Finansial

Giro adalah: Manfaat, Jenis, Karakter, dan Syarat Membuatnya

Pretty Angelia Wuisan-

13 Sep 2021

Giro adalah: Manfaat, Jenis, Karakter, dan Syarat Membuatnya

Giro adalah salah satu produk bank untuk menyimpan uang. Bentuk giro berbeda dengan tabungan pada umumnya. Selain itu, giro juga dapat menjadi alat bayar yang efektif terutama untuk Anda yang ingin melakukan pembayaran dalam jumlah besar.

Tidak mengherankan giro lebih sering dimanfaatkan oleh para pemilik bisnis baik yang mewakili perorangan atau badan usaha. Siapa saja bisa membuka rekening giro. Untuk mengenal giro, di sini akan dijelaskan giro adalah, manfaat, jenis, karakteristik, syarat untuk membuatnya, dan perbedaan giro, tabungan, serta cek.

 

Baca juga: Pengertian dan Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral

 

Giro adalah

Giro adalah surat perintah yang gunanya untuk transaksi yang dilakukan dengan cara dipindahbukukan, bilyet, dan cek. Kepemilikannya dibuktikan dengan membuka tabungan giro. Anda yang menjadi pemilik rekening giro akan disebut dengan giran.

Pihak bank tidak akan memberikan kartu ATM karena kartu tersebut tidak berlaku untuk tabungan giro. Cara untuk mentransfer uang dan transaksi lainnya sangat berbeda dengan tabungan biasa.

Untuk melakukan transaksi atau transfer, nasabah akan memberikan surat perintah pada bank di mana ia membuka tabungan giro. Bank wajib menuruti perintah itu sesuai dengan surat perintahnya. Inilah yang dimaksud dengan pemindahbukuan sejumlah dana.

 

Manfaat Giro

Anda yang menggunakan giro akan meraih manfaat-manfaat sebagai berikut.

  1. Tidak perlu membawa uang besar ketika melakukan transaksi atau transfer karena bisa memanfaatkan cek dan bilyet giro sebagai surat perintah. Jadi, Anda yang ingin melakukan transfer dalam jumlah banyak akan merasa aman menggunakan rekening giro.
  2. Giro dapat dicairkan dalam waktu yang diinginkan nasabah, selama dilakukan pada jam kerja bank.
  3. Transaksi cenderung aman dari skimming atau kejahatan lain yang umumnya terjadi di ATM. Hal itu karena nasabah hanya bisa melakukan transaksi di bank menggunakan cek dan bilyet yang dianggap sebagai surat sah oleh pihak bank.
  4. Nasabah dapat mengecek transaksi dengan rutin karena pihak bank akan mencetak atau mengirimkan rekening koran setiap bulannya pada nasabah.
  5. Rekening giro tidak memiliki minimal atau maksimal transaksi atau jumlah penarikan. Anda bisa melakukan transaksi dalam jumlah berapa saja.

 

Jenis Rekening Giro

Giro adalah produk yang punya dua jenis rekening yang dapat nasabah pilih sesuai kebutuhan. Ini dia penjelasannya.

a. Rekening Giro Perorangan

Jenis rekening giro ini dapat dipilih atas nama individu atau perorangan atau usaha yang dimiliki oleh perseorangan seperti toko kelontong, jasa cuci motor, bengkel, dan lain sebagainya. Umumnya dimanfaatkan oleh usaha kecil.

b. Rekening Giro Badan Usaha

Produk giro ini biasanya digunakan oleh badan usaha yang kapasitasnya lebih besar dibandingkan yang perorangan. Contohnya adalah koperasi, CV, PT, dan yang lainnya. Biasanya transaksi giro di sini lebih sibuk dengan jumlah yang cukup besar.

 

Karakteristik Giro

Giro memiliki ciri khas yang perlu Anda ketahui dengan begitu Anda akan lebih mengenalnya. Ini penjelasannya.

  1. Giro mempunyai tanggal terbit yang menandakan giro diterbitkan. Namun, di tanggal ini giro masih belum bisa berfungsi.
  2. Giro mempunyai tanggal efektif. Di tanggal inilah nasabah bisa menggunakan giro untuk berbagai kebutuhan.
  3. Giro mempunyai tanggal jatuh tempo. Sebelum tanggal itu, dana giro harus ditindaklanjuti sesuai dengan isinya. Apabila nasabah melewatkan tanggal jatuh temponya, maka dana itu tidak bisa ditransfer.
  4. Dilihat dari pengendapan yang mempunyai waktu singkat, dapat disimpulkan transaksi giro adalah transaksi jangka pendek.
  5. Proses pencairan atau transaksi giro agak rumit karena ada hal perlu diperiksa dulu oleh pihak bank sebelum menyetujuinya. Terutama untuk transaksi berjumlah besar. Anda pun harus mendatangi bank langsung.
  6. Untuk biaya administrasinya, giro punya biaya yang rendah.
  7. Untuk suku bunga, giro punya bunga rendah dibandingkan deposito, bahkan tabungan biasa.

