Finansial

Gaya Hidup

Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian? Bisa! Ini Syaratnya

Pretty Angelia Wuisan-

28 Sep 2021

Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian? Bisa! Ini Syaratnya

Gadai sertifikat rumah di Pegadaian dapat menjadi pilihan Anda yang membutuhkan dana besar untuk berbagai keperluan, misalnya untuk modal usaha. Produk ini menjadi salah satu solusi yang tepat untuk meraih dana yang cepat. Namun, tentu Anda harus tahu dulu mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pinjaman dengan menggadaikan sertifikat rumah.

Untuk itu, di sini membahas mengenai keuntungan gadai sertifikat rumah di Pegadaian, risiko, syarat untuk menggadaikan sertifikat rumah, dan tips melakukannya supaya pengajuan pinjaman diterima.



Baca juga: Mengenal Kredit Tanpa Agunan (KTA)


Penjelasan Tentang Menjaminkan Sertifikat Rumah di Pegadaian

Menjaminkan sertifikat rumah untuk keperluan meraih pinjaman modal usaha sangat bisa dilakukan di Pegadaian. Pegadaian sudah memiliki pengalaman panjang dalam menyediakan produk-produk pinjaman dengan jaminan untuk berbagai aset seperti kendaraan bermotor, emas, barang elektronik, dan lainnya.

Anda perlu menentukan aset yang sesuai untuk dapat meraih pinjaman yang diinginkan. Jika Anda membutuhkan dana yang besar, maka jaminan sertifikat rumah adalah pilihan yang tepat. Alasannya karena Anda dapat meraih pinjaman dengan nilai yang mendekati harga rumah itu sendiri. 


Keuntungan Menjaminkan Sertifikat Rumah di Pegadaian

Ada alasan kuat mengapa Pegadaian bisa menjadi pilihan yang tepat untuk menggadaikan sertifikat rumah. Ini penjelasannya.

1. Cabangnya tersebar

Kantor Pegadaian mudah Anda cari karena ada di mana-mana. Bukan tidak mungkin Anda menemukannya di dekat domisili Anda. Anda pun tidak akan repot mencari lokasinya.

2. Aman dan terpercaya

Pegadaian sudah beroperasi di Indonesia selama puluhan tahun, sehingga mampu mengurus keperluan nasabahnya secara profesional. Anda pun tidak perlu takut dengan adanya penipuan karena di sini tidak akan begitu.

3. Proses cepat

Proses pengajuan pinjaman dilakukan secara cepat, sesuai dengan keperluan.

4. Tidak perlu jual rumah

Anda tidak perlu menjual rumah Anda untuk meraih pinjaman. Cukup bawa saja sertifikat rumah atau sertifikat tanah ke Pegadaian. Asalkan Anda dapat membayar pinjaman sesuai ketentuan, sertifikat tersebut akan kembali pada Anda setelah berhasil melunasinya.

5. Bunga rendah

Bunga yang dibebankan pada nasabah termasuk rendah. Hal ini pun akan memudahkan Anda dalam melakukan pengembalian dana.


Risiko Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Ada risiko yang harus Anda pertimbangkan saat memilih menggadaikan sertifikat rumah untuk meraih pinjaman di Pegadaian. Ini penjelasannya.

1. Sertifikat akan ditahan

Anda harus tahu bahwa sertifikat yang Anda jaminkan itu akan ditahan sampai Anda mampu melunasi pinjaman.

2. Gagal membayar pinjaman, rumah disita

Anda wajib melunasi pinjaman sesuai dengan perjanjian awal. Apabila gagal, maka rumah tersebut bisa disita.

3. Risiko ditolak

Pengajuan pinjaman Anda bisa saja ditolak karena tidak memenuhi syarat. Sebelum mengajukan, jangan lupa memeriksa kelengkapan syaratnya terlebih dulu.


Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Untuk mengajukan pinjaman dengan menjaminkan sertifikat rumah atau tanah, ini syarat yang perlu Anda pahami.

  • WNI.
  • Umur mulai 21 tahun hingga 65 tahun.
  • Memiliki usaha atau bekerja.
  • Fotokopi identitas diri berupa KTP yang berlaku.
  • Fotokopi KK.
  • Untuk yang sudah menikah, menyiapkan fotokopi Surat Nikah.
  • Menyediakan Surat Keterangan Domisili.
  • Menyediakan fotokopi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
  • Menyediakan fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB).
  • Untuk pengusaha mikro atau punya usaha, Surat Keterangan Usaha (SKU).
  • Sertifikat rumah  atau tanah harus asli.

