22 Nov 2021
Notaris adalah profesi yang bisa diambil oleh sarjana hukum setelah mengenyam pendidikan profesi. Pejabat ini memiliki banyak tugas seperti membuat akta untuk tanda pajak, kepemilikan properti, sampai kebenaran surat wasiat.
Akta notaris merupakan surat pernyataan mengenai ketentuan hukum yang dibuat, disaksikan, serta diresmikan oleh pejabat yang berwenang. Pejabat resmi yang memiliki hak untuk membuat dan mengesahkan akta notaris disebut notaris.
Notaris adalah sebutan bagi pihak yang berprofesi sebagai pejabat umum yang berwenang untuk untuk membuat surat pernyataan otentik. Hal-hal yang menjadi kewenangan profesi notaris diatur dalam Undang-Undang mengenai Jabatan Notaris nomor 2 tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Profesi notaris memiliki area kedudukan atau wilayah jabatan, yaitu satu provinsi yang menjadi tempatnya bekerja. Artinya, apabila Anda ingin membuat akta notaris mengenai kepemilikan properti rumah di Provinsi Jawa Barat, Anda tidak dapat membuatnya di Provinsi Jawa Tengah. Apabila properti rumah tersebut ada di kawasan Jawa Barat, maka pejabat notaris yang dapat mengeluarkan akta harus pejabat notaris di Provinsi Jawa Barat.
Produk utama yang dihasilkan oleh profesi notaris adalah akta notaris. Akta notaris sendiri merupakan surat yang menyatakan kelegalan tentang suatu hal, bisa berupa kepemilikan atas benda tertentu atau bisa juga berupa kebenaran peristiwa tertentu. Hukum yang mendasari akta notaris adalah HIR 165 dan KUHP pasal 1866.
Surat pernyataan resmi atau akta notaris adalah tanda legal yang dinilai sempurna. Hal ini yang membuat akta notaris tidak memerlukan pembuktian kebenaran lain. Meskipun begitu, akta notaris tetap dapat digagalkan selama ada bukti ketidakbenaran yang dapat dijelaskan.
Baca Juga: Surat Berharga Negara (SBN): Kelebihan dan Cara Membelinya
Produk yang dihasilkan oleh profesi notaris adalah akta notaris atau surat pernyataan tentang kelegalan suatu hal. Namun, hal yang dibahas dalam akta notaris tersebut dapat bermacam-macam. Itu bisa dibedakan berdasarkan proses pembuatannya dan isi yang tertuang dalam akta notaris.
Berdasarkan proses pembuatannya, ada dua jenis akta yang secara resmi dihasilkan oleh profesi notaris. Pertama, akta relaas, akta pejabat, atau akta yang dikeluarkan langsung oleh notaris. Kedua, akta pihak atau akta partij atau akta yang dibuat oleh pihak tertentu yang disaksikan oleh pejabat notaris.
Sementara itu, berdasarkan isi yang tertuang dalamnya, beberapa contoh akta notaris adalah sebagai berikut:
Pada dasarnya kewenangan utama dari profesi notaris adalah membuat surat pernyataan resmi atau akta yang berkekuatan hukum. Menilik undang-undang, dalam pasal 15 dalam nomor 2 tahun 2014 Undang-undang mengenai Jabatan Notaris, dijelaskan beberapa kewenangan profesi notaris. Beberapa hal yang dapat secara resmi dilakukan oleh notaris adalah sebagai berikut:
Baca Juga: 7 Ide Passive Income yang Bisa Anda Coba Tahun 2021
Sebagai jabatan umum yang memiliki perlindungan hukum, profesi notaris memiliki beberapa kewajiban yang harus dilakukan dalam menjalankan profesinya. Beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang pejabat notaris adalah sebagai berikut:
Profesi notaris merupakan profesi umum yang tidak melakukan pelayanan secara gratis. Ada biaya yang harus dikenakan pada pengajuan akta. Biaya ini akan bergantung pada jumlah transaksi yang dilakukan serta didasari pada fungsi sosial dari setiap akta yang dikeluarkan.
Penggunaan jasa notaris yang menangani masalah dengan nilai transaksi di bawah Rp 100 juta akan dikenai biaya 2,5%, transaksi Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar dikenai 1,5%, dan transaksi lebih dari Rp 1 miliar dikenai 1%. Sementara itu, apabila didasarkan pada fungsi sosial sebuah akta notaris, maka biaya jasa pembuatannya tidak akan lebih dari Rp5 juta.
Baca Juga: 4 Investasi Jangka Panjang yang Cocok untuk Pengusaha Muda
Ayo bantu pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan modal usaha dan raih keuntungannya.
Dengan modal mulai Rp25.000 saja Anda sudah bisa memberikan akses pinjaman modal bisnis untuk UMKM di Indonesia melalui P2P Lending Modal Rakyat. Selain itu, Anda bisa mendapatkan imbal hasil hingga 18% per tahun.
Gunakan kode promo BLOG25 dan mendapatkan saldo gratis Rp25.000 untuk mulai mendanai. Follow Instagram Modal Rakyat di @modalrakyatid untuk mendapatkan update terbaru dari kami.
Notaris bertugas membuat akta yang memiliki kekuatan hukum, pengesahan kecocokan antara dokumen asli dan fotokopi, dan juga membukukan surat-surat.
Besarnya gaji notaris dilihat dari segi nilai ekonomis dan sosiologis setiap akta yang dibuatnya. Dari sisi ekonomis, notaris mendapatkan honorarium 1- 2,5% dari nilai objek. Dari segi sosiologi, honorarium notaris paling besar adalah Rp5 juta.
Notaris termasuk pejabat umum yang bukan merupakan pejabat negara. Karena itu, notaris tidak termasuk pegawai negeri.