26 Jul 2019
Apa hubungannya pinjaman P2P Lending UMKM terhadap perkembangan UMKM sendiri? UMKM mendapatkan perhatian yang besar dari pemerintah Indonesia karena menjadi salah satu alasan mengapa perekonomian Indonesia semakin maju dari tahun ke tahun. Peningkatannya begitu signifikan sejak perekonomian Indonesia hancur lebur ketika krisis moneter melanda di tahun 1998.
Peningkatan tersebut terlihat dari persentase yang cukup besar dari kontribusi sektor usaha mikro kecil menengah terhadap GDP. Persentasenya 57,84% di tahun sebelumnya menjadi 60,34% di tahun 2016 sesuai dengan catatan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Dengan demikian, peningkatan tersebut juga semakin menunjukkan bahwa UMKM di Indonesia saat ini dinilai berperan penting terhadap pertumbuhan serta pembangunan ekonomi Indonesia.
Hal lain yang memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi di dalam UMKM adalah industri ekonomi kreatif. Kontribusi positifnya ada di angka pertumbuhan 5,6% semenjak tahun 2010. Sumbangan sektor tersebut terhadap Produk Domestic Bruto (PDB) memiliki persentase yang mampu mencapai angka hingga 7,1%.
Baca juga: Tips Supaya Pinjaman Usaha Anda Cepat Disetujui
Pemerintah Indonesia pun membuat target kontribusi PDB dari industri ekonomi kreatif mencapai angka 7,5% hingga tahun 2019 dan berharap akan semakin meningkat pada tahun-tahun berikutnya. Menjadi salah satu tugas dan tanggung jawab yang besar masyarakat Indonesia untuk terus mendorong kemajuan produktivitas UMKM di masa-masa yang akan datang.
Sayangnya hingga saat ini beberapa pelaku UMKM yang ada di Indonesia masih menghadapi masalah seperti kekurangan modal usaha untuk membuat usaha yang didirikannya lebih besar lagi.
Namun, ada beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satu upaya yang dirasa mampu mengatasi masalah tersebut adalah pinjaman P2P Lending UMKM. Dengan adanya pinjaman P2P Lending UMKM, memungkinkan pemilik usaha kecil yang kesulitan mendapatkan modal, bisa meraih modal secara cepat melalui pinjaman P2P Lending UMKM.
Alasannya karena pinjaman P2P Lending merupakan solusi terbaik untuk memenuhi kebutuhan dana UKM atau UMKM secara cepat dengan prosedur yang lebih mudah dibandingkan ketika meminjam di bank.
Jika Anda merupakan salah satu pelaku usaha UMKM, Anda patut mengetahui mengapa pinjaman P2P Lending menjadi jawaban yang tepat untuk Anda dalam alternatif permodalan UKM atau UMKM masa kini.
P2P Lending UMKM dengan UMKM sendiri memiliki peran yang sangat erat. Peran-peran tersebut menjadikan pinjaman P2P Lending menjadi solusi jitu untuk pelaku UMKM yang ingin membuat bisnisnya menjadi lebih besar. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa mengetahuinya di bawah ini.
Ketidakcocokan antara produk pinjaman konvensional yang ditawarkan perbankan dan lembaga keuangan umum lainnya dan kebutuhan yang diperlukan UMKM, menjadi penyebab terbatasnya akses terhadap pinjaman modal yang dihadapi oleh para pelaku UMKM di Indonesia. Umumnya perbankan dan lembaga keuangan konvensional mengharuskan UMKM mengajukan jaminan berupa harta bergerak kepada mereka saat mengajukan pinjaman.
Permasalahannya adalah tidak semua pelaku UMKM memiliki harta atau aset yang bisa dijaminkan yang sesuai dengan ketentuan lembaga tersebut. Jadi, hanya pelaku UMKM yang punya aset yang bisa mengajukan pinjaman.
Ditambah lagi dengan proses aplikasi pinjaman pada bank konvensional dan lembaga keuangan lain yang cukup rumit. Terkadang proses peminjaman tersebut memerlukan waktu panjang dalam proses pencairan dana. Akibatnya semakin mempersulit para UMKM yang membutuhkan pinjaman cepat sebagai upaya pemenuhan modal usaha mereka.
Dengan demikian pelaku UMKM bisa mengandalkan P2P Lending karena di sini tidak diwajibkan menyertakan jaminan apapun. Pelaku UMKM hanya tinggal mengajukan dokumen dan syarat-syarat lain sesuai yang ditetapkan P2P Lending. Lalu, jika bisnisnya dinilai layak mendapatkan modal, maka pihak P2P Lending akan menghubungkan peminjam dan penyedia dana.
Baca juga: 8 Manfaat Jika Melakukan Pinjaman Modal Usaha
Memiliki bunga lebih rendah membuat pinjaman P2P Lending punya keunggulan dibandingkan jenis pinjaman lain. Sebagai contoh, ada salah satu platform P2P Lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, bersedia memberikan beban bunga pada peminjam dari 0,75% hingga 1,67% saja. Bunga yang sangat minim ini tentu akan membuat pelaku UMKM terbantu.
Hal itu karena P2P Lending menawarkan solusi syarat pengajuan yang tidak ribet. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen yang berkaitan dengan identitas diri, serta bukti kepemilikan bisnis. Anda tidak perlu pusing lagi soal jaminan. Anda pun bisa mempersiapkan segalanya dengan cepat tanpa harus pergi ke-sana-kemari untuk mengesahkan dokumen ini dan itu.
Dengan P2P Lending, pelaku UMKM tidak perlu menunggu lama menanti pencairan dana pinjaman. Setelah proses pinjaman diterima oleh pihak P2P Lending, Anda hanya perlu menunggu seminggu atau hanya beberapa hari tergantung dari kebijakan perusahaannya. Ini sangat berbeda dengan pinjaman konvensional yang dananya bisa cair sampai berbulan-bulan.
Sudah jelas bukan, pinjaman P2P Lending UMKM adalah pilihan yang tepat bagi para UMKM yang membutuhkan dana cepat untuk modal usaha. Semoga saja dengan kehadiran P2P Lending khusus UMKM ini memicu lahirnya pelaku UMKM-UMKM lain untuk mendirikan bisnisnya sendiri, yang nantinya akan sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia.