07 Oct 2021
P2P lending Indonesia saat ini kian berkembang dan kehadirannya semakin mendapatkan tempat di kehidupan masyarakat Indonesia. Alasannya karena P2P lending menjadi salah satu penyelenggara fintech yang memudahkan masyarakat melakukan pinjaman dan memberikan dana pada yang membutuhkannya.
Terutama karena P2P lending di Indonesia berhasil memberikan kesempatan untuk wirausahawan modal kecil. Untuk mengenal fintech peer-to-peer (P2P) lending ini, di sini akan dijelaskan mengenai sejarah dan perkembangan P2P lending di dunia dan Indonesia, perbandingan dengan bank, peran untuk inklusi keuangan, dan peluangnya di Indonesia.
Baca juga: Apa itu P2P Lending Produktif? Ini Penjelasannya
P2P lending berangkat dari munculnya financial technology yang awalnya berasal dari kemunculan internet pertama kali di tahun 1960-1970. Hingga akhirnya di tahun 1980 muncul teknologi baru yang memudahkan perbankan melakukan pencatatan keuangan dengan komputer.
Tahun 1982 teknologi keuangan ini semakin berkembang, walaupun kegunaannya hanya sebatas untuk memudahkan calon investor.
Tahun 1998, teknologi internet semakin maju. Perbankan pun mulai membuat online banking untuk memudahkan nasabahnya dalam melakukan transaksi. Di sini fintech semakin berkembang ke arah yang lebih baik.
Seiring waktu, P2P lending kemudian akhirnya hadir. Layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi muncul pertama kali di Inggris pada tahun 2005. Zopa, platform P2P lending pertama dunia lahir dan mencetak sejarah tersendiri bagi industri P2P lending.
Sejak berdiri, Zopa telah berhasil untuk memberikan pinjaman pada penerima pinjaman yang berasal dari Inggris dengan total US$3,22 miliar.
Dari Inggris, P2P lending muncul di Amerika Serikat tahun 2006 yang ditandai dengan berdirinya perusahaan Prosper dan Funding Circle. Funding Circle lebih fokus meminjamkan dana untuk usaha kecil yang membutuhkan dana.
Kemudian, P2P lending terbaik di Asia muncul pertama kali di Tiongkok pada tahun 2007. Di negara Tirai Bambu ini, P2P lending langsung menarik perhatian masyarakatnya, sehingga berkembang cukup pesat. Tahun 2018 sudah ada 1.000 lebih perusahaan P2P lending yang hadir di sana.
Namun, pemerintah Tiongkok melakukan pengetatan pendirian P2P lending untuk mengurangi terjadinya penipuan atau kredit macet yang sudah sering terjadi sebelumnya. Pemerintah sana juga tidak segan menutup P2P lending yang terindikasi penipuan dan mempraktikkan skema ponzi dalam bisnisnya. Menjadi pembelajaran yang bagus untuk membuat lingkungan P2P lending yang lebih kondusif dan sehat.
P2P lending di Indonesia kemudian muncul di tahun antara 2015-2016. Hal itu tidak diketahui secara pasti, tapi kemunculan Asosiasi Fintech Indonesia (AFI) tahun 2016 memberikan tanda bahwa keberadaan P2P lending diterima di Indonesia dan menjadi perhatian yang serius.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tahun 2018 sudah ada 67 perusahaan P2P lending Indonesia. Jumlah ini tentunya kian bertambah di tahun 2021 sekarang yang sudah mencapai 147 perusahaan. Modal Rakyat adalah salah satu P2P lending berizin OJK.
Melihat potensi P2P lending yang begitu besar, jumlah P2P lending akan bertambah. Namun, tentunya OJK dan AFI akan terus bersinergi untuk menciptakan P2P lending yang menyehatkan untuk sektor usaha dan untuk masyarakatnya.
Pada tahun 2018 tercatat, peer-to-peer lending Indonesia berhasil menyalurkan dana sebesar Rp9,21 triliun yang berasal dari lender atau pemberi pinjaman.
Kemunculan P2P lending awalnya dikhawatirkan akan membuat bank dilupakan oleh masyarakat mengingat cara kerjanya yang lebih sederhana dan dapat diakses dengan mudah hanya lewat aplikasi.
