Finansial

Bisnis

Peranan Penting P2P Lending Bagi Pertumbuhan Ekonomi Negara

Paskalia-

04 Sep 2019

Peranan Penting P2P Lending Bagi Pertumbuhan Ekonomi Negara

Beberapa tahun ini perkembangan financial technology, P2P Lending semakin berkembang dengan pesat dalam perekonomian di Indonesia. Kehadiran mereka memberi semangat baru bagi penggiat ekonomi di sektor perindustrian kecil. Terutama dalam layanan permodalan yang menjadi salah satu solusi bagi para pelaku usaha.

Tingginya kebutuhan modal para pelaku usaha ini tidak semua dapat dilayani oleh bank. Sehingga, banyak pelaku usaha yang merasa kebingungan dari mana lagi mendapat suntikan dana. Seleksi yang ketat dan jumlah plafon yang diberikan adalah salah satu kendala yang sering ditemui ketika mengajukan pinjaman pada bank.

Peer to Peer Lending memberi kemudahan melalui layanannya yang terbarukan. Sistemnya dilakukan melalui online. Sehingga, perkembangan Peer to Peer Lending sangat signifikan karena dibantu oleh kecanggihan teknologi yang ada saat ini.


Baca juga: Tips Memilih Investasi P2P Lending Agar Untung


Peran P2P dalam pendanaan di Indonesia

Peer to Peer Lending telah diatur di Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2016 yang berisi mengenai Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Di dalamnya terdapat target pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan yang difokuskan terhadap masyarakat berpendapatan rendah, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta masyarakat lintas kelompok.

Kinerja fintech Peer to Peer Lending akan selalu diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga ini bertugas untuk mengawasi aktivitas yang terjadi dalam sektor keuangan, baik itu yang berhubungan dengan perbankan, pasar modal, layanan keuangan non-perbankan, dan lainnya.

Peran P2P Lending dalam dunia permodalan UMKM memunculkan gairah perindustrian yang lebih baik di berbagai daerah. Fintech menjadi jembatan yang menghubungkan antara pemilik modal (investor) dengan pencari dana. 

Kerjasama ini akan menjadi hubungan simbiosis mutualisme dalam bidang perekonomian. Kedua belah pihak akan mendapat keuntungan dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi. Investor dan pencari dana akan sama-sama mendapatkan simulasi perhitungan keuntungan melalui aplikasi yang diakses secara online.


Perbedaan P2P Lending dengan bank konvensional

Sebelum Peer to Peer Lending muncul, semua permodalan usaha hanya dapat diperoleh melalui perbankan. Namun, tidak semua jenis usaha dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan, terutama industri kecil. Hanya perusahaan besar yang telah memenuhi kualifikasi akan memperoleh pinjaman.

Para pengaju pinjaman harus datang dan mengisi aplikasi langsung ke kantor bank yang dituju. Kelengkapan berkas berupa hardcopy juga harus disiapkan terlebih dahulu. Ditambah pihak bank biasanya akan meminta jaminan terhadap pinjaman yang diajukan.

Proses verifikasi data serta informasi akun kadang harus menunggu waktu cukup lama. Sehingga, banyak pelaku usaha yang harus mengistirahatkan kegiatannya karena menunggu proses ini. 

Kehadiran P2P menjadi alternatif bagi industri kecil yang tidak dapat meminjam modal di bank. Syarat yang diberikan oleh P2P cukup mudah, yaitu dengan mengaksesnya melalui online. Para investor maupun pencari dana dapat berinteraksi aktif untuk mengakses data sebagai bahan untuk dipelajari bersama.

Perbedaan yang cukup mencolok dari kedua layanan pinjaman dana ini adalah dari pertemuan dua pelaku transaksi. P2P Lending memberi keleluasaan pada para investor untuk memilih dan menanamkan dananya terhadap perusahaan yang ada dalam fintech

Transaksi yang terjadi dilandasi oleh kesepakatan antara pihak investor dengan pencari dana. Baik dari segi besaran bunga maupun masa pengembalian. Semua transaksi dalam fintech ini berada dalam pengawasan OJK, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.