Anda bisa membawa dokumen di atas ke kantor cabang Pegadaian terdekat. Anda nanti diwajibkan mengisi formulir sesuai tujuan. Lalu, petugas pun akan menakar nilai rumah Anda. Apabila disetujui, dana akan Anda terima maksimal seminggu kemudian. 

Kemudian, tenor yang disediakan untuk gadai sertifikat rumah di Pegadaian minimal 1 tahun hingga 5 tahun. Dana yang bisa Anda raih lebih dari Rp50 juta dengan bunga dimulai dari 0,70% per bulan.


Tips Agar Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Diterima

Supaya pengajuan pinjaman tidak ditolak dan prosesnya memudahkan Anda, Anda perlu memperhatikan hal-hal berikut ini.

1. Sertifikat rumah atas nama Anda

Sertifikat yang Anda gadaikan haruslah atas nama Anda. Apabila masih proses balik nama, biasanya pihak Pegadaian tidak akan menyetujuinya. Mereka hanya bersedia menerima sertifikat rumah yang dimiliki langsung oleh nasabah yang mengajukan pinjaman pada mereka.

2. Mengajukan sertifikat asli

Jangan berani mengajukan sertifikat palsu karena pengajuan Anda bisa langsung ditolak. Rumah dan tanah yang sertifikatnya Anda ajukan pun tidak boleh memiliki sengketa. Anda harus jujur soal ini supaya tidak ada masalah di kemudian hari.

3. Bayar pajak sesuai jadwal

Anda jangan melupakan syarat penting ini. Rumah memiliki pajak yang perlu dibayarkan per tahunnya. Jika pajak rumah Anda ada tunggakan, harus langsung dilunasi. Pegadaian juga biasanya akan menolak nasabah yang belum membayar pajak rumah sesuai aturan.

4. Periksa lagi dokumen

Setelah mengumpulkan dokumen, jangan lupa periksa lagi untuk memastikan bahwa Anda sudah melengkapi semua keperluan dokumennya. Sayang sekali apabila ada yang lupa Anda siapkan, Anda harus kembali ke rumah.

5. Mengajukan pinjaman sesuai keperluan

Mengajukan pinjaman sebaiknya disesuaikan dengan keperluan yang jelas, misalnya untuk membangun usaha. Pegadaian akan memberikan dana pada mereka yang punya tujuan jelas.


Baca juga: Alternatif Raih Pinjaman, ini Syarat Gadai Sertifikat Rumah


Seperti itulah penjelasan mengenai pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah yang disediakan Pegadaian. Anda perlu memilih lembaga terpercaya untuk memenuhi keperluan Anda ini. Jadi, Pegadaian bisa menjadi salah satu solusi yang tepat untuk Anda. Untuk informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk mendatangi kantor cabang Pegadaian.


Meraih Pinjaman Modal untuk Memulai Bisnis di P2P Lending Modal Rakyat

Pelaku UMKM yang ingin membangun usaha, tapi terkendala modal, dapat mengajukan pinjaman di Modal Rakyat. P2P Lending Modal Rakyat akan mempertemukan Anda dengan pendana yang bersedia meminjamkan dana untuk Anda. Anda dapat mengajukan pinjaman di Rp500 ribu sampai Rp2 miliar.

Tidak perlu mencemaskan besaran bunga karena bunga yang dibebankan pada Anda akan disesuaikan dengan risiko usaha. Proses pengajuan pinjaman termasuk mudah karena bisa dilakukan secara online, oleh karena itu prosesnya cenderung cepat. Modal Rakyat juga sudah memperoleh izin dari OJK, jadi aman dan terpercaya.

Anda bisa memulai pengajuan pinjaman dengan berkunjung ke tautan ini.


Pertanyaan Umum

1. Apa bisa gadai sertifikat rumah di Pegadaian?

Sangat bisa. Pegadaian menyediakan produk gadai sertifikat rumah yang bisa Anda andalkan untuk meraih pinjaman lebih dari Rp50 juta. Anda bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp200 juta. Akan ditaksir sesuai dengan nilai rumah yang sertifikatnya Anda gadaikan.

2. Berapa bunga yang berlaku untuk gadai sertifikat rumah di Pegadaian?

Bunga yang berlaku untuk gadai sertifikat untuk di Pegadaian adalah dimulai dari 0,70% untuk per bulannya. Bisa lebih tinggi lagi jika tenor yang Anda pilih lebih sebentar. 

3. Berapa lama proses pencairan gadai sertifikat rumah?

Pencairan dana untuk jaminan sertifikat rumah cukup cepat ketika aplikasi pengajuan pinjaman sudah disetujui. Anda hanya perlu menunggu paling lama seminggu.



Artikel Terkait
image image
Artikel Baru