15 Oct 2021
Obligasi adalah surat yang menyatakan bahwa pihak yang menerbitkannya memiliki utang terhadap pemegang obligasi. Obligasi dapat berjangka menengah maupun jangka panjang serta bisa diperdagangkan.
Terdapat jenis-jenis obligasi berdasarkan berbagai kategori. Sebelum berinvestasi di obligasi, ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu jenis-jenisnya.
Baca juga: Sukuk adalah Obligasi Berprinsip Syariah, Begini Praktiknya
Obligasi sebenarnya dapat diterbitkan setiap badan hukum. Namun terdapat aturan atas penerbitan obligasi. Tujuannya agar investor yang membelinya maupun perusahaan yang menerbitkannya tidak merugi.
Maka dari itu, terdapat tiga badan hukum yang dinyatakan memiliki hak menerbitkan surat utang.
Jenis surat utang ini dirilis pemerintah. Surat yang sah berdasarkan hukum ini dilindungi sejumlah aturan, di antaranya UU, PP, peraturan menteri keuangan (PMK), dan lain-lain. Banyak investor yang mengincar obligasi ini, karena sangat aman terhadap kemungkinan gagal bayar.
Di dalam obligasi ini, masih terbagi lagi menjadi beberapa jenis obligasi, yakni Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel (SukRi), Saving Bond Ritel (SBR), serta Sukuk Negara Tabungan (ST). Sukuk merupakan obligasi berbasis syariah.
Jenis obligasi ini dirilis oleh perusahaan yang dapat berbentuk BUMN atau swasta. Umumnya obligasi ini memiliki jatuh tempo yang pendek, yakni setidaknya setahun.
Mengingat obligasi ini dikeluarkan bukan dari negara, risikonya relatif lebih besar. Risiko tersebut tergantung pada kondisi perusahaan penerbit, pasar, dan kondisi ekonomi serta politik di mana perusahaan tersebut berada.
Obligasi ini dirilis pemda dengan tujuan mendanai proyek di daerahnya. Gunanya agar pemda menjadi mandiri dan tidak perlu bergantung kepada pemerintah pusat.
Walaupun sama-sama dikeluarkan pemerintah, obligasi yang juga disebut municipal bonds ini memiliki risiko gagal bayar yang lebih tinggi, berbeda halnya dengan ORI atau SBR.
Menurut pembayaran bunga, obligasi dibagi menjadi tiga jenis.
Jenis obligasi ini tidak memiliki bunga atau tidak membebankan kupon secara rutin. Investor yang hendak memiliki obligasi ini memperoleh keuntungan dari perbedaan harga jual diskonto dengan nilai saat surat diperjualbelikan.
Jenis obligasi dibedakan berdasarkan jangka waktunya, yaitu pendek (di bawah setahun) maupun panjang (melebihi 10 tahun).
Jenis obligasi ini memberikan tingkatan bunga atau kupon yang tetap sampai jangka waktu utang berakhir. Investor yang membeli obligasi ini dapat memastikan imbal hasil yang akan diterimanya.
Jenis obligasi ini memiliki bunga yang nilainya terus berubah-ubah sesuai indeks pasar uang. Namun ada batas minimal kupon, yakni kupon pertama yang berlaku sampai batas masa utang berakhir.
Baca juga: Tips Investasi Obligasi untuk Pemula Agar Terhindar dari Kerugian
Selanjutnya obligasi dapat dibedakan sesuai hak penukarannya.
Jenis obligasi ini dapat dikonversikan oleh pemegangnya menjadi saham perusahaan di mana obligasi diterbitkan. Konversi dilakukan atas rasio penukaran yang sudah disetujui.
Jenis obligasi ini memiliki tingkat suku bunga yang kecil. Sebabnya investor dianggap sudah mempunyai hak khusus untuk mengubah obligasi menjadi surat kepemilikan saham.
Jenis obligasi ini kurang lebih sama dengan obligasi konversi. Perbedaannya adalah obligasi ini dapat dikonversikan menjadi saham afiliasi dari perusahaan penerbit, seperti anak atau induk perusahaan.
