22 Mar 2021
Dengan kedatangan teknologi internet, pinjam uang sekarang tidak susah lagi, karena di era sekarang sudah terdapat pengadaan layanan keuangan berbentuk pinjaman online atau pinjol. Tetapi, saat sebelum Anda mantap ajukan pinjaman ke satu diantara pinjaman online pilihanmu, sebaiknya kenali dahulu perbedaan pinjaman online legal dan ilegal, di bawah ini.
Masalahnya pinjaman online sekarang semakin disukai Sebagian besar penduduk Indonesia, dan hal itu juga dituruti dengan tumbuh suburnya pinjaman online ilegal, yang rutinitasnya belum dipantau pihak berotoritas. Kenapa hal itu dapat terjadi?
Sampai awal tahun 2021 ini, paling tidak telah ada 81 pinjaman online ilegal yang ditindak oleh team SWI OJK. Pinjaman ini makin menjalar apalagi di tengah-tengah wabah corona yang menerjang ekonomi nasional.
Banyak masyarakat Indonesia yang harus ikhlas pendapatannya menyusut atau bahkan juga kehilangan pekerjaan. Sehingga keadaan ini banyak digunakan oleh mereka yang perlu kucuran dana, melalui perusahaan pembiayaan seperti pinjol.
Walaupun begitu, dari sisi pihak fintech juga diminta untuk hati-hati saat salurkan pinjaman ke debitur, karena ditakuti akan terjadi kredit macet kedepannya. Keadaan beginilah yang pada akhirnya digunakan oleh pinjaman online ilegal untuk menipu korbannya.
Walaupun demikian, masyarakat disarankan tidak untuk terbuai akan iming-iming dari pinjol ilegal dan disarankan untuk meminjam dana melalui instansi pembiayaan yang telah tercatat dan dipantau oleh OJK. Sebab jika tidak, kerugianlah yang malah makin merusak keadaan keuangan personal.
Baca juga: Tips Memilih P2P Lending untuk Dapatkan Pinjaman Usaha
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah badan pengawas untuk perusahaan pinjaman. Karena itu, semua fintech harus mendaftarkan dirinya di OJK.
Ditambah, pinjaman online adalah layanan, yang menyertakan uang atau keuangan di dalamnya, hingga penting untuk mengecek apa perusahaan pinjaman online yang Anda tentukan, sudah tercatat di OJK.
OJK sendiri mempunyai pekerjaan untuk mengatur dan pemantauan kondisi pasar, pada aktivitas keuangan di bidang perbankan, pasar modal, IKNB, termasuk perusahaan pinjaman online. Dengan mengantongi izin dari pihak OJK sebuah instansi keuangan jelas sudah dijamin dan terikat oleh ketentuan dari OJK.
Sehingga, ketentuan itu dapat membuat perlindungan hak-hak customer, supaya mereka dapat lakukan aktivitas keuangan dengan aman. Bukan hanya masalah hal pemberian izin OJK, untuk lebih detilnya, silahkan baca perbedaan pinjaman online legal dan ilegal di bawah ini.
Baca juga: Apa itu Fintech? Apa Saja Manfaat Fintech di Indonesia?
Sama seperti yang telah diulas awalnya, jika tiap bidang yang mempunyai aktivitas keuangan, tergolong perusahaan pinjaman online sampai fintech, harus mendaftarkan diri ke OJK. Nah, buat Anda yang ingin tahu, apa perusahaan pinjaman online pilihanmu legal atau ilegal, Anda dapat menentukannya dengan ini.
Perbedaan pinjaman online legal dan ilegal berkaitan hal pemberian izin OJK, benar-benar mudah diperiksa. Setiap beberapa bulan, OJK akan memberikan update fintech yang terdaftar dan berizin. Anda tinggal mengecek ke situs web mereka. Bila ada, berarti perusahaan pinjaman online itu legal serta aman.
