Bisnis

Finansial

Ini Nih Bukti Kepedulian Pemerintah Terhadap UMKM!

Paskalia-

05 Jul 2019

Ini Nih Bukti Kepedulian Pemerintah Terhadap UMKM!

UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) adalah salah satu mesin penggerak roda pertumbuhan perekonomian Indonesia. Sektor ini sukses menghidupi 58,97 juta orang di Indonesia. Sumbangan sektor ini terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia pun sangat signifikan. Kontribusi sektor usaha mikro, kecil dan menengah terhadap produk domestik bruto meningkat dari 57,84 persen menjadi 60,34 persen dalam kurun waktu lima tahun belakangan. Sungguh prestasi yang cemerlang.  

Baca Juga: Macam-Macam Investasi, Kenal Dulu Baru Mendulang Profit

Pemerintah pun menyadari potensi yang dimiliki oleh sektor ini, dan sangat berniat membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka dengan mudah. Berbagai cara dilakukan seperti dukungan dari segi regulasi, perpajakan, mempermudah perizinan, jangkauan akses pasar yang luas, dan pendanaan dengan bunga ringan.

Dukungan ini tentu saja membantu dapat memperlincah gerak usaha mikro, kecil dan menengah dalam mengakses pasar global yang penuh tantangan. Yuk simak berbagai dukungan dari pemerintah untuk para pelaku UMKM di Indonesia!


Perpajakan

Bukti dukungan dari pemerintah di sektor perpajakan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah berupa penurunan tarif PPh Final UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen. Harapannya dengan diskon PPh final setengah persen itu, ada peluang dari keuntungan yang dapat digunakan untuk ekspansi usaha.

Bagaimanapun juga, kemampuan modal usaha mikro, kecil dan menengah memang relatif lebih kecil dibandingkan dengan pelaku usaha yang telah menyandang status sebagai korporasi. Diskon tarif PPh final ini diharapkan dapat meringankan beban UMKM di sektor perpajakan. Selain itu, pemerintah juga mendapatkan keuntungan lantaran pajak yang ringan diharapkan semakin meningkatkan minat pelaku usaha mikro, kecil dan menengah untuk membayar pajak sesuai yang diwajibkan padanya.


Percepatan Perizinan

Di era revolusi industri 4.0, kecepatan menjadi salah satu komponen utama untuk memenangkan persaingan dalam usaha. Pemerintah sepertinya memahami betul arti kecepatan dalam ekspansi usaha mikro, kecil dan menengah terutama di bidang perizinan usaha. UMKM juga tidak boleh berpuas diri dan harus bersedia mengikuti perkembangan teknologi yang semakin maju saja.

Perkembangan digitalisasi, artificial intelligence, internet of things, advance roboting, dan cryptocurrency adalah beberapa contoh perkembangan teknologi yang begitu cepat tersebut. Kecepatan seperti ini yang pengusaha harus sadari dan ikuti.

Untuk mendukung perkembangan UMKM tersebut, pemerintah juga mempercepat perizinan dalam mendirikan usaha dengan meluncurkan single submission. Melalui aplikasi tersebut diberikan kemudahan berinvestasi melalui penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Terobosan ini penting pasalnya sekarang sudah bukan zamannya mengurus izin dengan proses yang panjang.


Baca Juga: Cara Investasi Paling Praktis, Siapapun Bisa


Bunga Pinjaman Ringan

Pemerintah juga mendorong kemudahan dalam hal permodalan. Bunga pinjaman saat ini yang sudah turun diharapkan dapat dioptimalkan oleh para pelaku usaha.  Dulu bunga pinjaman yang dibebankan pada pelaku UMKM bisa mencapai 24 persen per tahun di tahun 2007 silam. Sekarang bunganya hanya tujuh persen! Murah bukan?

