23 Jul 2021
Kustodian adalah salah satu lembaga keuangan penting di Indonesia yang kehadirannya untuk memajukan perekonomian. Kehadirannya dekat dengan mereka yang melakukan investasi di pasar modal. Anda yang berinvestasi dengan melakukan jual-beli saham, obligasi, dan investasi reksadana pasti sudah tahu tentang kustodian.
Lebih dari itu, kustodian juga keberadaannya sangat penting untuk menjaga aset nasabah agar tetap berada di tangan yang tepat. Apalagi kepemilikan aset ini memiliki risiko yang tinggi, seperti bisa saja dicuri atau hilang.
Supaya lebih mengenal kustodian, di sini akan dijelaskan mengenai apa itu kustodian, tugasnya, dan contoh kustodian yang ada di Indonesia.
Baca juga: 5 Contoh Jenis Investasi Jangka Pendek yang Memberikan Keuntungan
Kustodian adalah kata yang berasal dari kustodi. Dikutip dari KBBI, kustodi adalah tanggung jawab atau kontrol yang diterapkan pada seseorang atau barang.
Secara umum, kustodian merupakan lembaga finansial yang menjamin aset nasabah tetap aman, serta menanggulangi risiko berupa kehilangan, kerugian, penyalahgunaan, dan pencurian.
Anda yang belum pernah berkecimpung di dunia investasi mungkin tidak begitu mengenali kustodian. Padahal kustodian termasuk lembaga yang penting juga di Indonesia, sama halnya dengan bank yang menjadi salah satu sektor utama perekonomian Indonesia.
Contoh fungsinya adalah ketika suatu emiten akan membagikan dividen, maka penyaluran dividen tersebut akan dilakukan melalui kustodian.
Kustodian mempunyai tugas yang rumit dan harus memiliki banyak dana karena mempunyai berbagai tugas penuh risiko. Tugas kustodian sendiri sudah ditentukan dan diawasi oleh Bank Indonesia. Seperti ini penjelasannya.
Kustodian adalah lembaga finansial yang memiliki dua fungsi utama. Berikut ini penjelasannya.
Kustodian adalah lembaga finansial yang hadir untuk mengurus administrasi bagi para nasabahnya. Contohnya adalah pencatatan transaksi saham, penyusunan laporan bulanan, pencairan tabungan deposito, hingga perhitungan dan pengalihan unit.
Kustodian adalah lembaga yang berfungsi mengawasi kinerja manajer investasi. Hal ini agar manajer investasi melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak menyalahi aturan, dan menjamin pengelolaan reksa dana tidak merugikan investor reksa dana.
Apabila terjadi pelanggaran, pihak kustodian akan memberikan peringatan pada pihak manajer investasi. Apabila peringatan itu tidak digubris, maka pihak kustodian akan menyampaikannya pada OJK untuk ditanggulangi.
Ada beberapa bank kustodian yang dapat Anda andalkan. Bank ini tidak hanya menjaga aset investasi Anda berupa saham dan reksa dana, tapi juga dapat menjaga berbagai efek lainnya seperti surat pengakuan utang, tanda bukti uang, obligasi, dan lainnya.
Atas izin dari Otoritas Jasa Keuangan, bank umum bisa merangkap jadi bank kustodian, tapi tentunya ada syarat-syarat yang perlu dipenuhi dulu.
Bank-bank umum yang juga menjadi bank kustodian adalah seperti di bawah ini.
Baca juga: Investor Saham Kenali Dividend Trap dan Cara Mengatasinya
Seperti itulah penjelasan mengenai kustodian. Anda pasti jadi lebih paham mengapa kustodian adalah lembaga finansial yang penting di Indonesia. Apalagi sekarang semakin banyak masyarakat yang tertarik berinvestasi. Fasilitas bank kustodian tentunya harus ditambahkan.
Ayo bantu pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan modal usaha dan raih keuntungannya.
Selain itu, Anda bisa mendapatkan imbal hasil hingga 18% per tahun.
Gunakan kode promo BLOG25 dan mendapatkan saldo gratis Rp25.000 untuk mulai mendanai. Hubungi customer service kami melalui email di cs@modalrakyat.id untuk mengetahui syaratnya lebih lanjut. Follow Instagram Modal Rakyat di @modalrakyatid untuk mendapatkan update terbaru dari kami.