19 Nov 2021
Sebagai seorang pekerja, ada berbagai hak yang akan Anda raih karena telah bekerja dengan sebaik-baiknya. Namanya adalah remunerasi. Pemberi kerja yang akan memberikannya pada Anda. Hal tersebut berlaku untuk pekerjaan di segala bidang.
Untuk lebih memahaminya, di sini akan dijelaskan lebih banyak mengenai hal tersebut.
Baca juga: Yuk Intip 13 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia
Remunerasi adalah kompensasi atau imbalan jasa yang diberikan oleh perusahaan yang diterima karyawan atau eksekutif.
Anda sudah bekerja sesuai target, bahkan mencetak prestasi yang membuat perusahaan semakin sukses. Perusahaan pun wajib memberikan remunerasi yang pantas pada karyawan untuk balas jasa.
Perusahaan yang bagus tentunya akan menyediakan kompensasi yang layak untuk karyawannya. Hal ini akan membuat perusahaan memiliki nilai di atas rata-rata dan memancing sumber daya manusia profesional ingin bekerja dengan baik di sana.
Justru perusahaan yang jarang atau malah tidak memberikan remunerasi untuk tenaga kerja patut dipertanyakan.
Usaha mikro saja perlu menyediakan kompensasi untuk memotivasi para karyawannya. Biasanya pebisnis sampai melakukan studi untuk bisa menerapkan kompensasi yang tepat di usahanya. Hal ini juga akan mempengaruhi kinerja usahanya.
Bentuk imbalan jasa ini juga ada bermacam-macam. Akan dijelaskan di bawah ini sebagai informasi untuk para karyawan.
Perusahaan yang memberikan remunerasi memiliki tujuan tertentu yang ingin dicapai. Ini penjelasannya.
Bukan isapan jempol semata bahwa karyawan yang kerja kerasnya dihargai dengan imbalan jasa yang pantas akan memberikan performa yang bagus untuk kantornya.
Mereka akan bersedia meningkatkan kemampuan juga dan fokus untuk mengembangkan bisnis perusahaan menjadi baik lagi.
Salah satu tujuan pemberian imbalan jasa ini adalah untuk memelihara SDM sesuai pada jalurnya.
Anda pasti pernah mendengar kasus karyawan yang menggelapkan uang perusahaan. Latar belakangnya memang bisa bermacam-macam. Salah satunya adalah karena tidak mendapatkan apresiasi yang layak dari kantor, padahal dia sudah berjuang keras.
Hal inilah yang perlu dihindari perusahaan dengan cara memberikan imbalan jasa yang pantas.
Tidak dapat dipungkiri bahwa karyawan unggulan yang performanya bagus diharapkan bisa bekerja di kantornya lebih lama.
Namun, tentu pihak perusahaan harus berusaha baik-baik untuk membuat karyawan tersebut mau tinggal lama di kantornya atau untuk mendapatkan loyalitasnya.
Pemberian imbalan jasa ini adalah salah satu cara yang harus diterapkan untuk meningkatkan rasa nyaman mereka.
Untuk meningkatkan performa perusahaan, pemilik usaha wajib menyediakan berbagai bentuk remunerasi untuk karyawannya. Ini penjelasannya.
Gaji karyawan perlu dibayarkan secara rutin sesuai dengan perjanjian di awal. Apabila perusahaan berjanji memberikan gaji di tanggal sekian, ya harus diberikan di tanggal itu.
Apabila ada keterlambatan pemberian gaji, perusahaan tentu perlu menjelaskan alasan yang masuk akal. Banyak kasus seperti ini yang terjadi selama pandemi. Jangan sampai karyawan menunggu dalam kekecewaan.
Berbeda dengan gaji, upah adalah pembayaran hasil kerja yang disesuaikan dengan kontrak dengan karyawan. Misalnya, karyawan mengerjakan suatu proyek dalam 1 bulan. Upah yang diberikan harus sesuai kesepakatan.
Ada lagi bonus untuk karyawan. Biasanya perusahaan memberikan bonus ketika perusahaan berhasil meraih laba yang bagus untuk periode tertentu.
Bonus akan diberikan dengan gaji. Persentase bonus ini tidak ada batasannya dan tidak memiliki ketentuan waktu. Walaupun perusahaan meraih laba bagus, belum tentu bonus akan diberikan. Tergantung dari ketentuan perusahaan.
Ada lagi jenis imbalan jasa berupa kompensasi. Jenis pemberian ini dimaksudkan untuk memudahkan karyawan dalam mengemban tugas. Misalnya, memberikan karyawan kesempatan untuk mengikuti pelatihan yang dapat meningkatkan kemampuan.
Untungnya bagi karyawan, segala bentuk kompensasi ini tidak akan dikenakan pajak. Perusahaan memberikannya juga untuk kebaikan karyawan.
