Finansial

Lembaga Keuangan Non-Bank: Pengertian dan Jenisnya

Pretty Angelia Wuisan-

22 Feb 2022

Lembaga Keuangan Non-Bank: Pengertian dan Jenisnya

Lembaga keuangan non-bank punya peran penting dalam menciptakan layanan jasa keuangan yang beragam sesuai kebutuhan masyarakat. Tidak mengherankan jika jenis lembaga keuangan ini cukup banyak di Indonesia.

Supaya Anda bisa memanfaatkannya secara maksimal, Anda perlu memahami lembaga keuangan non-bank mulai dari pengertian, bedanya dengan lembaga bank, dan jenis lembaganya.


Baca juga: Lembaga Keuangan Bank: Pengertian, Jenis, dan Contoh


Apa itu Lembaga Keuangan Non-Bank?

Lembaga keuangan selain bank adalah badan usaha berfungsi mengumpulkan dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali lewat berbagai produk keuangan atau surat berharga.

Surat berharga itu dapat dijadikan sebagai investasi yang di masa depan dan bisa menaikkan kualitas hidup masyarakat. 

Lembaga keuangan bukan bank boleh berdiri di Indonesia selama kegiatan usaha yang dimilikinya sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di Indonesia. Peraturan untuk lembaga di luar bank tertera pada Keputusan Menteri keuangan Nomor 38/MK/IV/Tahun 1972.

Semua lembaga itu akan diawasi oleh lembaga berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan, BAPPEBTI, Bank Indonesia, dan lainnya.

Salah satu alasan mengapa harus diawasi adalah untuk menghindarkan masyarakat dari kerugian seperti penyelewengan dana, pencucian uang, investasi bodong, dan hal lainnya yang memancing kerugian.


Apa Bedanya Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank?

Perbedaan bank dan lembaga keuangan non bank ada di bagian fungsi. Lembaga keuangan bank memiliki fungsi mengumpulkan dana dari masyarakat secara langsung, kemudian menawarkan jasa lain seperti menyimpan dana dengan jangka waktu tertentu, memberikan pinjaman, hingga memudahkan transaksi.

Sedangkan lembaga keuangan non bank mengumpulkan dana masyarakat secara tidak langsung dan menggunakannya demi berbagai keperluan.

Fungsi lembaga keuangan non bank lebih beragam dibandingkan bank seperti menyediakan asuransi, menyediakan modal, menyediakan transaksi pasar modal, memberikan pinjaman dari piutang, dan lainnya. Selain itu, lembaga keuangan non perbankan tidak menyediakan tabungan. Anda hanya boleh menabung di bank.

Walaupun berbeda, tapi jenis kedua lembaga ini sama-sama memberikan manfaat untuk masyarakat luas. Hal itu pun ikut berpengaruh juga terhadap jalannya perekonomian Indonesia.


Berbagai Jenis Lembaga Keuangan Non-bank dan Fungsinya

Perusahaan bidang keuangan bisa Anda mudah temukan di sekitar. Contoh lembaga keuangan bukan bank di Indonesia adalah berikut ini:

  • Pegadaian
  • Pasar modal
  • Perusahaan modal ventura
  • Perusahaan sewa guna usaha
  • Koperasi simpan pinjam
  • Perusahaan asuransi
  • Pasar uang
  • Perusahaan penyedia dana pensiun
  • Financial technology
  • Perusahaan anjak piutang

1. Pegadaian

Salah satu lembaga keuangan di luar bank ini sudah lama hadir yaitu sejak zaman penjajahan Belanda. Lokasi Pegadaian juga ada di mana-mana, bahkan hadir di pelosok.

Pegadaian punya fungsi menyalurkan pinjaman mudah untuk rakyat dengan memakai jaminan barang berharga seperti gadai BPKB kendaraan bermotor, sertifikat rumah, alat elektronik, dan lainnya. Besaran pinjaman yang Anda peroleh disesuaikan dengan nilai barang tersebut. 

2. Pasar modal

Anda ingin membeli saham, obligasi, dan reksa dana untuk meraih untung? Anda dapat melakukannya di pasar modal.

Pasar modal adalah tempat transaksi surat berharga yang ditawarkan oleh berbagai emiten kepada publik. Anda pun dapat memilih ingin berinvestasi jangka panjang atau menanamkan modal dalam waktu singkat.

Untuk bisa masuk ke pasar modal, Anda tidak melakukan kunjungan seperti di pasar pada umumnya. Anda harus melakukannya lewat perusahaan broker atau sekuritas dan manajer investasi.

3. Perusahaan modal ventura

Perusahaan jenis ini juga sudah hadir di Indonesia. Fungsinya adalah memberikan penyertaan modal dalam jangka waktu tertentu pada suatu usaha yang membutuhkannya. Perusahaan ini adalah alasan mengapa startup bisa menjamur di Indonesia karena sebagian dananya berasal dari sana.

Bentuk penyertaan modal bisa dengan membeli saham atau obligasi atau pembagian hasil usaha sesuai dengan modal yang disuntikkan.

