10 Mar 2020
Investasi belakangan ini menjadi langkah favorit perencanaan masa depan bagi generasi milenial. Kesadaran akan pentingnya investasi sedari dini merupakan hal bagus karena tidak hanya memberi pengaruh positif pada individu terkait, namun juga sektor perekonomian secara luas. Sayangnya, tren positif ini lantas memunculkan niat buruk oknum tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Cara Mudah Mempersiapkan Dana Darurat untuk Hidup Lebih Baik
Para oknum tersebut secara agresif menawarkan investasi tidak nyata alias bodong. Tepatnya, investasi bodong adalah investasi di mana objek yang ditawarkan sebenarnya tidak ada atau bisa juga tidak bernilai. Contohnya kasus penipuan berkedok investasi properti hunian syariah yang beberapa waktu lalu ramai dengan jumlah korban dan kerugian yang fantastis.
Tindakan kriminal tersebut tentu sangat merugikan konsumen. Sebab, sekalipun kasus sudah diproses ke ranah hukum, kemungkinan mendapatkan ganti rugi sangat kecil. Padahal, dana yang telah ditanamkan untuk investasi tersebut tidak sedikit. Harapan awal berinvestasi untuk dapat untung, hasilnya justru buntung. Tentu kamu tidak mengharapkan hal seperti ini terjadi, bukan?
Sebagai langkah preventif alias pencegahan, penting untuk kamu mengetahui ciri-ciri dari tindak penipuan investasi. Dengan kamu mengenalinya, dapat meminimalisir kemungkinan kamu tergiur apalagi sampai tertipu :
Ciri pertama dari investasi abal-abal adalah tidak jelasnya badan hukum yang menaunginya. Sebagai patokan utama untuk aktivitas finansial, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan badan perlindungan wajib. Perusahaan-perusahaan di bidang keuangan dan investasi harus terdaftar secara resmi sebagai anggota dari OJK untuk memverifikasi keamanan transaksinya.
Jadi, ketika kamu tertarik pada sebuah investasi, pastikan dulu keanggotaannya di OJK. Jika tidak terdaftar, maka sebaiknya kamu memilih perusahaan lain saja karena potensi penipuan investasi dari oknum tersebut sangat tinggi. Namun, bisa jadi juga mereka memalsukan keanggotaan. Sehingga, lebih baik kamu menghubungi langsung OJK untuk memastikan.
Investasi bodong juga memiliki ciri penawaran keuntungan yang tidak masuk akal. Benar bahwa pada banyak jenis investasi, uang yang kita setorkan diputar pada sektor lain untuk menghasilkan keuntungan lebih. Hasil dari keuntungan perputaran dana itu juga yang kamu dapatkan selaku investor. Tapi, pada investasi bodong, keuntungan yang ditawarkan terlalu berlebihan.
Contohnya, kamu diberi iming-iming bunga investasi 40% dari dana yang kamu setorkan dan dapat ditarik sewaktu-waktu. Padahal, perputaran uang semacam itu membutuhkan jangka waktu tertentu. Investasi jangka pendek saja, minimal periodenya adalah tiga bulan. Jelas tidak masuk akal bukan jika ada yang memberikan penawaran keuntungan besar dalam tempo singkat?
Ciri berikutnya adalah tidak adanya transparansi dari pengelolaan dana yang kamu investasikan. Sebuah lembaga investasi yang jelas, pasti dan wajib memberikan skema pengelolaan dana pada konsumen. Jadi, di awal, kamu akan diberikan penjelasan tentang ke mana uang kamu akan dialirkan, potensi keuntungan, dan pembagian persentase manfaat investasi secara lengkap.
Jadi, kalau kamu berhadapan dengan perusahaan yang tidak bisa memberikan skema pemanfaatan, lebih baik batalkan niatan investasi tersebut. Tidak peduli sebesar apa pun keuntungan yang ditawarkan, jika tidak bisa memberikan detail perencanaan, maka bisa dipastikan jalur investasinya tidak jelas dan berujung merugikan konsumen.
Dalam berinvestasi, kamu wajib mengetahui prinsip utamanya, yaitu high risk alias risiko tinggi. Persentase risikonya sejalan dengan besarnya keuntungan yang ditawarkan. Namun, prinsip ini justru dilanggar oleh oknum investasi bodong. Mereka menawarkan keuntungan tinggi tanpa atau minim risiko. Ironisnya, justru hal inilah yang membuat banyak korban tergiur.
Ciri terakhir dari penipuan investasi adalah promosi yang sangat gencar. Utamanya, mereka memanfaatkan sosial media yang memiliki pangsa pasar luas. Ditambah lagi, mereka tidak ragu menggunakan tokoh publik yang sedang naik daun untuk meyakinkan konsumen. Mereka tidak ragu untuk mengeluarkan dana besar sekadar membayar public figure untuk endorsement.
Trik promosi yang ini memang sulit untuk dihentikan karena baik tokoh publik bersangkutan maupun konsumen yang terjerat iklan endorsement ini sama-sama bersalah. Si tokoh hanya mementingkan pembayaran iklan tanpa melakukan pengecekan potensi produk tersebut merugikan konsumen. Di sisi lain, konsumen juga terlalu percaya pada iklan dari idolanya.
Menakutkan bukan jika melihat oknum penipuan investasi begitu agresif? Kamu pasti tidak ingin terjerat oleh rayuan pihak tidak bertanggung jawab seperti itu, ‘kan? Kalau iya, simak tips investasi aman berikut :
Meskipun penipuan investasi sedang marak, tapi kamu tidak perlu khawatir jika berinvestasi di IndoGold. Sebab, konsep yang ditawarkan berbeda, yaitu dengan menabung emas. Benang merahnya memang berawal dari investasi emas yang sayangnya jarang dilirik oleh generasi milenial. Sebab, pembelian emas selama ini dirasa memberatkan karena tidak bisa diangsur.
Di IndoGold, kamu tinggal menyetorkan dana, maka nominal tersebut langsung dikonversi dengan berat emas yang bisa didapatkan. Kamu bisa terus menambah jumlah emas simpanan, menjualnya, atau memilih menariknya dalam bentuk batangan utuh. Semua bisa dilakukan secara daring dengan modal mulai Rp10.000,- saja. Keren sekali, bukan?
Tapi, apakah investasi menabung emas di IndoGold aman? Kamu tidak perlu khawatir karena IndoGold sudah terdaftar dan diawasi kegiatannya oleh OJK. Jadi, seluruh transaksi pembelian, penjualan, maupun penarikan tabungan emas kamu dijamin keamanan dan transparansinya. Kalau ada investasi yang jelas dan mudah di IndoGold, kenapa harus pilih yang abal-abal?
Baca juga: 10+ Cara Menabung yang Benar untuk Anda yang Sulit Menabung