P2P lending memang menghadirkan syarat pinjaman yang lebih mudah. Misalnya, untuk mengajukan jaminan dalam pinjaman tidak harus menggunakan aset fisik berupa tanah atau bangunan yang dimiliki pelaku usaha, tapi bisa memanfaatkan invoice financing.
Namun, setelah berjalan dalam jangka waktu yang cukup lama, sekarang disadari bahwa P2P lending dan bank sebenarnya tidak menciptakan persaingan, tapi sebaliknya bisa saling melengkapi.
Data yang tercatat oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, bahwa para pelaku UKM biasanya membutuhkan bantuan pinjaman sebanyak Rp1,6 triliun untuk menjalankan usaha mereka. Pihak bank bisa membantu sebesar Rp600 triliun. Sisa Rp1 triliun bisa ditutupi oleh kehadiran P2P lending.
Seperti yang Anda tahu, bahwa bank termasuk ketat dalam memberikan pinjaman. Bank yang fokus ke UMKM memang ada, tapi mereka lebih memprioritaskan perusahaan-perusahaan besar yang jangkauan bisnisnya lebih besar.
Tidak mengherankan, P2P lending yang menjadi pilihan para pelaku UMKM yang memerlukan modal. Namun, bukan berarti P2P lending bisa menggantikan fungsi bank. P2P lending dan bank akan tetap berjalan tanpa saling bersikutan.
P2P lending dan bank juga sangat bisa saling bersinergi. Bank merupakan pihak yang sudah hadir sejak lama di Indonesia. Bank sudah tahu betul bagaimana kebutuhan masyarakat Indonesia di sektor keuangan. Namun, bank belum memanfaatkan digitalisasi secara optimal.
Maksudnya adalah untuk mengakses layanan bank, banyak masyarakat yang perlu harus mendatangi kantor bank langsung.
Sedangkan, P2P lending merupakan pemain baru di sektor keuangan Indonesia. Kantor cabang yang dimilikinya tidak sebanyak bank, tapi mampu mempunyai jangkauan yang luas. Namun, untuk mengenalnya dengan baik, masyarakat juga perlu diberikan informasi yang lebih banyak.
Di lain pihak, P2P lending punya teknologi yang belum dimanfaatkan seluruhnya oleh pihak bank. Aplikasi yang dimiliki P2P lending Indonesia bisa dikatakan lebih lengkap fiturnya dibandingkan bank. Baru setelah kehadiran P2P lending, bank membuat aplikasi sendiri, tapi itu pun dilakukan bank tertentu.
P2P lending Indonesia punya peran besar untuk inklusi keuangan. Inilah perannya yang perlu diketahui.
UMKM merupakan salah satu penyumbang terbesar PDB Indonesia. Oleh sebab itu, para pelaku UMKM perlu diberikan dukungan dalam urusan modal karena memang kebanyakan dari mereka mengalami hambatan di modal.
Peran utama P2P lending Indonesia untuk tercapainya inklusi keuangan adalah menyalurkan dana pada para pemilik usaha kecil yang awalnya tidak punya kesempatan untuk melakukan pinjaman karena keterbatasan keuangan.
Sekarang, sudah banyak UMKM yang terbantu dengan kehadiran P2P lending Indonesia dan akhirnya membuat mereka bisa melanjutkan usaha sesuai dengan targetnya.
P2P lending Indonesia melakukan tugasnya tidak sendirian. P2P lending dibantu oleh para pendana yang juga berasal dari masyarakat Indonesia. Para pendana ini menyetorkan dana dengan tujuan untuk meraih imbal hasil nantinya. Hal ini membuat instrumen untuk meraih keuntungan di Indonesia semakin bertambah.
Apalagi P2P lending memperbolehkan para pendana mulai mendanai dari modal kecil. Hal ini membuat siapa saja bisa menjadi pendana, tidak hanya mereka yang berduit.
Kesimpulannya, P2P lending pun bisa menjadi platform yang aman untuk menanamkan modal bagi mereka yang ingin meraih imbal hasil menarik di masa depan.
Selain itu, mendanai di P2P lending juga pencatatannya transparan, sehingga masyarakat tidak akan mengalami penipuan, seperti maraknya investasi bodong yang sudah merugikan banyak orang di luar sana.
P2P lending Indonesia juga bisa menjangkau pengguna yang berlokasi di berbagai wilayah Indonesia. Alasannya karena penggunaan internet yang termasuk luas di Indonesia. Selama wilayah tersebut punya jaringan internet yang memadai, masyarakatnya pasti punya kesempatan untuk mengakses P2P lending.