Bunga murah ini bisa dinikmati melalui jenis pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan oleh perbankan nasional. Namun, usaha mikro, kecil dan menengah juga diharapkan dapat berusaha membuat rencana bisnis yang baik dan lengkap. Hal ini dikarenakan bank juga harus memiliki kehati-hatian dalam memberikan pinjaman sehingga pemberian pinjaman ini dapat terjamin keberlangsungannya.

Pemerintah dengan upayanya mendukung usaha mikro, kecil dan menengah juga mendirikan Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir – Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM). Lembaga ini mulai menyalurkan dana bergulir dengan pola melibatkan lembaga penjaminan seperti Jamkrindo dan Jamkrida sebagai pihak yang pertama menganalisis kelayakan proposal. Bunga yang disalurkan ternyata cukup murah, yaitu antara 4,5 persen hingga 7 persen per tahun tergantung kepada siapa pembiayaan itu disalurkan.


Pembinaan Usaha

Kemudahan lainnya yang diberikan oleh pemerintah datang melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lewat PKBL atau Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. PKBL merupakan Program Pembinaan Usaha Kecil dan pemberdayaan kondisi lingkungan oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN.

Jumlah penyisihan laba untuk pendanaan program maksimal sebesar dua persen dari laba bersih untuk Program Kemitraan dan maksimal dua persen dari laba bersih untuk Program Bina Lingkungan. Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil, yang disebut dengan Program Kemitraan, yaitu program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN.

Tujuan program Kemitraan adalah untuk meningkatkan kemampuan para pengusaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri sekaligus pemberdayaan kondisi sosial masyarakat. Sedangkan Program Bina Lingkungan, yang disebut Program BL, yaitu program untuk membentuk calon Mitra Binaan baru dan pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN.

Program BL ini bersifat sebagai bantuan (Korban Bencana Alam, Bantuan Pendidikan dan/atau Pelatihan, Bantuan Peningkatan Kesehatan, Bantuan Pengembangan Sarana dan/atau Prasarana dan Bantuan Sarana Ibadah).


Perluas Akses Pasar

Pemerintah melalui beberapa kementerian dan lembaga memberikan dukungan penuh ke usaha mikro, kecil dan menengah guna melebarkan jangkauan pasar mereka. Misalnya, Kementerian Perdagangan memiliki program pameran Mall-to-Mall bekerjasama dengan APBI (Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia). Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah bisa memperoleh kesempatan untuk bersaing dengan produk sejenis yang dijual di mal terkemuka.

Selain itu, pemerintah juga memiliki program gerakan 100.000 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Go Online secara serentak di 30 kota/kabupaten di Indonesia digagas seiring dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai Digital Energy of Asia. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Kominfo, berkomitmen untuk meng-online-kan 8 Juta usaha mikro, kecil dan menengah sampai tahun 2020. Komitmen ini menunjukan keberpihakan pemerintah dalam memajukan UMKM sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.

Tak hanya itu, BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi yakni PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk juga memiliki program guna mendorong UKM menembus pasar global. Perusahaan pelat merah ini berusaha mengoptimalkan keberadaan Rumah Kreatif BUMN (RKB) untuk meningkatkan wawasan dan daya saing para pelaku usaha.

Salah satunya melalui pelatihan operasional pemasaran online dan listing penjualan produk di situs e-commerce. Dalam setiap pengelolaan RKB BUMN, UMKM akan melalui tiga tahap mulai dari Go Modern, Go Digital, dan Go Online. Go Modern dimulai dari bimbingan registrasi di situs www.rkb.id, standardisasi produk, serta pelatihan untuk branding

Nah, berbagai dukungan tersebut menjadi bukti kepedulian pemerintah maupun instansi lainnya terhadap usaha mikro, kecil dan menengah yang ada di Indonesia. Bagaimanapun usaha mikro, kecil dan menengah memang memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi bangsa. Selamat dan semangat berwirausaha!


Baca lebih banyak artikel di Blog Modal Rakyat


Artikel Terkait
image image
Artikel Baru