28 Jul 2021
Laissez faire adalah salah satu istilah yang terkenal dalam dunia ekonomi. Mungkin Anda baru mendengar istilah ini. Sebenarnya istilah tersebut sudah ada sejak abad 18.
Istilah ini hadir membentuk kapitalisme dalam ekonomi yang menolak batasan-batasan yang dianggap membuat ekonomi tidak berkembang. Untuk mengenal istilah ini lebih jauh, di sini Anda akan mengetahui tentang sejarah laissez faire, konsep, kelebihan, serta kekurangannya.
Baca juga: Memahami Apa itu MEA dan Manfaatnya untuk Indonesia
Laissez faire lahir dari kejadian yang cukup unik karena yang menyebarkannya bukan seorang ekonom atau ilmuwan dalam bidang ekonomi, tapi perkumpulan fisikawan asal Prancis.
Berawal dari tahun 1681 ketika Menteri Keuangan Prancis pada saat itu yang bernama Jean-Baptiste Colbert berdiskusi dengan pebisnis Le Gandre. Ia bertanya langsung pada pebisnis itu, apa yang pemerintah harus perbuat untuk membantu memajukan perekonomian di Prancis.
Lalu, Le Gandre memberikan jawaban, “Laissez-nous faire.” Atau bisa kita terjemahkan ke bahasa Indonesia sebagai, “Biarkan apa adanya saja.”
Istilah ini kemudian semakin populer pada tahun 1.700 setelah kumpulan fisikawan menyebarkannya. Pada saat itu mereka sedang mencoba mengaplikasikan prinsip sains ke dalam ilmu yang membicarakan tentang kekayaan, berpendapat bahwa pasar yang bebas adalah jalan keluar untuk menuju kebebasan bagi banyak orang.
Menurut mereka sudah seharusnya pemerintah tidak mengganggu jalannya bisnis yang ada di Prancis dengan membuatnya jadi lebih bebas. Pebisnis jadi bisa berkompetisi sesukanya. Pemerintah hanya cukup menjamin adanya kebebasan ekonomi itu dan menjaga harta yang dimiliki oleh bangsanya.
Akhirnya sistem ini dicoba dengan lebih membebaskan ekspor dan impor gandum antarprovinsi. Awalnya disangka akan berhasil, tapi ketika itu panen gandum gagal, sehingga hasilnya lebih sedikit dari yang diperkirakan. Gandum yang tersedia pun ditimbun dan akhirnya membuat harga gandum melesat tidak terkira.
Akibatnya, perekonomian Prancis kala itu berantakan. Karena gandum langka, ratusan ribu penduduknya kelaparan. Pemerintah Prancis pun mengontrol kembali produksi gandum, hingga membuat keadaan bisa kondusif lagi setahun kemudian.
Laissez faire akhirnya tidak disetujui oleh pemerintah Prancis karena sistem ekonomi yang seperti itu dianggap tidak bisa diterapkan di Prancis.
Hanya saja setelah terjadinya revolusi industri, Amerika Serikat dan Inggris mempraktikkan sistem ekonomi ini pada abad ke-19. Namun, pada abad ke 20 Amerika Serikat membuat peraturan perdagangan pertama yang ideal untuk negaranya bahwa para pekerja juga membutuhkan perlindungan.
Sistem ini yang membuat lahirnya sistem kapitalisme ekonomi yang saat ini dipraktikkan oleh Amerika Serikat.
Dari sejarahnya di atas, dapat kita simpulkan bahwa sistem ini punya konsep-konsep ekonomi sebagai berikut.
Namun, konsep tersebut tidak sesempurna yang dibayangkan karena menciptakan masalah-masalah sebagai berikut:
Dari pembahasan di atas, kita dapat menyimpulkan konsep ini punya kelebihan dan kekurangan yang dijabarkan sebagai berikut:
Baca juga: Peran Pelaku Ekonomi Terhadap Perekonomian Indonesia
Terlepas dari konsepnya yang tampak menarik, laissez faire sepertinya tidak bisa sepenuhnya dipraktikkan di seluruh dunia. Pemerintah tetap berhak mengintervensi untuk melindungi masyarakatnya, terutama kaum masyarakat kecil.
Perekonomian yang baik seharusnya tidak hanya menguntungkan bagi yang kaya, tapi yang hidupnya di bawah garis kemiskinan pun bisa terbantu.
Pelaku UMKM yang ingin meningkatkan kinerja bisnisnya, tapi terkendala modal, dapat mengajukan pinjaman di Modal Rakyat. P2P Lending Modal Rakyat akan mempertemukan Anda dengan pendana yang bersedia meminjamkan dana untuk Anda. Anda dapat mengajukan pinjaman di Rp500 ribu sampai Rp2 miliar.
Tidak perlu mencemaskan besaran bunga karena bunga yang dibebankan pada Anda akan disesuaikan dengan risiko usaha. Proses pengajuan pinjaman termasuk mudah karena bisa dilakukan secara online, oleh karena itu prosesnya cenderung cepat. Modal Rakyat juga sudah memperoleh izin dari OJK, jadi aman dan terpercaya.
Anda bisa memulai pengajuan pinjaman dengan berkunjung ke tautan ini.