Jenis obligasi ini menawarkan hak kepada penerbit untuk membeli kembali dari investor sesuai dengan harga yang sudah disetujui sebelumnya. Investor dapat memberikan harga lebih mahal daripada bunga yang dijanjikan saat pembelian obligasi.
Dengan membeli kembali obligasinya, perusahaan penerbit dapat melunasi pokok utangnya lebih awal, seperti saat tingkat kupon turun.
Jenis obligasi ini lebih ketat terkait kewajiban membeli obligasi dari investornya. Investor berhak mewajibkan penerbit obligasi membeli kembali surat utang yang sudah diterbitkan.
Ada dua macam obligasi berdasarkan jaminannya.
Jenis obligasi ini menjaminkan kekayaan yang dimiliki penerbit. Kekayaan tersebut juga dapat dijaminkan orang ketiga. Obligasi ini dibagi lagi menjadi tiga macam.
Menjaminkan gedung atau bangunan.
Menjaminkan saham atau obligasi penerbit.
Diterbitkan dengan tujuan mendanai aset perusahaan. Dana penjualan obligasi dimanfaatkan untuk membeli aset yang kemudian dipinjamkan kepada perusahaan.
Jenis obligasi ini tidak menggunakan jaminan aset penerbitnya. Obligasi ini terbagi lagi menjadi tiga.
Diterbitkan oleh perusahaan terpercaya.
Tak akan dibayar apabila obligasi yang sebelumnya lebih senior dibayar.
Perusahaan membayar kupon saat memperoleh laba. Obligasi jenis ini digunakan untuk mereorganisasi perusahaan yang dinilai kurang sukses.
Baca juga: 4 Perbedaan Saham dan Obligasi, Mana Pilihan Anda?
Terdapat dua jenis obligasi dalam hal ini, yakni obligasi konvensional atau obligasi ritel.
Jenis obligasi ini memiliki nominal yang sangat besar, bisa mencapai Rp1 miliar tiap lotnya. Penerbitan obligasi ini menunjukkan penerbit meminjam dana dari masyarakat dan berkewajiban membayar kupon secara rutin. Ia juga berkewajiban membayar utang pada jatuh tempo yang sudah ditetapkan pembeli obligasi.
Jenis obligasi ini memiliki nominal yang kecil, contohnya Rp1 juta. Obligasi ini umumnya dirilis pemerintah, meskipun juga dapat diterbitkan perusahaan.
Ada dua jenis obligasi berdasarkan kategori ini, yakni konvensional dan syariah.
Beberapa jenis obligasi yang dipaparkan di atas dapat termasuk ke dalam kategori ini. Sebabnya rata-rata obligasi memberikan kupon atas syarat kesepakatan utang.
Jenis obligasi ini disebut juga dengan sukuk. Perhitungannya menggunakan uang sewa sesuai dengan kaidah syariah dan tanpa riba.
Imbal hasil jenis ini dibayarkan secara rutin dalam kurun waktu tertentu. Selanjutnya peminjam akan membayar utang pada jatuh tempo.
Selain berinvestasi obligasi, Anda juga bisa menanam aset dengan melakukan pendanaan. Salah satunya adalah dengan mendaftarkan diri sebagai pendana di P2P lending Modal Rakyat.
Layanan ini sudah berizin OJK, sehingga aset Anda dijamin keamanannya. Imbal hasil yang ditawarkan mencapai 18 persen per tahun.
Selanjutnya, minimal pendanaan yang bisa dilakukan rendah. Anda bisa mendanai mulai dari Rp25.000 saja.
Likuiditas yang ditawarkan juga tinggi. Anda bisa memilih durasi pendanaan, misalnya mulai dari satu bulan saja.
Obligasi adalah surat yang menyatakan bahwa pihak yang menerbitkannya berutang terhadap pemegang obligasi. Penerbit adalah pihak yang berutang dan pemegang adalah pihak yang berpiutang.
Karakteristik obligasi yaitu memiliki nilai nominal, masa jatuh tempo, klaim aset dan klaim pendapatan perusahaan, tingkat kupon, kontrak, current yield, dan rating.
Dalam obligasi pemerintah, ada beberapa jenis. Yaitu Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel, Sukuk Negara Tabungan, dan Saving Bond Ritel.