Finansial

Bisnis

PKPU: Pengertian, Jenis, dan Perbedaannya dengan Pailit

Pretty Angelia Wuisan-

08 Jun 2022

PKPU: Pengertian, Jenis, dan Perbedaannya dengan Pailit

PKPU adalah istilah yang akan sering Anda temukan dalam bisnis. Apa itu PKPU membantu Anda dalam menyelesaikan masalah terkait finansial bisnis, jadi perlu untuk dipahami. Metode ini merupakan salah satu strategi yang masih diandalkan bisnis sampai sekarang.

Oleh karena itu Anda perlu tahu apa itu PKPU, perbedaannya dengan pailit, jenis, dan syarat untuk melakukan pengajuan.


Baca juga: Risiko Pendanaan di P2P Lending: Macet dan Gagal Bayar


Apa itu PKPU?

PKPU singkatan dari penundaan kewajiban pembayaran utang. Istilah ini berkaitan dengan penundaan membayar kewajiban berupa utang yang biasanya diajukan oleh debitur untuk menyelesaikan masalah keuangannya.

Penundaan pembayaran utang bisa diberikan pada perusahaan yang terbukti sedang dalam masalah keuangan. Namun, tentu sebelum mencapai kesepakatan, perusahaan harus berdiskusi dulu dengan pihak kreditur yang memberikan pinjaman. Baru setelah itu keringanan diberikan sesuai yang dibutuhkan perusahaan.


Apa Perbedaan PKPU dengan Pailit?

Penundaan pembayaran ini sering dikaitkan dengan pailit, tapi sebenarnya keduanya berbeda. Salah satu perbedaan yang khas adalah PKPU akan selalu didahulukan dibandingkan proses pailit. Apabila proses penundaan kewajiban pembayaran utang gagal, baru perusahaan akan dinyatakan mengalami pailit oleh pengadilan yang berwenang.

Perbedaannya tentu tidak hanya berkutat di situ saja. Ini dia perbedaan pailit dan PKPU yang lainnya.

  • Perbedaan pada aset debitur yang dikelola
  • Perbedaan waktu dalam pengambilan keputusan
  • Perbedaan waktu dalam menyelesaikan masalah

1. Perbedaan pada aset debitur yang dikelola

Dalam penundaan kewajiban pembayaran utang, aset yang dimiliki oleh debitur akan dikelola agar bisa membayar utang.

Sedangkan pada proses pailit, aset debitur yang ada akan diarahkan untuk membayar keseluruhan utang yang tersisa.

2. Perbedaan waktu dalam pengambilan keputusan

Penundaan kewajiban pembayaran utang bisa diajukan oleh kreditur yang harus diputuskan maksimal 20 hari. Sedangkan, jika debitur yang mengajukan permohonan, maka pengambilan keputusan harus dilakukan maksimal 3 hari.

Sedangkan untuk yang pailit, keputusan dari permohonan akan diumumkan maksimal 60 hari setelah berkasnya masuk.

3. Perbedaan waktu dalam menyelesaikan masalah

Untuk pailit, jangka waktu penyelesaian masalah tidak memiliki batasan waktu yang jelas. Sedangkan untuk penundaan kewajiban pembayaran utang harus diproses sampai selesai dengan jangka waktu tidak bisa lebih dari 270 hari


Jenis-jenis PKPU dan tahapannya

Berdasarkan hukum niaga yang berlaku di Indonesia, ini dia jenis penundaan kewajiban pembayaran utang yang diandalkan. Jenisnya berkaitan dengan proses tahapan dalam pelaksanaan penundaan pembayaran utang.

  • Penundaan kewajiban pembayaran utang sementara
  • Penundaan kewajiban pembayaran utang tetap

1. Penundaan kewajiban pembayaran utang sementara

Jenis yang pertama dikeluarkan oleh pengadilan niaga dan biasanya berlaku selama 45 hari semenjak putusan hakim dibacakan. 

Di sini pihak debitur diberikan penangguhan pembayaran, tapi tidak dilepas dari kewajibannya. Pihak debitur harus membuat dan mengeksekusi perencanaan perdamaian untuk melunasi utang yang skema sesuai kesepakatan dengan kreditur. 

2. Penundaan kewajiban pembayaran utang tetap

Jenis penundaan kewajiban pembayaran utang tetap biasanya dikeluarkan jika debitur sampai batas waktu yang ditentukan belum mampu menyediakan rencana perdamaian dan mengeksekusinya. Putusan sebelumnya tetap berlaku maksimal 270 hari.

