10 Jun 2021
Hibah adalah istilah yang tidak asing lagi di Indonesia. Sering dianggap sama dengan warisan yang merupakan pemberian harta di dalam keluarga. Namun, keduanya punya perbedaan yang signifikan, walaupun bentuknya sama-sama pemberian.
Hibah diatur dalam hukum syariat Islam dan hukum negara Indonesia. Anda akan tahu lebih banyak tentang hibah dengan mengikuti penjelasan berikut ini.
Baca juga: Faktor Psikologis Dalam Investasi yang Dialami Investor
Hibah adalah pemberian uang, harta atau aset dalam jumlah tertentu kepada orang lain tanpa mengharapkan imbal balik. Hibah bisa juga disebut dengan hadiah. Istilah tersebut diserap dari bahasa Arab.
Menurut hukum Islam, istilah ini merujuk pada pemberian yang ikhlas, tanpa mengharapkan balasan atas perbuatannya itu. Tujuan dari kegiatannya adalah untuk mendekatkan diri pada Yang Maha Pencipta dan menciptakan interaksi yang baik terhadap sesama.
Pemberian hadiah ini tidak memandang garis keturunan. Oleh karena itu, kegiatan hibah terjadi antara mereka yang tidak memiliki hubungan darah. Kemudian kegiatannya dilakukan saat pemilik harta masih hidup. Lain halnya dengan warisan yang akan diberikan kepada ahli warisnya, setelah pemilik aslinya sudah tiada.
Sedangkan dalam hukum negara yang tercantum di hukum perdata pasal 166-167, istilah hadiah ini merujuk pada pemberian ikhlas yang dilakukan pada orang lain berupa harta bergerak atau lainnya, dan dilakukan ketika pemberinya masih ada atau masih hidup.
Hadiah ini bisa dalam jumlah yang besar atau benda mewah yang nilainya tinggi. Namun, perlu dicatat dan didokumentasikan agar suatu hari nanti tidak menjadi sesuatu yang menimbulkan masalah. Misalnya, hadiah itu ternyata adalah hasil korupsi atau pemberian hadiah dilakukan untuk menyogok suatu instansi.
Untuk itu pemberian hadiah dalam jumlah besar diharuskan mengikuti prosedur yang ada. Negara mengaturnya dengan sedemikian rupa agar masyarakat bisa melakukannya tanpa ada yang merasa dirugikan. Hal itu karena pada dasarnya kegiatan ini dilakukan untuk kebaikan.
Apabila tujuannya menjadi tidak baik atau malah jadi merugikan negara dan masyarakat, negara berhak melakukan intervensi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Ketentuan pengadaan hadiah ini sudah diatur oleh negara dengan melihat kondisi di masyarakat kita. Begini mekanisme yang lebih lengkapnya.
Dari poin nomor 5 di atas, ada tambahan bahwa semua yang namanya hibah bisa dikenakan pajak ketika mencapai jumlah tertentu atau termasuk dalam kriteria tertentu. Artinya mereka semua di bawah ini wajib membayar pajak hibah sesuai dengan aturan. Di bawah ini adalah penjelasan yang lebih mendetail.
Baca juga: Depresiasi adalah: Pengertian dan Bagaimana Cara Menghitungnya
Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa siapa saja bisa mendapatkan hibah, tapi negara ini memiliki ketentuan khusus untuk hibah dalam proses pengadaannya, jadi Anda perlu mengikuti prosedurnya dengan baik.
Sekarang, agar Anda lebih memahami tentang pemberian, di bawah ini akan diuraikan tentang contoh dari hibah.
Anda yang berminat membantu pelaku UMKM agar mampu mengembangkan bisnisnya, bisa mengandalkan P2P Lending Modal Rakyat sebagai mitra. Modal Rakyat sudah meraih izin dari OJK, jadi terpercaya dan aman untuk berinvestasi. Anda bisa menyalurkan dana untuk para pelaku UMKM mulai dari Rp100.000.
Imbal hasil yang dapat Anda raih mencapai 25% per tahun. Pendaftaran menjadi pendana pun termasuk mudah karena dapat dilakukan melalui online. Segera daftarkan diri Anda sebagai pendana di halaman berikut ini. Gunakan kode promo BLOG25 untuk mendapatkan saldo gratis sebesar Rp25.000.