yaitu cocok untuk Anda yang sulit menabung. Anda akan kesulitan jika hendak mengambil dana simpanan, sehingga dana yang ditabung tetap utuh.
Dana deposito tidak dapat sembarangan dicairkan, berbeda halnya dengan tabungan. Setelah menentukan pilihan jangka waktu, pencairan dana harus sesuai waktu tersebut. Jika tidak, Anda akan terkena denda yang berakibat bunga Anda menjadi tidak utuh.
Bunga yang ditawarkan deposito cenderung lebih tinggi dibandingkan tabungan. Hal ini masuk akal, mengingat adanya batasan jangka waktu. Maka dari itu, deposito dianggap sebagai satu di antara berbagai instrumen investasi yang profitable.
Walaupun begitu, Anda perlu mengetahui tentang tingkat suku bunga. Hal ini diatur oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Deposito termasuk produk investasi berisiko rendah karena mempunyai jaminan LPS serta bank yang menawarkan deposito tergabung dalam anggota LPS.
Jaminan LPS berlaku apabila dana yang didepositokan di bawah Rp2 miliar dengan suku bunga paling tinggi 7,5 persen. Jika dana dan suku bunga Anda tidak melewati batas tersebut, LPS akan menjamin dana deposito Anda.
Deposito dapat menjadi aset yang dijadikan jaminan kepada bank untuk memperoleh pinjaman. Walaupun begitu, tidak semua bank menerima agunan dalam bentuk tersebut.
Deposito tergolong produk kena pajak. Keuntungan yang Anda terima sebelumnya telah dipotong pajak sebesar 20 persen. Dengan begitu, total keuntungan yang Anda peroleh adalah 80 persen.
Baca juga: Tips Untuk Memilih Pinjaman Online Bunga Kecil
Di Indonesia ada tiga macam deposito. Ketiganya memiliki karakteristiknya tersendiri.
Deposito jenis ini memiliki periode tertentu. Penarikannya disesuaikan dengan kesepakatan antara nasabah dengan bank, yakni dalam kurun waktu 1 sampai 24 bulan.
Deposito ini dapat diterbitkan atas nama individu maupun badan. Nama yang tercantum di bilyet adalah pihak yang dapat mencairkan depositonya. Pencairan dapat dilakukan secara langsung atau dikreditkan ke rekening yang ditetapkan, setelah dipotong pajak.
Jenis deposito ini kurang lebih sama dengan deposito berjangka. Namun sertifikat deposito tidak mengacu pada individu atau badan tertentu.
Deposito ini dapat dipindahtangankan kepada siapapun. Bunganya dapat dicairkan di muka, per bulan, atau saat jangka waktu berakhir.
Jenis deposito ini memiliki periode tujuh hari sampai satu bulan. Walaupun begitu, minimal uang yang disetorkan wajib dalam jumlah banyak, mulai dari Rp50 juta sampai Rp100 juta, tergantung kebijakan bank.
Mengingat setorannya yang banyak dan dalam waktu singkat, tingkat suku bunga dihitung sesuai negosiasi antara nasabah dengan bank.
Keuntungan utama memiliki deposito adalah bunganya yang lebih banyak daripada tabungan. Deposito juga dijamin oleh LPS, sehingga simpanan deposito relatif aman dan lebih minim risiko.
LPS akan menjamin dana Anda yang berjumlah maksimal Rp2 miliar dengan suku bunga maksimal 7,5 persen di semua bank yang terdaftar, jika bank tersebut mengalami bangkrut. Maka dari itu, pastikan bank tempat Anda melakukan deposito sudah terdaftar di LPS agar Anda memperoleh jaminan tersebut.
Membuka rekening deposito juga relatif mudah syaratnya. Sehingga deposito lebih populer dipilih sebagai sarana menyimpan dana.
Sebelum memercayakan uang Anda dengan untuk didepositokan, perhitungkan beberapa hal terlebih dahulu. Pertama, pastikan bank yang dipilih memiliki reputasi yang baik dan terpercaya.
Kedua, pastikan bank yang dipilih memenuhi standar yang ditetapkan Bank Indonesia. Pastikan pula bank tersebut memiliki kondisi keuangan yang sehat, agar Anda lebih aman dari risiko.
Pastikan juga suku bunga yang ditawarkan masih dalam batas yang dijamin LPS, yakni 7,5 persen. Waspadai bank yang menawarkan suku bunga di atas ketentuan tersebut.
Di bawah ini cara hitung keuntungan dari deposito, yakni bunga.
Keuntungan bunga deposito = (Suku bunga deposito x Nominal uang yang ditanamkan x Hari) / 365
Pajak deposito = Tarif Pajak x Bunga Deposito
Pengembalian Deposito = Nominal Investasi + (Bunga Deposito - Pajak)
Berikut contoh perhitungannya. Pak Andi mendepositokan uang senilai Rp100 juta dalam jangka waktu 6 bulan. Bunga yang diberikan senilai 5 persen dengan pajak sebesar 20 persen.
Keuntungan Bunga Deposito = (5% x Rp100.000.000 x 180) / 365 = Rp2.465.753,424
Pajak Deposito = 20% x Rp5.000.000 = Rp1.000.000
Pengembalian Deposito = Rp2.465.753,424 - Rp1.000.000 = Rp1.465.753,424
Selain berinvestasi deposito, Anda juga bisa menanam aset dengan melakukan pendanaan. Salah satunya adalah dengan mendaftarkan diri sebagai pendana di P2P lending Modal Rakyat.
Layanan ini sudah berizin OJK, sehingga aset Anda dijamin keamanannya. Imbal hasil yang ditawarkan mencapai 18 persen per tahun.
Selanjutnya, minimal pendanaan yang bisa dilakukan rendah. Anda bisa mendanai mulai dari Rp25.000 saja.
Likuiditas yang ditawarkan juga tinggi. Anda bisa memilih durasi pendanaan, misalnya mulai dari satu bulan saja.