Jika dalam waktu tertentu pihak debitur dan kredit belum bisa mengeluarkan kata sepakat, maka pengadilan niaga bisa mengeluarkan keputusan pailit pada pihak debitur.

Sementara itu, sebenarnya pailit adalah hal yang dihindari oleh perusahaan yang sudah berdiri. Perusahaan tentu ingin mempertahankan bisnisnya sebisa mungkin. Mendirikan perusahaan dari awal itu terkadang lebih sulit dibandingkan mempertahankannya,


Syarat untuk Mengajukan PKPU

Syarat PKPU itu harus dipenuhi sesuai dengan prosedurnya. Ini dia cara yang wajib Anda lakukan untuk mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang.

  • Mengajukan surat pengajuan pada Pengadilan Niaga
  • Membuat surat kuasa pada kuasa hukum
  • Menyiapkan izin advokat yang sudah sah
  • Menyiapkan laporan keuangan perusahaan
  • Melampirkan sisa utang dan identitas mengenai kreditur
  • Melampirkan rencana perdamaian

1. Membuat surat pengajuan pada Pengadilan Niaga

Surat pengajuan ini harus ditempelkan materai yang berlaku, tersusun rapi sesuai dengan bahasa Indonesia yang baik.

2. Membuat surat kuasa pada kuasa hukum

Kuasa hukum akan bertugas untuk mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran utang. Anda harus membuat surat kuasa yang berisi pemberian kekuasaan pada seorang kuasa hukum untuk melakukan pengajuan ke pengadilan.

3. Menyiapkan izin advokat yang sudah sah

Maksudnya sah adalah izin tersebut sudah dilegalisir oleh pihak yang punya wewenang.

4. Menyiapkan laporan keuangan perusahaan

Laporan keuangan perusahaan menjadi bukti bahwa Anda benar-benar membutuhkan keringanan dan bantuan. Bisa dilampirkan laporan keuangan dari beberapa periode yang lalu.

5. Melampirkan sisa utang dan identitas mengenai kreditur

Sisa tagihan utang harus dihitung dengan benar bersamaan dengan data lengkap tentang kreditur yang meminjamkan uang pada Anda.

6. Melampirkan rencana perdamaian

Rencana perdamaian ini harus dibuat sebelum pengajuan yang isinya mau membayar seluruhnya atau hanya sebagian pada kreditur.


Baca juga: Apa itu Piutang dalam Bisnis dan Perbedaannya dengan Utang


Kesimpulan

Demikian pengertian tentang apa itu PKPU dan hal lain yang memiliki hubungan dengannya. Metode ini digunakan untuk menyelamatkan perusahaan sebelum dinyatakan pailit. Prosedur pembayaran akan disesuaikan dengan kesepakatan antara debitur dan kreditur.


Ajukan Pinjaman untuk Pengembangan UMKM lewat P2P Lending Modal Rakyat

Anda bercita-cita punya usaha lebih berkembang? Coba saja ajukan pinjaman pada Modal Rakyat, Anda pun jadi bisa mengembangkan usaha sesuai rencana.

Pinjaman yang bisa didapatkan mulai Rp500 ribu sampai yang paling besar Rp2 miliar. Bunga yang ditetapkan pun kompetitif.

Anda tidak perlu ragu meminjam modal usaha di Modal Rakyat karena telah memperoleh izin OJK, sehingga legal dan aman.


Pertanyaan Umum

1. Apa tujuan dilakukan PKPU?

Penundaan kewajiban pembayaran utang dilakukan dengan tujuan menghindari putusan pailit yang dikeluarkan oleh pengadilan. Pailit membuat perusahaan tidak bisa melanjutkan usahanya lagi. Di masa penundaan kewajiban pembayaran utang, perusahaan diberikan kesempatan untuk melakukan restrukturisasi kredit dan membayar utangnya dulu.

2. Apa dampak dari PKPU?

Dampak dari penundaan kewajiban pembayaran utang adalah memberikan kesempatan pada debitur untuk menyelesaikan masalah finansialnya, sebelum terjadi masalah lebih besar. Debitur diberikan waktu lebih banyak dalam mencari cara untuk bisa membayar utang-utangnya.



Artikel Terkait
image image
Artikel Baru