Finansial

Gaya Hidup

Mengenal Hibah dan Mekanismenya yang Berlaku di Indonesia

Pretty Angelia Wuisan-

10 Jun 2021

Mengenal Hibah dan Mekanismenya yang Berlaku di Indonesia

Hibah adalah istilah yang tidak asing lagi di Indonesia. Sering dianggap sama dengan warisan yang merupakan pemberian harta di dalam keluarga. Namun, keduanya punya perbedaan yang signifikan, walaupun bentuknya sama-sama pemberian.

Hibah diatur dalam hukum syariat Islam dan hukum negara Indonesia. Anda akan tahu lebih banyak tentang hibah dengan mengikuti penjelasan berikut ini.


Baca juga: Faktor Psikologis Dalam Investasi yang Dialami Investor 


Pengertian Hibah

Hibah adalah pemberian uang, harta atau aset dalam jumlah tertentu kepada orang lain tanpa mengharapkan imbal balik. Hibah bisa juga disebut dengan hadiah. Istilah tersebut diserap dari bahasa Arab.

Menurut hukum Islam, istilah ini merujuk pada pemberian yang ikhlas, tanpa mengharapkan balasan atas perbuatannya itu. Tujuan dari kegiatannya adalah untuk mendekatkan diri pada Yang Maha Pencipta dan menciptakan interaksi yang baik terhadap sesama.

Pemberian hadiah ini tidak memandang garis keturunan. Oleh karena itu, kegiatan hibah terjadi antara mereka yang tidak memiliki hubungan darah. Kemudian kegiatannya dilakukan saat pemilik harta masih hidup. Lain halnya dengan warisan yang akan diberikan kepada ahli warisnya, setelah pemilik aslinya sudah tiada.

Sedangkan dalam hukum negara yang tercantum di hukum perdata pasal 166-167, istilah hadiah ini merujuk pada pemberian ikhlas yang dilakukan pada orang lain berupa harta bergerak atau lainnya, dan dilakukan ketika pemberinya masih ada atau masih hidup.

Hadiah ini bisa dalam jumlah yang besar atau benda mewah yang nilainya tinggi. Namun, perlu dicatat dan didokumentasikan agar suatu hari nanti tidak menjadi sesuatu yang menimbulkan masalah. Misalnya, hadiah itu ternyata adalah hasil korupsi atau pemberian hadiah dilakukan untuk menyogok suatu instansi.

Untuk itu pemberian hadiah dalam jumlah besar diharuskan mengikuti prosedur yang ada. Negara mengaturnya dengan sedemikian rupa agar masyarakat bisa melakukannya tanpa ada yang merasa dirugikan. Hal itu karena pada dasarnya kegiatan ini dilakukan untuk kebaikan. 

Apabila tujuannya menjadi tidak baik atau malah jadi merugikan negara dan masyarakat, negara berhak melakukan intervensi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

 

Mekanisme Hibah

Ketentuan pengadaan hadiah ini sudah diatur oleh negara dengan melihat kondisi di masyarakat kita. Begini mekanisme yang lebih lengkapnya.

  1. Hadiah dalam bentuk kendaraan bermotor, harus memiliki akta yang disusun oleh notaris. Akta notaris ini harus ditandatangani oleh pemberi hibah yang masih hidup, yang prosesnya dilihat oleh saksi yang dapat dipercaya.
  2. Hadiah tidak diperkenankan diberikan pada janin yang belum lahir. Hadiah hanya boleh diberikan pada mereka yang sudah lahir.
  3. Pemberi hadiah tidak diperkenankan menarik kembali hadiahnya ketika sudah berpindah tangan. Oleh karena itu, pemberi hadiah perlu memperhitungkan apakah dia benar-benar ingin memberikan hadiah itu atau tidak.
  4. Pemberian hibah dalam bentuk tanah harus memiliki akta hibah yang diterbitkan oleh PPAT. Akta jenis ini punya kedudukan yang sama di mata hukum yang berlaku dengan akta aslinya dari PPAT.
  5. Pemberian barang non bergerak akan dikenakan PPh atau Pajak Penghasilan, kecuali apabila pemberian tersebut diberikan dari orang tua untuk anak mereka.


Pajak Hibah

Dari poin nomor 5 di atas, ada tambahan bahwa semua yang namanya hibah bisa dikenakan pajak ketika mencapai jumlah tertentu atau termasuk dalam kriteria tertentu. Artinya mereka semua di bawah ini wajib membayar pajak hibah sesuai dengan aturan. Di bawah ini adalah penjelasan yang lebih mendetail.

  1. Seseorang yang mendapatkan hadiah untuk usahanya. Lalu, usahanya mendapatkan penghasilan sebesar Rp2,5 miliar per tahunnya wajib membayar pajak.
  2. Seseorang yang mendapatkan hadiah berupa harga non bergerak dan barang bergerak dari orang di luar keluarganya atau orang yang tidak punya hubungan darah dengannya.
  3. Seseorang yang mendapatkan hadiah dan sebab hadiah itu kekayaannya berubah menjadi Rp500 juta.
  4. Badan atau lembaga keagamaan yang mendapatkan hadiah dan memperoleh keuntungan dari kegiatan komersial yang dilakukannya setelah mendapatkan hadiah itu.
  5. Badan atau lembaga pendidikan yang mendapatkan hadiah dan memperoleh keuntungan dari kegiatan komersial yang dilakukannya setelah mendapatkan hibah itu.


Baca juga: Depresiasi adalah: Pengertian dan Bagaimana Cara Menghitungnya


Contoh Hibah

Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa siapa saja bisa mendapatkan hibah, tapi negara ini memiliki ketentuan khusus untuk hibah dalam proses pengadaannya, jadi Anda perlu mengikuti prosedurnya dengan baik. 

Sekarang, agar Anda lebih memahami tentang pemberian, di bawah ini akan diuraikan tentang contoh dari hibah.

  1. Seseorang yang memberikan tanah yang dimilikinya untuk dibangun sebuah sekolah yang diperuntukkan untuk anak tidak mampu.
  2. Seseorang yang memberikan bangunan yang dimilikinya untuk menjadi tempat ibadah yang nyaman dan aman.
  3. Seseorang memberikan hadiah berupa mobil ambulance pada puskesmas yang berada di dekat wilayahnya untuk menaikkan pelayanan puskesmas tersebut.
  4. Pemerintah daerah memberikan hadiah bantuan alat kesehatan pada rumah sakit daerah yang kekurangan fasilitasnya. 
  5. Pemerintah Indonesia mendapatkan hadiah dalam bentuk dana dari organisasi Bank Dunia (World Bank) yang digunakan untuk mengatasi krisis ekonomi.


Salurkan Dana untuk UMKM Indonesia Bersama Modal Rakyat

Anda yang berminat membantu pelaku UMKM agar mampu mengembangkan bisnisnya, bisa mengandalkan P2P Lending Modal Rakyat sebagai mitra. Modal Rakyat sudah meraih izin dari OJK, jadi terpercaya dan aman untuk berinvestasi. Anda bisa menyalurkan dana untuk para pelaku UMKM mulai dari Rp100.000.

Imbal hasil yang dapat Anda raih mencapai 25% per tahun. Pendaftaran menjadi pendana pun termasuk mudah karena dapat dilakukan melalui online. Segera daftarkan diri Anda sebagai pendana di halaman berikut ini. Gunakan kode promo BLOG25 untuk mendapatkan saldo gratis sebesar Rp25.000.

Artikel Terkait
image image
Artikel Baru