Hal ini tentu bermanfaat untuk masyarakat yang belum terjangkau bank. Terlebih sebagian besar pelaku UMKM Indonesia itu lokasinya bukan berada di pusat kota, banyak juga dari mereka yang berlokasi di desa. Mereka pun membutuhkan modal yang cukup untuk menjalankan bisnisnya itu.
P2P lending Indonesia punya peluang untuk semakin berkembang dan lebih banyak lagi jumlahnya. Mengingat kebutuhan para pelaku UMKM akan modal juga selalu ada. Apalagi di masa pandemi ini mereka membutuhkan dana segar yang bisa dicairkan lebih cepat.
Selain itu, masyarakat Indonesia juga semakin menyadari pentingnya untuk mencari keuntungan demi meningkatkan aset. Caranya adalah mempercayakan modal yang dimilikinya ke platform yang terpercaya, salah satunya adalah P2P lending.
Dengan begitu, masyarakat yang terjebak investasi bodong akan semakin berkurang, bahkan bukan tidak mungkin investasi abal-abal itu akan hilang. Masyarakat yang punya modal juga perlu dilindungi asetnya dan berhak meraih keuntungan dari modal yang telah disetorkannya.
P2P lending Indonesia juga bisa mewujudkan inklusi keuangan yang bersinergi bersama lembaga keuangan lainnya seperti bank. Contohnya adalah kerja sama yang dilakukan oleh Modal Rakyat dengan BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Para pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman modal melalui Modal Rakyat dengan dana yang disediakan oleh pihak BPR.
Kerja sama antara P2P lending dan bank ini tentu akan semakin memicu terwujudnya inklusi keuangan yang bisa dirasakan semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Yang penting setiap penyelenggaraannya diawasi secara langsung oleh pemerintah yang diwakili oleh OJK dan lembaga berwenang lainnya.
Baca juga: P2P Lending: Esensi, Keuntungan, dan Potensi Risiko
Seperti itulah penjelasan tentang P2P lending Indonesia yang potensinya besar. Untuk bisa menjangkau lebih banyak masyarakat, diperlukan lagi edukasi secara berkesinambungan. Selain itu, pengawasan yang dilakukan pemerintah juga bisa mendukung untuk mewujudkan inklusi keuangan yang menguntungkan dan aman bagi semua.
Pelaku UMKM yang ingin membangun usaha, tapi terkendala modal, dapat mengajukan pinjaman di Modal Rakyat. P2P Lending Modal Rakyat akan mempertemukan Anda dengan pendana yang bersedia meminjamkan dana untuk Anda. Anda dapat mengajukan pinjaman di Rp500 ribu sampai Rp2 miliar.
Tidak perlu mencemaskan besaran bunga karena bunga yang dibebankan pada Anda akan disesuaikan dengan risiko usaha. Proses pengajuan pinjaman termasuk mudah karena bisa dilakukan secara online, oleh karena itu prosesnya cenderung cepat. Modal Rakyat juga sudah memperoleh izin dari OJK, jadi aman dan terpercaya.
Anda bisa memulai pengajuan pinjaman dengan berkunjung ke tautan ini.
Sejarah P2P lending pertama kali berdiri di Inggris yang dibuktikan dengan munculnya perusahaan bernama Zopa yang diluncurkan secara resmi di tahun 2005. Kemudian, P2P lending masuk ke Amerika Serikat pada tahun 2006. Lalu, akhirnya mulai masuk Asia melalui Tiongkok di tahun 2007.
P2P lending adalah layanan pinjam-meminjam menggunakan teknologi informasi yang dilakukan oleh peminjam (borrower) atau pemberi dana (lender).
Financial technology awalnya berasal dari kemunculan internet pertama kali di tahun 1960-1970. Hingga akhirnya di tahun 1980 muncul teknologi baru yang memudahkan perbankan melakukan pencatatan keuangan dengan komputer.
Fintech di Indonesia mulai berkembang di tahun 2015. Kemunculan Asosiasi Fintech Indonesia (AFI) tahun 2016 memberikan tanda bahwa keberadaan P2P lending diterima di Indonesia dan menjadi perhatian yang serius. Hingga akhirnya saat ini sudah hadir 147 P2P lending legal di Indonesia di tahun 2021.