14 Jul 2021
Anda yang tertarik memasuki dunia saham harus mengetahui di pasar modal jenis saham ada 2, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). Nah, saham preferen adalah saham yang mungkin belum Anda kenali karena saham ini memang termasuk jarang dan eksklusif untuk kalangan tertentu.
Namun, saham preferen adalah saham yang menarik untuk dikenali. Untuk itu Anda perlu mengetahui tentang saham preferen atau disebut juga dengan preferred stock lebih dekat.
Di sini akan dibahas mengenai pengertian saham preferen, perbedaannya dengan saham biasa, jenis-jenis, manfaat, dan contohnya.
Baca juga: Saham, Contoh Investasi dengan Imbal Hasil Besar
Tadi disebutkan bahwa saham yang hadir di pasar modal Indonesia ada 2, yaitu saham biasa dan saham preferen .
Mungkin Anda belum mengenal saham preferen karena memang jumlah transaksinya yang terbatas. Terlebih kebanyakan emiten lebih memilih menjual saham biasa dibandingkan saham preferen.
Saham preferen adalah saham istimewa, yang membuat pemiliknya juga akan diistimewakan dalam beberapa hal terkait perolehan keuntungan.
Saham preferen adalah saham yang jarang ditransaksikan di pasar modal karena emiten yang menyediakannya di Indonesia bisa dihitung dengan jari.
Anda pasti penasaran apa saja perbedaan kedua saham ini, yang ternyata cukup signifikan.
Saham biasa yang paling dikenal oleh investor. Dengan memiliki saham biasa, Anda sebagai investor juga bisa dikatakan memiliki emiten yang dipilih itu.
Anda akan mendapatkan hak atas dividen ketika emiten mendapatkan keuntungan atau sesuai dengan kesepakatan di Rapat Umum Pemegang Saham. Pembagian dividen tidak memiliki jadwal yang jelas. Belum tentu ada setahun sekali.
Transaksinya bisa dilakukan kapan saja. Selain itu, sudah banyak perusahaan sekuritas yang menangani transaksi saham biasa, sehingga Anda akan mudah menemukan perusahaan sekuritas yang menjadi jembatan penghubung Anda dengan pasar modal.
Sedangkan, saham preferen adalah saham istimewa yang transaksinya masih sedikit di Indonesia. Saham ini sangat unik karena memiliki sifat campuran dari obligasi dan saham. Bentuknya saham, tapi pengembaliannya dipraktikkan seperti pada pengembalian obligasi.
Investor yang memiliki saham preferen akan menerima dividen dengan jadwal rutin seperti obligasi. Lalu, akan masuk ke daftar pertama pemegang saham yang mendapatkan dividen itu.
Saham preferen adalah saham yang jarang ditransaksikan karena emiten yang menyediakan saham ini sedikit. Informasinya tidak begitu banyak dan Anda akan sulit menemukannya. Biasanya saham preferen ini pemiliknya hanya orang-orang tertentu yang punya koneksi langsung dengan perusahaan yang menyediakan sahamnya.
Baca juga: Apa itu IHSG? Inilah Penjelasan Lebih Lengkapnya
Saham istimewa ini memiliki beberapa jenis sesuai dengan keunggulannya masing-masing. Seperti ini penjelasannya.
Jenis saham unik ini dapat diubah jadi saham biasa. Hal itu bisa dilakukan apabila investor yang menjadi pemiliknya, menghendaki hal itu.
Nilai saham biasa yang sudah diubah itu akan disesuaikan dengan harga per saham yang ditentukan oleh emiten.
Namun, yang perlu diingat, Anda tidak bisa mengubah saham tersebut menjadi saham preferen lagi apabila sudah menyepakati perubahan.
Apabila Anda mengharapkan saham preferen dengan jadwal yang paling singkat dan teratur, maka pilihlah saham preferen ini karena Anda akan mendapatkan dividen tiga bulan sekali.
Jika perusahaan tidak mengikuti aturan pembayaran dividen tiga bulan sekali itu, maka perusahaan harus membayarnya di tiga bulan berikutnya. Artinya, dividen akan dihitung layaknya utang cicilan yang benar-benar harus dibayar secara rutin kepada investor.
Anda yang memiliki saham preferen jenis ini akan didahulukan dalam mendapatkan dividen.
Hal itu berlaku juga ketika emiten mengalami likuidasi atau bangkrut. Pemilik saham preferen akan mendapatkan keuntungannya terlebih dahulu, sehingga pemilik saham preferen adalah investor yang paling aman asetnya.
Selain dividen, investor saham jenis ini akan mendapatkan keuntungan dari dananya ditarik oleh emiten yang panggilan panggilan atau call. Jadi, Anda pasti akan mendapatkan pengembalian lebih tinggi dibandingkan ketika Anda membelinya.
Namun, Anda tidak bisa menolak panggilan itu. Sudah menjadi kewajiban Anda mengikuti ketentuannya ketika memilih jenis saham ini.
Saham preferen ini adalah yang paling bervariasi karena menyesuaikan dengan tolok ukur yang telah ditentukan dan ada batasan maksimum dan minimum. Contohnya surat perbendaharaan negara (SPN).
Saham preferen memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan saham biasa. Kelebihan saham preferen adalah sebagai berikut.
Baca juga: Ingin Investasi Saham? Ini 5 Hal yang Harus Dipahami
Di atas sudah disebutkan bahwa saham preferen tidak begitu banyak di Indonesia. Kode saham preferen dari Bursa Efek Indonesia biasanya akan ditambahkan P di akhirnya. Kodenya lebih panjang ketimbang saham biasa yang terdiri dari 4 kata. P sendiri berasal dari kata Preferred atau Preferen.
Ada dua emiten yang menyediakan saham ini, yaitu saham MYRXP yang diterbitkan oleh PT Hanson International Tbk dan saham MAMIP yang diterbitkan oleh PT Mas Murni Indonesia Tbk.
Untuk Anda yang mengincar keuntungan, bisa mendaftar sebagai pendana di P2P Lending Modal Rakyat. Modal yang Anda salurkan akan dipinjamkan pada pelaku UMKM yang membutuhkan modal. Anda pun bisa sekalian membantu UMKM yang ingin mengembangkan bisnisnya.
Potensi tingkat imbal hasil yang Anda raih bisa mencapai 18% per tahun. Mendanai di Modal Rakyat juga aman karena kami sudah memperoleh izin dari OJK. Yuk, mulai mendaftarkan diri Anda sebagai pendana di halaman berikut ini. Gunakan kode BLOG25 untuk mendapatkan saldo gratis senilai Rp25.000.