16 Jun 2022
Menguatnya mata uang sebuah negara terhadap mata uang lain nyatanya bukan menjadi satu-satunya tujuan yang diusahakan oleh pemerintahan. Devaluasi mata uang adalah kebalikan dari penguatan mata uang yang justru penting dilakukan pada saat-saat tertentu.
Devaluasi adalah istilah untuk menyebut upaya pelemahan nilai sebuah mata uang terhadap mata uang lain atau terhadap emas. Misalnya, pemerintah Indonesia melakukan upaya pelemahan atau penurunan nilai rupiah terhadap euro.
Jangan keliru mengartikan, pelemahan nilai mata uang bukan berarti membuat jumlahnya semakin sedikit. Ketika sebuah mata uang lemah terhadap mata uang lain, maka nominalnya justru semakin tinggi. Misalnya, rupiah yang awalnya Rp100 per 1 dolar, dilemahkan nilainya menjadi Rp1.000 per 1 dolar.
Baca Juga: Redenominasi: Apa Tujuan dan Risikonya?
Aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh masyarakat menjadi faktor kunci dari adanya devaluasi. Secara lebih rinci, beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya devaluasi adalah sebagai berikut:
Pola pikir masyarakat yang cenderung menganggap bahwa produk impor lebih baik dapat merugikan ekonomi negara. Secara berlebihan membeli barang impor akan membuat kurs mata uang dalam negeri menjadi tidak seimbang.
Semakin larut nilai mata uang dalam negeri akan melemah dan berpotensi terjadi inflasi. Untuk mencegah hal tersebut, pemerintah melakukan devaluasi agar produk dalam negeri lebih bersaing dengan produk impor.
Impor barang tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Apabila jumlah yang tidak seimbang dengan ekspor yang dilakukan, maka hal tersebut akan menyebabkan neraca pembayaran atau balance of payment menjadi tidak baik.
Negara harus mengimbangi impor dengan kegiatan ekspor yang menguntungkan. Dengan begitu, negara akan dapat mencapai balance of payment. Jika hal itu terjadi, maka perekonomian dalam negara menjadi lebih baik.
Faktor lain yang dapat menyebabkan devaluasi mata uang adalah minimnya lapangan pekerjaan. Penciptaan lapangan kerja adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh negara. Ketika banyak masyarakat yang menganggur, pemerintah akan melakukan devaluasi agar perekonomian dalam negeri menjadi terangkat.
Dengan begitu, masyarakat yang sebelumnya menganggur dapat bekerja di sektor-sektor yang tumbuh setelah dilakukannya devaluasi.
Masyarakat umum juga dapat berkontribusi dalam memajukan ekonomi negara. Salah satunya adalah dengan menyalurkan bantuan modal bisnis kepada para pelaku usaha di Indonesia. Hal tersebut baik dilakukan, apalagi juga menguntungkan.
Sebagai masyarakat umum, Anda dapat menyalurkan bantuan modal kepada para pelaku usaha di seluruh Indonesia melalui platform peer-to-peer lending Modal Rakyat. Modal Rakyat adalah fintech yang menyalurkan dana dari pemilik modal kepada pelaku usaha butuh suntikan dana.
Dengan skema aman terawasi OJK, Anda akan memperoleh imbal untung sebesar 18% per tahun dari jumlah modal yang Anda suntikkan kepada pelaku bisnis UMKM. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap mengenai menjadi pendanaan menguntungkan ini, klik link berikut: pendanaan di Modal Rakyat.
Tindakan sengaja melemahkan mata uang negara sendiri terhadap mata uang negara lain dilakukan untuk mendapatkan keuntungan. Tujuan umum bagi sebuah negara yang melakukan devaluasi mata uangnya adalah untuk memperbaiki kondisi ekonomi secara nasional. Secara lebih spesifik, berbagai tujuan devaluasi mata uang adalah sebagai berikut:
Tujuan paling umum dilakukannya devaluasi oleh sebuah negara adalah menciptakan situasi harga barang yang murah bagi pasar internasional. Dengan begitu, produk dalam negeri akan lebih berdaya jual untuk diekspor ke negara lain.
Devaluasi menyebabkan harga barang yang berasal dari luar negeri menjadi lebih mahal. Apabila dilihat dari sisi positif, maka hal tersebut akan menekan kegiatan impor dari negara lain. Dengan kata lain, produk dalam negeri akan lebih mudah bersaing bagi masyarakat lokal.
Tingginya konsumsi masyarakat dalam negeri pada produk yang berasal dari luar negeri akan menyebabkan perekonomian kurang baik. Oleh karena itu, devaluasi yang menyebabkan impor berkurang juga akan membuat balance of payment atau neraca pembayaran menjadi lebih baik.
Perekonomian dalam negeri akan sangat diuntungkan dari kebijakan devaluasi. Pendapatan negara akan meningkat karena devisa yang diperoleh dari aktivitas ekspor juga akan meningkat.
Selain itu, meningkatnya aktivitas perdagangan dari dalam negeri ke luar negeri akan berpengaruh pada penyediaan lapangan kerja. Jika semakin banyak produsen yang mampu mengekspor barang, maka akan semakin banyak pula SDM yang dipekerjakan. Ditingkat industri yang lebih besar, perusahaan produsen akan lebih memilih untuk menggunakan tenaga manusia karena perawatan mesin di masa devaluasi akan lebih mahal.
Baca Juga: Deflasi: Faktor Penyebab, dan Cara untuk Mengatasinya
Devaluasi dapat dilakukan dengan berbagai cara dan bentuk. Sepanjang sejarah perekonomian Negara Indonesia, tercatat setidaknya ada tiga kali devaluasi yang pernah dilakukan oleh pemerintah. Beberapa contoh devaluasi mata uang adalah:
Ketika Negara Indonesia masih baru berdiri, terdapat kebijakan devaluasi yang dinamakan kebijakan Gunting Syafrudin. Dinamakan begitu karena pada saat itu kebijakan dilakukan dengan cara memotong uang kertas ORI. Oeang Republik Indonesia (ORI) merupakan mata uang yang digunakan oleh masa pemerintahan Hindia Belanda.
Pada masa itu, pecahan uang di atas Rp5 disarankan untuk digunting menjadi dua. Bagian sebelah kiri dapat digunakan sebagai uang yang sah, tetapi nilainya berkurang 50%. Sementara itu, potongan uang sebelah kanan dapat ditukarkan dengan obligasi senilai 50% pecahan uang tersebut.
Pada Agustus 1971, Pemerintah Negara Indonesia mendevaluasi harga rupiah dari Rp378 ke angka Rp415 per 1 dolar Amerika. Kebijakan tersebut dipengaruhi oleh Amerika Serikat yang tidak lagi melakukan pertukaran emas dengan dolar. Harga tersebut kemudian dipertahankan hingga pada tahun 1978.
Pada tahun ini, Indonesia memiliki potensi untuk menerima keuntungan besar dari minyak. Hal itu dikarenakan terjadinya perang Arab dan Israel. Namun, saat itu nyatanya Pertamina justru di ambang kebangkrutan karena hutang, sehingga pemerintah harus melakukan penyelamatan. Devaluasi mata uang rupiah yang dilakukan kala itu adalah melemahkan nilai dari Rp415 menjadi Rp625 per 1 dolar.