4. Perusahaan sewa guna usaha

Perusahaan jenis ini hadir untuk memberikan pinjaman pada individu atau perusahaan yang membutuhkan dana. Kita bisa menyebutnya sebagai perusahaan leasing.

Contoh mudahnya, ketika Anda ingin memiliki motor untuk keperluan usaha, tapi tidak memiliki dana sesuai harga motor, Anda pun bisa memanfaatkan perusahaan ini untuk membawa pulang motornya.

Nanti setiap bulan Anda akan diminta melakukan cicilan leasing. Walaupun motor itu sudah ada di tangan Anda, selama belum dilunasi, motornya masih dimiliki perusahaan leasing. Anda pun perlu perlu melunasinya.

5. Koperasi simpan pinjam

Anda juga bisa memanfaatkan koperasi simpan pinjam yang termasuk lembaga keuangan non-bank. Lewat koperasi jenis ini, Anda bisa melakukan pinjaman untuk bermacam kebutuhan. Koperasi menyediakan bunga pinjaman lebih kecil jika dibandingkan keuangan lain, kecuali bank dan Pegadaian.

Untuk bisa ajukan pinjaman, biasanya Anda akan diminta untuk menjadi anggota terlebih dulu dan membayar iuran sebagai kewajiban.

6. Perusahaan asuransi

Asuransi adalah badan usaha yang menyediakan perlindungan pada penerima polis yang membayar premi secara rutin. Perusahaan ini cukup menjamur di Indonesia, ada yang dimiliki oleh negara, ada juga yang swasta.

Anda bisa memilih asuransi jiwa, proteksi untuk menjaga kesehatan, proteksi keselamatan kerja, proteksi ketika bepergian, dan lainnya. Anda dapat memilih sesuai dengan kebutuhan, jadi tidak harus mempunyai semua premi asuransi.

7. Pasar uang

Pasar uang adalah tempat yang menyediakan surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, yang memberikan keuntungan dalam jangka pendek. 

Anda bisa berinvestasi di pasar uang melalui pembelian sertifikat deposito, Surat Berharga Pasar Uang, dan Sertifikat Bank Indonesia. Anda dapat memilikinya ketika waktu penawaran telah dibuka.

8. Perusahaan penyedia dana pensiun

Ada juga perusahaan yang khusus menyediakan dana pensiun untuk para pekerja. Dana pensiun dapat digunakan untuk apa saja, sesuai dengan keinginan nasabah.

Biasanya Anda harus sabar menunggu sampai waktu pensiun untuk bisa mengambil dana pensiun tersebut. 

Contoh perusahaan dana pensiun yang dapat Anda pilih adalah BPJS Ketenagakerjaan, Asabri, Taspen, dan lainnya.

9. Financial technology

Atau dikenal juga dengan fintech, merupakan perusahaan yang menyediakan berbagai macam jasa keuangan seperti pinjaman, pendanaan, crowdfunding, dan lainnya pada masyarakat. Tujuannya apalagi kalau bukan untuk menyediakan layanan inklusi keuangan untuk rakyat Indonesia.

Sesuai dengan namanya, Anda bisa mengakses layanan keuangan lewat aplikasi atau situs web, jadi tidak perlu datang ke kantornya.

Contoh perusahaan financial technology, yaitu P2P lending Modal Rakyat. Anda yang berniat mengembangkan usaha, bisa ajukan dana lewat Modal Rakyat.

P2P lending Modal Rakyat akan menghubungkan Anda dengan pendana yang tertarik memberikan pinjaman. 

Bunga yang wajib Anda bayar pun besarannya kompetitif.

Meminjam dana lewat Modal Rakyat mudah dan aman karena sudah berizin OJK. Proses pengajuannya juga dilakukan lewat online.

10. Perusahaan anjak piutang

Perusahaan ini khusus menyediakan modal untuk perusahaan yang membutuhkan dana secara cepat dengan mengandalkan piutang atau tagihan jangka pendek.

Perusahaan anjak piutang akan menyediakan modal 80% dari piutang yang diajukan. Meminjam lewat piutang yang belum dilunasi bisa jadi cara yang tepat. Perusahaan juga jadi tidak pusing piutang belum dibayarkan.


Baca juga: Lembaga Keuangan: Pengertian, Manfaat, dan Jenisnya


Kesimpulan

Itulah penjelasan mengenai lembaga keuangan non-bank yang saat ini kehadirannya semakin beragam di Indonesia. Anda dapat memilih badan usaha keuangan itu sesuai keperluan. Jangan lupa untuk memilih lembaga keuangan legal atau yang keberadaannya diakui oleh pemerintah.


Pertanyaan Umum

Apa Saja Jenis-Jenis Lembaga Keuangan?

Jenis lembaga keuangan yang diakui di Indonesia hadir 2, lembaga keuangan bank dan lembaga bidang keuangan di luar bank.



Artikel Terkait
image image
Artikel Baru