 

Syarat Membuat Giro

Anda yang ingin membuka rekening giro, berikut ini adalah syarat yang perlu Anda penuhi. Syarat ini adalah syarat umum yang diberlakukan oleh pihak bank. Ini penjelasannya.

  1. Fotokopi KTP atau identitas diri lainnya seperti paspor dan SIM.
  2. Pendaftar bebas dari Daftar Hitam Bank Indonesia. Daftar ini berisi para nasabah Indonesia yang belum melunasi utang-utangnya pada pihak perbankan, serta lembaga keuangan lainnya.
  3. Fotokopi NPWP. Untuk badan usaha harus mencantumkan NPWP perusahaannya.
  4. Mengisi formulir pembukaan rekening giro yang disediakan oleh bank yang dituju.
  5. Masing-masing bank punya syarat setoran awal yang wajib diikuti nasabah. Anda perlu mencari tahu berapa nominal tabungan giro bank yang Anda pilih.
  6. Untuk badan usaha, wajib melampirkan fotokopi akta pendirian usahanya.
  7. Menyertakan SIUP untuk pemilik badan usaha.
  8. Untuk badan usaha, wajib menyertakan surat keterangan domisili.

 

Perbedaan Giro, Tabungan, dan Cek

Anda mungkin masih bingung dengan bedanya giro, tabungan, dan cek. Berikut penjelasannya.

1. Proses transaksi

Giro adalah tabungan yang dapat ditransaksikan melalui cek dan bilyet. Dari sini kita sudah tahu beda giro dan cek. Cek adalah alat yang digunakan untuk transaksi giro.

Sedangkan untuk tabungan, biasanya nasabah bisa transaksi dengan kartu ATM, internet banking, bahkan dengan mobile banking.

2. Tanggal terbit dan efektif

Giro merupakan rekening dengan transaksi yang punya jangka waktu. Di surat perintahnya ada tanggal terbit dan efektif. Giro hanya bisa digunakan ketika tanggal efektifnya berlaku.

Tabungan tidak punya tanggal seperti yang ada di giro. Sementara itu, cek dapat diubah menjadi uang kapan saja selama cek itu adalah asli.

3. Tanggal jatuh tempo

Giro adalah transaksi yang mencantumkan tanggal  jatuh tempo. Penarikannya dapat dilakukan hingga tanggal itu. Sedangkan, tabungan dan cek tidak punya tanggal seperti itu.

4. Rekening koran

Giro adalah produk bank yang punya rekening koran yang bisa diperiksa oleh nasabah setiap bulannya. Tabungan ada rekening koran, tapi biasanya nasabah harus memintanya dulu pada pihak bank. Sementara itu, cek tidak mempunyai rekening koran.

 

Baca juga: Tabungan adalah Simpanan Menguntungkan, ini Manfaatnya

 

Seperti itulah penjelasan mengenai giro. Giro adalah produk tabungan yang masih dibutuhkan hingga saat ini, walaupun sudah banyak produk tabungan lain yang dapat diakses secara digital. Hal itu karena ada beberapa kelebihan giro yang membuatnya masih menjadi produk pilihan sampai sekarang, terutama untuk nasabah yang punya bisnis.

 

Kembangkan Dana Anda dengan Menjadi Pendana di P2P Lending Modal Rakyat

Ayo bantu pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan modal usaha dan raih keuntungannya.

Dengan modal mulai Rp25.000 saja Anda sudah bisa memberikan akses pinjaman modal bisnis untuk UMKM di Indonesia melalui Modal Rakyat. Selain itu, Anda dapat meraih imbal hasil hingga 18% per tahun.

Gunakan kode promo BLOG25 dan mendapatkan saldo gratis Rp25.000 untuk mulai mendanai. Hubungi customer service kami melalui email di cs@modalrakyat.id  untuk mengetahui syaratnya lebih lanjut. Follow Instagram Modal Rakyat di @modalrakyatid untuk mendapatkan update terbaru dari kami.

Artikel Terkait
image image
Artikel Baru