13 Sep 2021
Giro adalah salah satu produk bank untuk menyimpan uang. Bentuk giro berbeda dengan tabungan pada umumnya. Selain itu, giro juga dapat menjadi alat bayar yang efektif terutama untuk Anda yang ingin melakukan pembayaran dalam jumlah besar.
Tidak mengherankan giro lebih sering dimanfaatkan oleh para pemilik bisnis baik yang mewakili perorangan atau badan usaha. Siapa saja bisa membuka rekening giro. Untuk mengenal giro, di sini akan dijelaskan giro adalah, manfaat, jenis, karakteristik, syarat untuk membuatnya, dan perbedaan giro, tabungan, serta cek.
Baca juga: Pengertian dan Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral
Giro adalah surat perintah yang gunanya untuk transaksi yang dilakukan dengan cara dipindahbukukan, bilyet, dan cek. Kepemilikannya dibuktikan dengan membuka tabungan giro. Anda yang menjadi pemilik rekening giro akan disebut dengan giran.
Pihak bank tidak akan memberikan kartu ATM karena kartu tersebut tidak berlaku untuk tabungan giro. Cara untuk mentransfer uang dan transaksi lainnya sangat berbeda dengan tabungan biasa.
Untuk melakukan transaksi atau transfer, nasabah akan memberikan surat perintah pada bank di mana ia membuka tabungan giro. Bank wajib menuruti perintah itu sesuai dengan surat perintahnya. Inilah yang dimaksud dengan pemindahbukuan sejumlah dana.
Anda yang menggunakan giro akan meraih manfaat-manfaat sebagai berikut.
Giro adalah produk yang punya dua jenis rekening yang dapat nasabah pilih sesuai kebutuhan. Ini dia penjelasannya.
Jenis rekening giro ini dapat dipilih atas nama individu atau perorangan atau usaha yang dimiliki oleh perseorangan seperti toko kelontong, jasa cuci motor, bengkel, dan lain sebagainya. Umumnya dimanfaatkan oleh usaha kecil.
Produk giro ini biasanya digunakan oleh badan usaha yang kapasitasnya lebih besar dibandingkan yang perorangan. Contohnya adalah koperasi, CV, PT, dan yang lainnya. Biasanya transaksi giro di sini lebih sibuk dengan jumlah yang cukup besar.
Giro memiliki ciri khas yang perlu Anda ketahui dengan begitu Anda akan lebih mengenalnya. Ini penjelasannya.
Anda yang ingin membuka rekening giro, berikut ini adalah syarat yang perlu Anda penuhi. Syarat ini adalah syarat umum yang diberlakukan oleh pihak bank. Ini penjelasannya.
Anda mungkin masih bingung dengan bedanya giro, tabungan, dan cek. Berikut penjelasannya.
Giro adalah tabungan yang dapat ditransaksikan melalui cek dan bilyet. Dari sini kita sudah tahu beda giro dan cek. Cek adalah alat yang digunakan untuk transaksi giro.
Sedangkan untuk tabungan, biasanya nasabah bisa transaksi dengan kartu ATM, internet banking, bahkan dengan mobile banking.
Giro merupakan rekening dengan transaksi yang punya jangka waktu. Di surat perintahnya ada tanggal terbit dan efektif. Giro hanya bisa digunakan ketika tanggal efektifnya berlaku.
Tabungan tidak punya tanggal seperti yang ada di giro. Sementara itu, cek dapat diubah menjadi uang kapan saja selama cek itu adalah asli.
Giro adalah transaksi yang mencantumkan tanggal jatuh tempo. Penarikannya dapat dilakukan hingga tanggal itu. Sedangkan, tabungan dan cek tidak punya tanggal seperti itu.
Giro adalah produk bank yang punya rekening koran yang bisa diperiksa oleh nasabah setiap bulannya. Tabungan ada rekening koran, tapi biasanya nasabah harus memintanya dulu pada pihak bank. Sementara itu, cek tidak mempunyai rekening koran.
Baca juga: Tabungan adalah Simpanan Menguntungkan, ini Manfaatnya
Seperti itulah penjelasan mengenai giro. Giro adalah produk tabungan yang masih dibutuhkan hingga saat ini, walaupun sudah banyak produk tabungan lain yang dapat diakses secara digital. Hal itu karena ada beberapa kelebihan giro yang membuatnya masih menjadi produk pilihan sampai sekarang, terutama untuk nasabah yang punya bisnis.
Ayo bantu pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan modal usaha dan raih keuntungannya.
Dengan modal mulai Rp25.000 saja Anda sudah bisa memberikan akses pinjaman modal bisnis untuk UMKM di Indonesia melalui Modal Rakyat. Selain itu, Anda dapat meraih imbal hasil hingga 18% per tahun.
Gunakan kode promo BLOG25 dan mendapatkan saldo gratis Rp25.000 untuk mulai mendanai. Hubungi customer service kami melalui email di cs@modalrakyat.id untuk mengetahui syaratnya lebih lanjut. Follow Instagram Modal Rakyat di @modalrakyatid untuk mendapatkan update terbaru dari kami.