08 Jan 2021
Kehadiran produk deposito saat ini membuktikan bahwa perkembangan layanan dari pihak perbankan semakin meningkat dan cukup bagus. Hal ini terbukti dari banyaknya bank yang menawarkan berbagai macam layanan perbankan seperti produk konvensional dan syariah. Tentunya berbagai produk tersebut memiliki daya tarik yang tersendiri.
Khususnya bagi nasabah yang ingin mencoba layanan perbankan berbentuk syariah. Sayangnya ternyata tidak semua orang tahu perbedaan antara masing-masing produk dari perbankan tersebut. Jika dilihat dari jumlah penggunanya, nasabah perbankan syariah sepertinya masih kalah dari pengguna konvensional.
Hal ini disampaikan berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan yang mengatakan bahwa jumlah nasabah bank syariah di tahun 2015 masih 15 juta jiwa. Ini berbeda sekali dengan jumlah nasabah dari bank konvensional berbentuk deposito atau layanan lainnya sudah mencapai 80 juta orang.
Pemahaman yang masih kurang tentang macam-macam produk syariah menjadi salah satu alasan kenapa minat nasabah masih rendah dalam memilih layanan ini. Maka dari itu kami akan berikan sedikit penjelasan tentang perbedaan mendasar dari salah satu investasi perbankan berbentuk syariah dan konvensional.
Baca juga: Keuntungan Investasi Deposito yang Harus Diketahui Pemula
Umumnya produk bank syariah dan konvensional itu sama, hanya saja perbedaannya terlihat dari penerapan akadnya saja. Jika ditinjau lebih jauh, sistem keduanya sangat berbeda sekali meski untuk proses penarikannya sama. Yaitu sama-sama bisa ditarik dananya jika sudah memasuki jangka jatuh waktu tempo yang ditentukan.
Sedangkan akad syariah itu berbeda sekali dengan sistem konvensional. Sehingga selain tabungan biasa, jenis deposito syariah ini biasanya cukup populer pada layanan bank tertentu. Itu karena bentuk investasi tersebut memiliki nilai jual berbeda sehingga cukup menarik minat calon nasabahnya.
Hanya saja Anda juga harus paham jika keduanya pasti punya perbedaan tertentu yang harus diketahui. Sehingga Anda tahu seperti apa keuntungannya bila memilih salah satu dari produk perbankan itu. Jika calon nasabah jeli, maka masyarakat tentunya semakin mudah memahami jenis produk manakah paling sesuai kebutuhannya.
Untuk itu mereka harus tahu dan memahami sebaik mungkin bagaimana fiturnya dulu sebelum memilih salah satu dari layanan produk perbankan tersebut. Sehingga mereka paham bagaimana keuntungan dan risiko bila memilih salah satunya agar tidak merasa dikecewakan pada masa mendatang.
Perbedaan lain dari investasi antara keduanya bisa dilihat dari sistem serta imbal hasil risikonya. Dalam hal ini sesuai namanya, syariah itu sistemnya disesuaikan fatwa dari dewan muslim. Sehingga itu cocok sekali untuk calon nasabah yang ingin menyesuaikan hukum investasi sesuai ketentuan syariah.
Berbeda sekali dengan produk deposito konvensional biasanya lebih menerapkan sistem modern. Jadi semua peraturannya disusun dengan baik oleh pihak bank berdasarkan Undang-Undang pemerintahan. Dengan adanya perbedaan mendasar dari pengelolaan sistemnya membuat tata cara perhitungan keduanya berbeda.
Karena masing-masing produk tersebut punya peraturan sendiri. Sementara itu bila ditinjau dari segi imbal hasil risikonya, untuk syariah itu nasabahnya mendapat keuntungan berdasarkan sistem bagi hasil. Jadi keuntungannya tergantung dari investasi yang dilakukan di pasar. Sehingga ada beberapa risiko yang bisa saja terjadi di dalamnya.
Jika kinerjanya bagus, keuntungannya bisa maksimal. Sedangkan bila kinerjanya buruk, maka keuntungan produk deposito ini juga kecil. Berbeda sekali dengan konvensional yang tidak akan mengalami fluktuasi keuntungan sama sekali. Karena segala peraturannya sudah ditetapkan dari awal sehingga sifatnya tetap dan minim risiko.
Baca juga: Investasi Deposito dan Jenisnya untuk Masa Depan
Selanjutnya untuk sistem pengelolaan dananya serta biaya penaltinya berbeda. Dalam hal ini bila memilih metode syariah, segala instrumennya harus sesuai hukum Islam. Semuanya diatur dengan jelas bahwa segala pembiayaannya harus mengikuti ketentuan Islam, jadi tidak boleh ada riba, maisir, dan gharar.
Itu artinya produk ini dijamin halal atas segala bentuk investasinya. Sedangkan pada deposito konvensional itu perbankan bebas memilih jenis investasinya berdasarkan peraturan pemerintah. Hal tersebut boleh dilakukan selama mampu memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
Sementara itu untuk biaya penalti atas pencairan dana sebelum jatuh tempo ini tidak diterapkan pada produk syariah. Dalam hal ini nasabah boleh mencairkan dananya lebih awal dan hanya ada biaya administrasi sesuai kesepakatan sejak dini. Sehingga berbeda sekali dengan metode konvensional.
Dalam produk konvensional tersebut biasanya ada ketentuan biaya penalti jika nasabahnya menarik dana sebelum jatuh tempo. Untuk jumlah persentase biayanya bermacam-macam, terkadang sampai 2%. Penarikan dana lebih awal terkadang juga berpengaruh terhadap jumlah bunganya jadi harus diperhatikan dengan baik.
Saat berbicara tentang investasi, rasanya belum lengkap jika tidak membahas tentang besaran suku bunganya untuk para nasabah. Dalam hal ini jika Anda memilih syariah, maka jangan berharap tentang sistem bunga karena dianggap riba. Syariah menggunakan sistem berbentuk bagi hasil kepada nasabahnya.
Jumlah keuntungannya akan dihitung dari kesepakatan awalnya. Misalnya jika Anda mendapat hasil investasi sebesar 70%, sementara bank 30%. Maka berdasarkan konsepnya, jumlah keuntungan nasabah bila melakukan deposito syariah ini bisa berubah-ubah tergantung dari hasil investasi yang telah dikelola bank atas uang tersebut.
Sementara untuk investasi berbentuk konvensional itu suku bunganya selalu tetap dari awal dalam jumlah tertentu. Risiko dan kinerja pasar yang terjadi oleh bank sebagai pengelolanya tidak mempengaruhi jumlah suku bunga nasabahnya. Sehingga karena prinsipnya berbeda, otomatis risikonya juga demikian.
Masing-masing produk perbankan ini mempunyai kelebihan tersendiri jadi Anda harus memperhatikan prinsipnya saja disesuaikan dengan kebutuhan. Selain itu calon nasabah juga harus memahami risikonya juga karena baik produk deposito syariah dan konvensional pasti berbeda jika dilihat dari segi risiko keduanya.
Baca juga: Pilih Deposito atau Reksa Dana? Pertimbangkan Hal Berikut