22 Jun 2021
Dalam menjalani bisnis, ada kemungkinan terjadi kesulitan seperti kurangnya modal atau kemampuan sumber daya. Hal ini biasa terjadi saat perusahaan melakukan diversifikasi produk atau melakukan ekspansi.
Joint venture adalah salah satu solusi jika terjadi kondisi ini. Maka dari itu, berikut akan dibahas JV.
Baca juga: Pendanaan Modal Invoice dan Anjak Piutang dalam Bisnis
Joint venture atau JV termasuk penggabungan kerja sama yang diputuskan dua entitas atau lebih perusahaan. Kerja sama ini akhir-akhir ini banyak dilakukan dengan kemunculan berbagai perusahaan startup.
Perusahaan yang memutuskan akan joint venture tidak hanya terbatas pada perusahaan kecil. Ada kalanya perusahaan besar juga melakukan JV.
Dua perusahaan yang melakukan kerja sama disebut membentuk joint venture. Namun kerja sama ini bukan berarti merger bisnis. Membentuk JV berarti menghasilkan suatu entitas bisnis baru yang posisinya terpisah dari dua perusahaan utama.
Badan usaha yang dibentuk JV juga bisa berbeda, mulai dari CV, PT, kemitraan, dan lain-lain. Kedua belah pihak akan bertanggung jawab atas segala keuntungan dan kerugian yang diciptakan badan usaha baru ini.
Pembangunan JV mengikat secara hukum dan disertai perjanjian pihak terkait. Kerja sama ini juga terikat jangka waktu. Jika pembentukan JV telah menunjukkan hasilnya, persetujuan dan perjanjian tidak akan berlaku lagi.
Di Indonesia sendiri joint venture telah diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. JV dapat disebut sebagai penanaman modal asing atau dalam negeri, seperti yang tertera dalam UU tersebut.
Joint venture kurang lebih sama dengan partnership. Namun ada sedikit hal yang membedakannya.
Kemitraan adalah badan usaha tunggal yang dibentuk dua orang atau lebih. Sementara itu joint venture menggabungkan usaha yang berbeda menjadi bentuk yang baru. Masing-masing usaha tersebut sudah berbadan hukum.
Ada pula istilah konsorsium. Dalam konsorsium, bisnis diatur secara lebih longgar. Namun ia tidak membentuk badan usaha baru.
Ada beberapa sebab perusahaan menjalankan joint venture. Mereka bahkan terkadang melakukan itu dengan perusahaan kompetitor. Berikut penjelasannya.
Joint venture membantu meminimalkan pemanfaatan modal dan sumber daya yang dimiliki pihak-pihak yang terlibat. Apalagi jika modal dan sumber daya yang mereka miliki terbatas.
Joint venture kerap dilakukan jika perusahaan memutuskan untuk mengeluarkan produk baru. Kolaborasi tersebut akan memaksimalkan potensi produk sukses di pasaran.
Transfer teknologi bisa terjadi jika salah satu pihak memiliki kemampuan terbatas. Ketika dilakukan joint venture, salah satu pihak menjadi penyedia jasa tenaga ahli, sementara pihak satunya menjadi pelengkap produksi.
Perusahaan dapat memanfaatkan JV untuk mengembangkan usaha mereka ke sektor yang lebih besar. Mereka dapat terbantu dengan kemudahan distribusi produk dan jasa.
Potensi kerugian dapat terjadi jika perusahaan membuka lini bisnis baru. Hal ini dapat diminimalkan melalui JV. Apalagi di dalam JV ada perjanjian terkait kerugian dan keuntungan.
Baca juga: Apa itu Aktiva Lancar? Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Isi perjanjian JV bisa saja berbeda, sesuai tujuan kerja samanya. Namun ada beberapa hal umum yang dicantumkan dalam perjanjian tersebut.
a. pihak-pihak yang bekerja sama
b. struktur pihak yang terlibat
c. persentase kepemilikan
d. rekening bank
e. persentase laba dan rugi
f. sumber daya
g. administrasi
h. pihak yang akan mengerjakan
i. laporan keuangan
j. badan hukum usaha.
Secara umum ada dua jenis joint venture. Berikut penjelasannya.
Sesuai dengan namanya, JV ini dilakukan di antara perusahaan yang sama-sama berkedudukan di dalam negeri. Tidak ada campur tangan pihak asing.
Berbeda dengan JV domestik, joint venture ini melibatkan perusahaan asing.
Berikut beberapa contoh perusahaan besar yang melakukan joint venture. Beberapa di antaranya ada di Indonesia.
Perusahaan elektronik SHARP dan SONY memutuskan untuk bekerja sama dalam memproduksi dan menjual panel modul LCD dengan ukuran besar. Produk tersebut diproduksi di pabrik panel LCD milik SHARP. Kerja sama ini terjadi pada 30 September 2008.
Perusahaan teknologi asal Taiwan ASUS dan Gigabyte biasanya memproduksi komponen komputer perangkat keras. Keduanya lalu menandatangani kerja sama untuk membuat produk motherboard dan graphics card pada 2007.
Dua startup unicorn terbesar di Indonesia tersebut melakukan merger bisnis dan membentuk perusahaan baru bernama Grup GoTo. Mereka juga membentuk perusahaan JV, yakni Gofleet. Kerja sama ini diumumkan pada Mei 2021.
Ada beberapa faktor signifikan yang harus diperhatikan kedua belah pihak saat hendak melakukan JV. Berikut penjelasannya.
Pihak-pihak yang berkepentingan dalam JV biasanya sudah memiliki tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Tujuan ini masuk dalam perjanjian yang akan disepakati.
Kedua belah pihak dalam JV menyepakati urusan pembagian keuntungan, kerugian, hak, dan kewajiban. Kesepakatan itu dicantumkan dalam perjanjian tertulis. Jika tidak ada kesepakatan, maka semuanya dibagi secara merata.
Kerja sama ini dibuat dalam kurun waktu yang disepakati. Setelah tujuan tercapai, kesepakatan berakhir. Namun perjanjian itu dapat dilanjutkan apabila kedua belah pihak sepakat.
Kedua belah pihak berhak mengontrol salah satu aspek berikut, yaitu aktiva, operasi, atau badan usaha itu sendiri.
Jika Anda ingin mengembangkan usaha lebih jauh, Anda dapat mendaftarkan diri sebagai peminjam di P2P lending Modal Rakyat. Layanan ini menawarkan bunga yang kompetitif dibandingkan peminjaman lainnya. Selain itu, persetujuannya cepat, hanya membutuhkan maksimal lima hari kerja dan pendaftarannya mudah.
Anda juga dapat menjadi pendana di Modal Rakyat. Layanan ini telah berizin OJK, sehingga aset Anda dijamin keamanannya. Bunga yang ditawarkan pun menarik, yakni hingga 25 persen per tahun. Anda dapat berinvestasi mulai dari Rp25.000 saja.