09 Feb 2021
Kemunculan P2P Lending di Indonesia kian hari kian marak, seiring dengan semakin berkembangnya pola pikir manusia memanfaatkan teknologi digital. Kini untuk mencari tambahan dana usaha tidak perlu lagi mendatangi bank atau menyebut jumlah nominal besar.
Berbagai proses dapat dilalui secara online dari awal sampai akhir dengan pengawasan ketat karena fintech terpercaya pasti terdaftar pada (Otoritas Jasa Keuangan)OJK.
Di tengah maraknya pandemi corona, fintech adalah salah satu bisnis yang tidak terdampak. Kok bisa? Simak, yuk!
Baca juga: Cara Kerja P2P Lending dan Manfaatnya untuk Masyarakat
Kehadiran dan operasional fintech Peer-to-peer (P2P) Lending di Indonesia menjadi salah satu hal yang disoroti dunia karena perkembangannya terbilang bagus dibandingkan negara lain. Usia perusahaan bidang ekonomi ini masih terbilang muda, namun sudah sangat pesat kemajuannya.
Dengan usia yang terbilang muda, Indonesia sudah berhasil menghadirkan berbagai progres, seperti adanya stakeholder, perkembangan ekonomi yang pesat dan juga tetap sehat. Tidak heran jika ketika hal tersebut terjadi di Indonesia, respons dunia sangat mengagumkan.
Peer to peer lending ini untuk pertama kali hadir di United Kingdom, kemudian perlahan mengalami perkembangan signifikan di United States. Pernah mencoba meramaikan siklus perekonomian China, namun iklimnya tidak terlalu bagus di negeri tirai bambu tersebut.
Siapa sangka ternyata sampai 2020 kemarin, P2P Lending Indonesia justru menempati posisi terbaik dunia. Ini salah satu alasan kenapa dikatakan bahwa Indonesia sedang disorot dunia. Seperti yang telah diketahui bahwa 2020 adalah tahun dimana dunia krisis oleh pandemi.
Namun, perkembangan fintech di tanah air justru menunjukan sebaliknya. Secara data, negara kita ini seolah tidak terpengaruh pandemi dari segi fintech. penggunaan teknologi justru semakin membuat orang belajar dan mau membuka diri untuk memulai hal baru.
Logikanya selama pandemi, orang-orang banyak berdiam diri di rumah, segala aktivitas termasuk pembayaran dilakukan melalui sarana media digital. Ketika pembeli memanfaatkan teknologi maka saat itu juga penjual membutuhkan suntikan dana.
Tapi, jika meminjam ke bank maka berbagai persyaratan harus dilalui, termasuk datang langsung. Sekarang ini Anda bisa memanfaatkan P2P Lending Modal Rakyat untuk melakukan pinjaman guna menambah modal usaha pada jenis apapun UMKM-nya.
Baca juga: Modal Rp100 Ribu Bisa Investasi Online? Ini Tipsnya!
Semarak P2P Lending berikut kemajuannya memberikan dampak positif terhadap perekonomian dunia, bahkan Indonesia, khususnya. Jika dijabarkan maka fungsi dari peer to peer lending untuk tanah air memainkan peranan seperti berikut ini:
Sebanyak kurang lebih 2 hingga 3% perekonomian Indonesia kian maju setelah peer to peer lending hadir menyemarakan pasar tanah air. Adanya lender atau orang yang berinvestasi menanam modal memudahkan para pemilik bisnis unbanked untuk memajukan bisnis mereka.
Sasaran peminjaman dana dari fintech ini kebanyakan pemilik UMKM, mereka yang tidak membutuhkan modal besar dan tidak ingin terikat dengan bank. Pelayanan terhadap UMKM sama dengan memberikan potensi pasar terbaik untuk kemajuan kepribadian dan ekonomi.
