25 Feb 2021
Istilah anjak piutang kerap dikenal juga dengan penyebutan factoring. Factoring merupakan tindakan perusahaan ketika mereka menjual pinjaman, bisa berbentuk tagihan, namun menyertakan diskon. Tujuannya bisa berbagai hal, seperti menarik perhatian dari target.
Kali ini akan ada pembahasan seputar factoring berikut receivable financing dan apa peranannya bagi wirausaha. Anda dapat menyimaknya secara seksama untuk memahami lebih jauh perihal bidang tersebut
Baca juga: Kupas Tuntas Anjak Piutang: Definisi dan Jenis-Jenisnya
Anjak piutang berdasarkan pengertian dari Otoritas Jasa Keuangan merupakan segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan pembelian, pengalihan, pengurusan, maupun penagihan pinjaman bertempo singkat. Factoring adalah istilah tepat menyebut pihak investor.
Dalam surat keputusan dari menteri keuangan, didefinisikan bahwa factoring merupakan:
Setidaknya ada tiga pihak yang melibatkan diri dalam ranah anjak piutang, diantaranya pihak pemilik piutang atau disebut sebagai kreditur. Kemudian ada pihak kedua atau pemilik utang, dalam hal ini disebut sebagai debitur.
Kreditur menjual tagihan atau pinjaman miliknya terhadap pengutang kepada investor dan menyerahkan wewenang kepada perusahaan factoring yang ditunjuk tersebut untuk mengambil alih tagihan pinjaman tanpa menyalahi aturan bersama dengan kreditur.
Transaksi anjak piutang memiliki manfaat sebagai berikut:
Pihak pembeli piutang kreditur disebut juga dengan istilah penganjak pinjaman. Pihak tersebut memiliki resiko pasca pembelian, yaitu kemungkinan utang yang tidak terbayar. Pihak anjak piutang pastinya penuh pertimbangan matang sebelum memutuskan membeli tagihan.
Baca juga: Cara Cerdas Kelola Modal Usaha Berasal dari Pinjaman
Selain anjak piutang, dunia bisnis mengenal juga yang disebut sebagai pembiayaan piutang atau dikenal dengan istilah receivable financing. Istilah ini melingkupi sebuah pendanaan yang menyangkut piutang dan biasanya berupa pinjaman maupun penjualan aset tertentu.
Secara kasat mata, pembelian aset atau keputusan untuk melakukan pinjaman hanya akan merugikan pihak tertentu. Hal ini disebabkan uang tidak bisa cair dalam waktu dekat dan ada kemungkinan berbagai resiko tidak berpotensi tidak menguntungkan lainnya.
Namun, faktanya piutang merupakan sesuatu yang likuid. Perusahaan penerimaan piutang akan mendapatkan kesempatan 100% untuk pencairan dalam waktu sesegera mungkin. Terlebih, untuk kreditur sendiri tidak perlu lagi memusingkan koleksi daftar debitur.
Apabila anjak piutang dilakukan melalui cara penjualan aset, maka permasalahan jadwal pembayaran dapat dengan sendirinya teratasi. Pihak yang memberikan uang disebut investor, sementara penerima selama masa tagihan belum kadaluarsa disebut borrower.
Penting untuk diketahui bahwa peminjaman dana selama masa tagihan ini akan menimbulkan bunga. Ada pihak lain terlibat dalam lingkaran ini, namanya payor atau secara umum disebut debitur, orang berhutang dan berkewajiban untuk melunasi utangnya itu.
Bagi kreditur atau borrower, mengambil pinjaman dari investor selama hutang belum dilunasi akan membantu banyak hal. Namun, borrower harus meyakini diri mampu melakukan penagihan kepada payor dalam jangka waktu yang telah ditetapkan untuk melunasi pinjaman.
Karena nantinya, langkah anjak piutang yang dilakukan oleh borrower membawa mereka pada pengembalian dana ditambah dengan nilai bunga. Bank bukan pilihan terbaik ketika Anda membutuhkan dana, namun menjadikan utang selaku jaminan, mereka tidak terima.
Sementara investor akan senantiasa memberikan senilai rupiah tertentu dengan mempertimbangkan besaran piutang payor. Dengan begitu, lebih mudah serta lebih cepat apabila Anda melibatkan perusahaan dengan kesediaan membeli piutang tersebut.
Baca juga: Pentingnya Ambil Pinjaman Usaha Guna Kembangkan Bisnis
Sebagai pebisnis, Anda tidak bisa menghentikan potensi kemajuan usaha dengan memusingkan utang. Sementara ada langkah besar, seperti anjak piutang yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan dan memperlancar arus keluar masuk keuangan bisnis.
Terlebih untuk usaha kecil model UMKM, keputusan menjaminkan pinjaman ini merupakan solusi memperoleh tambahan modal. Jangka waktu pembayaran tidak terlalu panjang sehingga tidak akan begitu menjadi beban dan menyebabkan bunga dalam jumlah besar.
Ketika memutuskan terjun sebagai pebisnis, Anda pasti sadar bahwa terdapat peluang untung dan resiko mengapit setiap langkah yang dijalankan. Untuk keduanya, Anda harus bersiap karena tidak bisa hanya mendapatkan keuntungan, sementara mengabaikan resiko.
Untuk itu, kesiapsediaan tersebut semestinya membawa Anda untuk bersiap secara matang dan meminimalisir sekecil mungkin kemunculan resiko berbisnis. Pembiayaan atas jaminan pinjaman tidak bisa berdiri sendiri, harus disertai dengan anjak piutang sebagai penguatnya.
Dengan melibatkan investor, borrower didukung penuh untuk memperoleh haknya sesuai waktu disepakati dari payor. Akan ada pihak ketiga yang melakukan penagihan sehingga menjauhkan payor dari kehilangan rasa tanggung jawab untuk melunasi semua utangnya.
Investor dalam hal ini bukan hanya berperan sebagai pihak pemberi dana, namun juga bergerak menjadi pembantu borrower dalam hal penagihan utang di lapangan. Sehingga rasanya cukup wajar ketika borrower mesti mengembalikan uang sedikit lebih besar.
Besaran bunga akan dibicarakan terlebih dahulu sehingga borrower sudah paham dan tidak kaget di akhir perjanjian. Anggap saja sekian persen bunga untuk investor sebagai imbal balik karena pihaknya memberikan sokongan dana dan juga bantuan menagih haknya.
Keputusan untuk menjaminkan pinjaman adalah keputusan besar. Anjak piutang merupakan solusi tatkala usaha yang dirintis sedang membutuhkan sokongan dana dalam waktu singkat.