15 Sep 2020
Investasi peer to peer lending merupakan salah satu pendanaan yang tengah naik daun. Kegiatan investasi menjadi upaya penting untuk mengamankan kondisi finansial seseorang. Setiap investasi memberikan Anda kesempatan untuk memperoleh keuntungan tersendiri dari segi finansial. Instrumen investasi pun jenisnya sangat banyak.
Yang tengah ramai diperbincangkan salah satunya yaitu pendanaan P2P lending. P2P lending merupakan cara tepat untuk menanamkan modal yang Anda miliki. Pasalnya baik dari segi peminjam atau pemberi pinjaman saling memberikan manfaat dan keuntungan bagi masing-masing. Tak heran jika P2P lending peminatnya semakin banyak.
Dari sisi peminjam, peer to peer lending memberikan akses yang mudah untuk memperoleh suntikan dana segar. Sistemnya yang cepat dan praktis juga menjadikan pendanaan ini lebih dipilih para calon peminjam. Proses pencairan juga relatif mudah karena tidak dikelola dan diatur di bawah lembaga keuangan atau bank.
Tak hanya untuk peminjam, P2P lending juga memiliki banyak manfaat untuk investor. Jika Anda tertarik berinvestasi, pendanaan ini bisa dijadikan alternatif pilihan yang tepat. Tetapi sebelum menyuntikkan sejumlah dana kepada peminjam, ada baiknya Anda mengetahui pengertian P2P lending secara umum beserta cara kerja hingga risikonya.
Baca juga: Peran P2P Lending untuk Perekonomian di Indonesia
(P2P) lending merupakan sebuah paltform yang menyediakan dana pinjaman kepada peminjam dari pemberi pinjaman atau investor. Sederhananya, P2P lending adalah platform yang memberikan ruang bagi peminjam dan pemberi pinjaman untuk saling bertemu secara online. P2P lending berbeda dari pinjaman lain yang umumnya dikelola bank.
Sistem dalam P2P memungkinkan peminjam dan pemberi dana bertemu langsung tanpa perantara. Sedangkan platform yang menyediakan wadah pertemuan tersebut adalah fintech. Sehingga peran fintech di sini seperti marketplace online. P2P lending menjadi banyak disukai karena peminjam mendapat kemudahan dalam hal proses pencairan dana.
P2P lending ini sudah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi praktiknya berada di bawah pengawasan langsung dari lembaga tersebut. Hal ini bertujuan untuk memberikan keamanan bagi semua pihak agar tidak dirugikan. Proses pinjam meminjam dana ini dilakukan langsung tanpa perantara sehingga disebut peer to peer.
Dalam peer to peer lending, ada 3 pihak yang memainkan perannya masing-masing. Antara lain peminjam, pemberi pinjaman, dan platform P2P lending. Peminjam yang ingin mengajukan pinjaman wajib memberikan informasi data sesuai yang diminta oleh platform P2P lending. Informasi yang dibutuhkan salah satunya adalah laporan keuangan pada periode tertentu.
Selain itu, peminjam juga perlu memberikan alasan mengapa ia membutuhkan dana tersebut serta nantinya akan digunakan untuk apa. Setelah semua semua data diunggah, platform P2P lending dalam hal ini fintech akan melakukan sejumlah peninjauan. Pengajuan pinjaman tersebut bisa saja disetujui ataupun ditolak oleh fintech.
Apabila permohonan pinjaman dana diterima, selanjutnya peminjam akan diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait besarnya bunga, dan lain-lain. Selain itu, peminjam juga wajib menyetujui perjanjian serta membayarkan angsuran pinjaman sesuai nominal yang ditetapkan. Selain peminjam, ada peran pemberi dana dalam praktik peer to peer lending.
Pemberi dana alias investor juga perlu mengunggah dokumen yang berisi informasi sesuai aturan masing-masing platform P2P lending. Dokumen tersebut sebagai bukti bahwa investor memiliki kredibilitas mumpuni. Setelah itu, investor akan mendapat akses untuk melihat daftar pemohon pinjaman. Investor dapat menentukan sendiri hendak memberikan pinjaman kemana.
Jika pendana (investor) sudah memilih peminjam, selanjutnya peminjam akan memperoleh dana untuk dicairkan. Nantinya, kreditur (peminjam) akan membayar cicilan sesuai angka yang telah ditetapkan setiap bulannya. Pihak pemberi dana memiliki wewenang untuk melakukan diversifikasi investasi untuk menghindari kerugian akibat kredit macet. Inilah keunggulan peer to peer lending.
Setiap kegiatan investasi pasti memiliki risiko. Meskipun mampu memberikan keuntungan finansial, Anda juga perlu membaca risiko investasi secara cermat agar tidak terperosok dalam kerugian. Sebelum memutuskan akan memberi pinjaman melalui P2P lending, investor harus mengetahui apa saja risiko di balik pendanaan tersebut.
Risiko peer to peer lending yang pertama yaitu tidak adanya perlindungan terhadap uang pemberi dana. Platform P2P lending hanya berlaku sebagai pihak yang memfasilitasi peminjam dan pemberi pinjaman untuk saling bertemu. Platform tidak memberikan jaminan atas uang yang dipinjamkan. Risiko ini sepenuhnya ditanggung oleh pemberi dana.
Kredit macet merupakan salah satu risiko terbesar dalam pinjaman apapun. Begitu juga dengan P2P lending. Jika terjadi kredit macet dan peminjam mengalami gagal bayar, maka investor akan mengalami kerugian finansial. Oleh sebab itu, sangat penting bagi investor untuk melakukan diversifikasi investasi secara cermat dan penuh kehati-hatian.
Risiko lain dari peer to peer lending bagi pemberi pinjaman adalah dana tidak bisa ditarik sewaktu-waktu. Anda harus menunggu sampai masa pinjaman berakhir baru bisa mencairkan dana pokok serta bunga dari pinjaman. Tenor dalam pendanaan P2P lending umumnya jangka pendek yakni 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
Risiko lainnya yaitu berkaitan dengan kredibilitas platform peer to peer lending. Platform abal-abal bisa saja kesulitan mengelola dana dari pendana dan pada akhirnya membawa kabur uang pinjaman tersebut. Untuk menghindarinya, pastikan Anda memilih platform atau fintech P2P lending yang resmi terdaftar di OJK.
P2P lending merupakan pilihan investasi dengan keuntungan cukup signifikan. Salah satu rekomendasinya adalah P2P lending Modal Rakyat. Kami memberi kesempatan bagi para pendana untuk memperoleh keuntungan sebesar 15-25%. Pendanaan peer to peer ini adalah pilihan tepat untuk investor pemula.
Baca juga: Cara Kerja P2P Lending dan Manfaatnya untuk Masyarakat