Atas kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan, keberadaan P2P Lending di Indonesia pastinya memiliki posisi kuat. Ini berarti bisnis tersebut tidak dijalankan dengan asal-asalan karena memiliki badan pengawasan serta mereka bertanggung jawab penuh terhadapnya.
Kemudahan bukan hanya didapatkan ketika Anda mendapatkan uang untuk digunakan. Sedari awal, dari proses persiapan hingga pencairan dana memang tersedia kemudahan. JIka dibandingkan pinjaman konvensional, Anda akan dengan mudah menemukan hal tersebut.
Fintech memanfaatkan kebutuhan manusia akan uang dengan kolaborasi memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai sarananya. Inovasi seperti ini sangat menjanjikan untuk menciptakan inklusi atau siklus ekonomi berpotensi sehat dan baik bagi seluruh nusantara.
Tentu saja berbagai hal yang sudah beberapa poin dicapai oleh P2P Lending Indonesia harus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Semua pihak, termasuk konsumen maupun klien turut andil dalam menciptakan tujuan besar tanah air dalam membangun perekonomian bangsa.
Baca juga: Peran P2P Lending untuk Perekonomian di Indonesia
Menyadari potensi P2P Lending di tanah air, lembaga berwenang, Bank Indonesia atau BI mengeluarkan aturan terkait peer to peer lending tersebut. Fintech mengubah sistem transaksi yang semula konvensional, sekarang menjadi moderat berkat kemajuan teknologi.
Otoritas Jasa Keuangan memberikan dukungan penuh terhadap pihak penyelenggara peer to peer lending dengan peranannya sebagai badan pengawas. Terlebih keberadaan fintech ini memberikan sokongan modal kepada para pelaku UMKM untuk mendapatkan dana.
Kemudahan akses pendanaan yang diterima oleh pebisnis kecil-kecilan memberikan mereka potensi sangat besar untuk maju dan bersaing dengan raksasa di bidang ekonomi. Jangkauan klien fintech tidak terbatas ruang maupun jarak sebab semua dapat dilakukan secara online.
Satu hal penting dibutuhkan oleh semua pemohon pencairan modal di P2P Lending adalah koneksi internet stabil agar terus bisa berkomunikasi dengan lender. Memberikan kesan terbaik dan menjaga kepercayaan lender menjadi kunci utama untuk mendapatkan modal.
Hingga dengan Agustus 2019, Otoritas Jasa Keuangan mencatat sebagai 170 fintech terdaftar dan resmi berdiri untuk memajukan perekonomian negeri. Anda bisa memeriksa sendiri apa saja daftarnya sebelum memutuskan menjadi lender maupun menetapkan menjadi borrower.
Ketika fintech terdaftar dalam OJK maka mereka sudah mengalami penyaringan hingga akhirnya dianggap layak beroperasi. Berbagai proses seperti ini layak dihargai sehingga Anda tidak perlu ragu ketika memutuskan untuk terjun ke dunia pinjaman online.
Perkembangan pesat fintech di Indonesia berhubungan erat dengan peralihan transaksi ekonomi, dari semula pembelian konvensional menjadi pembelian daring. P2P Lending menjawab tantangan zaman dan memenuhi kebutuhan manusia di era modern.
Baca juga: Tips Mendanai di P2P Lending Modal Rakyat untuk Pemula
Ayo bantu pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan modal usaha dan raih keuntungan.
Dengan modal mulai Rp25.000 saja Anda sudah bisa memberikan akses pinjaman modal bisnis untuk UMKM di Indonesia melalui Modal Rakyat. Selain itu, Anda bisa mendapatkan imbal hasil hingga 25% per tahun.
Gunakan kode promo BLOG25 dan mendapatkan saldo gratis Rp25.000 untuk mulai mendanai. Hubungi customer service kami melalui email di cs@modalrakyat.id untuk mengetahui syaratnya lebih lanjut. Follow Instagram Modal Rakyat di @modalrakyatid untuk mendapatkan update terbaru dari kami.