Sebagai karyawan, mungkin Anda masih bertanya-tanya bagaimana sistem yang berlaku untuk pemberian imbalan jasa ini? Jawabannya adalah tergantung dari kebijakan yang dianut perusahaan.
Sebelum masuk ke perusahaan tertentu, ketika akan tanda tangan kontrak biasanya pihak HR akan menjelaskan jenis-jenis hak yang bisa diraih karyawan di kantornya. Dari sana Anda bisa menanyakannya apabila ada yang menurut Anda kurang jelas.
Lalu, perusahaan juga tidak boleh pilih-pilih orang dengan penilaian pribadi untuk karyawan yang berhak mendapatkan imbalan jasa ini. Ini sistem yang diterapkan.
Perusahaan melihat kontribusi yang diberikan karyawan hingga berhasil membuat target perusahaan naik atau tercapai. Penilaian akan disesuaikan dengan proses kerja dan hasil.
Perusahaan akan memberikan imbalan jasa sesuai dengan kemampuan dan prestasi yang mampu diraih karyawan. Biasanya, sering diadakan karyawan terbaik setiap bulan untuk membuat karyawan lainnya bersemangat untuk berusaha lagi.
Imbalan jasa jumlahnya berbeda sesuai dengan tingkat atau golongan pekerja para karyawan. Biasanya hal ini berlaku di PNS dan mereka yang bekerja di BUMN.
Sebelum mengeluarkan imbalan jasa untuk karyawan, perusahaan perlu mempertimbangkan alasan mengapa imbalan tersebut perlu dikeluarkan. Ini penjelasannya.
Karyawan yang sudah berkontribusi bagus dan sudah bekerja dalam periode tertentu bersama perusahaan, layak mendapatkan kenaikan gaji.
Kenaikan gaji ini juga bisa dilakukan ketika karyawan diberikan promosi jabatan. Hal ini pasti akan menyenangkannya dan membuat karyawan juga sadar dengan tanggung jawab barunya itu.
Karyawan yang berprestasi layak mendapatkan apresiasi perusahaan. Tidak hanya pujian, tapi juga dalam bentuk imbalan jasa yang sesuai dengan performanya.
Inilah mengapa perusahaan wajib menilai kinerja karyawan untuk periode tertentu. Tidak hanya untuk evaluasi, tapi perusahaan juga jadi mudah menemukan karyawan berprestasi.
Pertimbangan lainnya dalam memberikan imbalan jasa adalah pengalaman kerja. Tak dapat dipungkiri karyawan yang punya pengalaman kerja lama, biasanya punya kemampuan yang bagus.
Untuk itu perusahaan akan membayar gaji karyawan sesuai dengan berapa lama ia bekerja di bidang tertentu.
Contoh nyata imbalan jasa ini bisa Anda temukan sehari-hari di pekerjaan Anda. Misalnya, ketika perusahaan meraih laba yang fantastis karena suatu program promosinya berhasil dijalankan, perusahaan akan memberikan bonus pada karyawan.
Bonus ini diberikan tidak hanya pada 1 karyawan pencetus ide promosi itu, tapi pada seluruh karyawan.
Bisa dengan ketentuan, karyawan yang sudah 1 tahun bekerja meraih bonus yang besarannya sama dengan gaji 1 bulan. Sedangkan yang belum 1 tahun bekerja akan mendapatkan bonus setengah gaji.
Untuk karyawan pencetus ide promosi brilliant itu, biasanya akan mendapatkan bonus lebih banyak dari perusahaan. Jumlahnya dirahasiakan, tapi sangat wajar apabila perusahaan memberikan bonus tambahan padanya dibandingkan karyawan lain.
Baca juga: Wajib Tahu! 10 Pekerjaan dengan Gaji Tinggi untuk Wanita
Itulah penjelasan mengenai remunerasi yang perlu diketahui karyawan atau Anda yang berencana ingin mendirikan usaha. Karyawan bisa mendapatkannya apabila ada syarat tertentu yang berhasil dicapai.
Untuk pengusaha, tidak rumit sebenarnya menerapkan imbalan jasa, Anda tinggal menyesuaikan saja dengan kemampuan usaha Anda.
Biasanya setelah mendapatkan komisi Anda akan menggunakannya untuk berbagai keperluan. Tidak ada salahnya menjadikan sekian persen komisi Anda untuk mendanai UMKM di Modal Rakyat supaya meraih untung 18% per tahunnya.
Anda bisa mulai menyalurkan dana sebesar Rp25.000 saja. Gunakan kode BLOG25 saat akan menambah saldo supaya meraih saldo kembali sebesar Rp25.000. Ketahui ketentuannya melalui laman Modal Rakyat.