Bukan hanya itu, Anda bisa juga mengenalnya dengan memeriksa di situs perusahaan pinjaman online yang berkaitan. Situs pinjaman online legal umumnya memberikan simbol OJK pada bagian bawah situs. Bila tidak ada, dipastikan situs pinjaman online itu ilegal.
Dimulai dari alamat kantor, kantor cabang, e-mail, sosial media, pengurus perusahaan, contact, sampai customer service. Pinjaman online resmi lebih mempunyai integritas yang bagus. Semua hal itu dapat disaksikan dari referensi, sampai ulasan dari nasabah sebelumnya.
Sedangkan pada pinjaman online ilegal, umumnya takut untuk memberi posisi alamat yang asli. Bahkan juga, mereka umumnya cuman mempunyai contact berbentuk nomor HP yang terkadang tidak cuman satu.
Bukan hanya masalah identitas, info jumlah bunga penting untuk diberitahu secara jelas. Lalu bagaimanakah perbedaan pinjaman online legal dan ilegal, berkaitan masalah bunga?
Perusahaan pinjaman online legal, pasti memberi info secara jelas, masalah jumlah bunga, dan beberapa biaya yang lain. Umumnya, biaya pinjaman kira-kira di antara 0,05 % s/d 0,8 % setiap hari, dengan maksimal pengembalian 100 %, (terhitung ongkos denda) dari pinjaman primer.
Berlainan dengan pinjaman online ilegal, umumnya jarang memberi info mengenai bunga dan beberapa biaya yang lain, sehingga tidak terbuka. Bahkan juga, pinjol ilegal dapat membebankan bunga yang semakin besar dan beberapa kali lipat, dari pinjaman primer biasanya.
Baca juga: Tips Melepaskan Diri dari Sindrom Hedonic Treadmill
Adapun untuk masalah penagihan pinjaman, ketidaksamaan pinjaman online legal serta illegal pasti berbeda jauh. Bila Anda meminjam dana di perusahaan pinjaman resmi, lalu Anda terlambat membayar tagihan, maka pihak penyedia akan menerima resiko (maksimal 90 hari) setelah itu debitur akan dimasukkan ke daftar hitam atau blacklist.
Sedang di perusahaan pinjaman online ilegal, bila Anda terlambat bayar atau mungkin tidak dapat membayar tagihan, maka Anda dapat memperoleh permasalahan. Hal itu muncul karena periode penagihan tidak mempunyai batasan waktu. Bukan hanya itu, penagihan akan diselingi dengan intimidasi, pencemaran nama baik, penghinaan, sampai menyebarkan data personal.
Hal selanjutnya ini benar-benar penting, dalam sebuah penyedia layanan keuangan, di mana perbedaan syarat pinjaman online legal dan ilegal benar-benar tampak.
Bila Anda pernah menyaksikan atau memperoleh promosi pinjaman online ilegal, maka Anda akan menyaksikan jika syarat mengajukan dan pencairannya benar-benar terlalu simpel. Sebutlah saja hanya butuh memberikan KTP dan nomor rekening. Sudah pasti hal itu pantas dicurigai sebagai penipuan. Bahkan, beberapa salah satunya banyak yang memberikan iming-iming pencairan dana yang cepat, cuman dalam hitungan waktu saja.
Masalahnya walau pinjaman online dikenali lebih ringkas, tetapi untuk masalah syarat harus juga lengkap. Perusahaan pinjaman online legal tentu saja akan menyortir calon peminjam.
Mereka tidak asal-asalan untuk memberi pinjaman. Karena, bila peminjam tidak jelas, mereka takut akan memperoleh permasalahan yang akan datang baik bagi peminjam atau pihak penyedia. Dari alasan inilah calon nasabah atau debitur akan disaring ketat, diminta identitas lengkap, pekerjaan, upah, sampai jumlah utang. Bila calon nasabah tidak penuhi syarat, bisa jadi pengajuan pinjamannya tertolak.