Baca juga: Investasi Reksa Dana VS Investasi P2P, Mana yang Paling Oke?


Cara kerja P2P Lending

Booming-nya P2P lending dalam dunia permodalan tidak lepas dari kemudahan prosesnya. Secara garis besar, cara kerjanya adalah seperti ini:


1. Pengajuan pinjaman

Bagi pencari dana, wajib mengisi data dengan lengkap di aplikasi yang telah disediakan. Kelengkapan dokumen dapat dikirim berupa laporan keuangan, surat izin perusahaan, atau lampiran dokumen lainnya dapat diunggah, dan dapat dicek oleh calon investor. 


2. Verifikasi data

Pihak P2P akan melakukan verifikasi terhadap data yang diberikan agar pada saat investor melakukan pengecekan, semua data dapat diakses sepenuhnya. 


3. Pengecekan oleh investor

Investor berhak memeriksa data perusahaan yang akan dibantu pendanaannya. Akses ini didapat melalui aplikasi yang telah diisi oleh pemilik usaha. Jika mereka setuju, maka proses pencairan dana akan segera dikucurkan sesuai dengan perjanjian.


4. Dana turun

Ketika pengajuan pinjaman disetujui oleh investor, maka proses selanjutnya adalah pihak P2P akan menyampaikan informasi ini melalui SMS atau email. Selanjutnya transaksi dimulai dengan mentransfer dana ke rekening.


5. Proses pengembalian

Dana pinjaman yang ditambah dengan bunga wajib disetorkan dengan ketentuan yang sudah disepakati. Jangka waktu pengembalian biasanya dilakukan dengan dua cara, yaitu dicicil atau pengembalian langsung dalam tempo waktu yang telah disepakati.


Alasan mengapa P2P Lending berperan penting dalam meningkatkan ekonomi negara

Terdapat beberapa faktor mengapa P2P Lending memiliki peran yang signifikan untuk meningkatkan ekonomi di Indonesia.

  • Memberi kemudahan pada masyarakat yang tidak memiliki akses perkreditan di bank.
  • Memberi pinjaman tanpa jaminan, sehingga membantu mengurangi jeratan utang pada rentenir atau tengkulak.
  • Menjadi alternatif investasi yang cukup menggiurkan bagi para pemilik modal.
  • Dapat dilakukan oleh perorangan maupun perusahaan.
  • Dapat menjangkau seluruh daerah di seluruh Indonesia karena operasionalnya dapat diakses melalui online.


Hal yang perlu diperhatikan saat mengakses P2P Lending

Bagi pencari dana maupun investor harus memperhatikan hal-hal berikut sebelum memilih layanan fintech P2P.

  • Mencari fintech P2P yang telah memiliki izin dari OJK ataupun bergabung dengan asosiasi fintech.
  • Memilih fintech yang telah mempunyai kredibilitas baik. Melalui portofolio yang ditampilkan dalam aplikasi fintech, pencari dana maupun investor dapat mengetahui track record-nya.
  • Layanan P2P resmi tidak meminta pembayaran provisi atau administrasi awal sebelum menerima dana. Hal ini penting diperhatikan agar tidak terjerat pada rentenir yang berkedok pinjaman online.
  • Pastikan untuk mendapat informasi yang lengkap. Baik sebagai pencari dana maupun investor harus mengantongi informasi detail sehingga tidak ada salah komunikasi di kemudian hari.

Melihat uraian di atas, maka dapat disimpulkan jika peran P2P Lending bagi perekonomian negara cukup besar, terutama dalam sektor perindustrian mikro. 


Baca juga: Tips Memilih Peer to Peer Lending (P2P) yang Terpercaya


Artikel Terkait
image image
Artikel Baru