Bisnis

SLIK OJK: Pengertian, Manfaat, dan Cara Mengeceknya

Brigitta Winasis-

26 Jul 2021

SLIK OJK: Pengertian, Manfaat, dan Cara Mengeceknya

Anda yang sudah pernah mengajukan permohonan pinjaman atau kredit pasti memahami istilah BI Checking. Hal tersebut merupakan salah satu syarat dalam mengajukan permohonan kredit.

Layanan BI Checking kini sudah ditiadakan. Sebagai gantinya, ada Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SLIK OJK kurang lebih sama dengan BI Checking. Di dalamnya terdapat informasi debitur (iDeb). Isinya adalah catatan riwayat peminjaman virtual pemohon.

Ruang lingkup iDeb lebih luas karena turut mencakup lembaga keuangan bank, bukan-bank, dan lembaga pembiayaan.


Baca juga: Kenali Online Single Submission dan Manfaatnya bagi UMKM


Dasar Hukum SLIK OJK

SLIK OJK merupakan sistem informasi di mana OJK berperan sebagai pengelola untuk mendukung tugas pengawasannya di bidang keuangan. SLIK OJK diatur dalam Surat Edaran OJK 50/SEOJK.03/2017 terkait Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur.

Layanan Sistem Informasi Debitur (SID) juga dialihkan ke OJK, sesuai UU Nomor 21 Tahun 2011. OJK dan bank sentral Indonesia (BI) berwenang mengatur sistem informasi pemohon debitur demi menjaga kesehatan bank.

Kehadiran SLIK membantu sinergi antara Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS dengan BI dan OJK. SLIK membuat tiga lembaga keuangan tersebut dapat saling mengecek informasi. Misalnya laporan hasil pemeriksaan, laporan keuangan, dan lain-lain.

SLIK menampilkan data keuangan secara lengkap, mulai dari profil nasabah, asuransi, bahkan sebagai investor pasar modal.

SLIK ini bertujuan mendukung kelancaran sistem pengajuan kredit, menerapkan manajemen risiko, dan melakukan identifikasi kualitas debitur demi memenuhi persyaratan OJK.

SLIK dapat menghimpun dan menyelaraskan data masing-masing keperluan industri, OJK, atau lembaga lain. Dengan demikian, setiap lembaga keuangan terkait dapat saling melaporkan debitur sehingga data yang didapat dari debitur lebih aman.


Fungsi SLIK OJK

SLIK adalah sistem yang dibangun secara online. Tujuannya memudahkan pengajuan kredit, menerapkan manajemen risiko, menambah kedisiplinan lembaga keuangan terkait, dan menilai kualitas pemohon.

SLIK OJK memiliki cakupan yang lebih luas daripada SID. Awalnya SID hanya menyediakan data lembaga pemberi layanan keuangan atau perbankan melalui BI. Dengan adanya SLIK OJK, data tersebut tidak perlu melalui BI terlebih dahulu sehingga lebih ringkas.

Pelapor merupakan bank umum, bank umum bersifat syariah, BPR, serta unit usaha syariah lain. Pihak lain yang diberi izin sebagai pelapor adalah layanan financial technology (fintech), koperasi simpan pinjam, lembaga keuangan mikro.


Manfaat SLIK OJK

Berikut ini berbagai manfaat kehadiran SLIK OJK bagi kreditur dan debitur.

Bagi Kreditur

Kehadiran SLIK OJK menambah kecepatan analisis dalam mengambil keputusan untuk memberikan KTA atau kartu kredit. Dengan demikian, dapat mengurangi risiko pinjam kredit cepat yang kemungkinan bermasalah di masa mendatang.

Selanjutnya, dapat mengurangi tingkat ketergantungan pemberi pinjaman kredit ke jaminan yang sifatnya konvensional. Pemberi pinjaman kredit kilat juga dapat mempertimbangkan reputasi calon pemohon kredit untuk melengkapi jaminan.

Kehadiran SLIK OJK membuat biaya operasional lebih efisien. Terakhir, SLIK membuat transparansi dalam proses pengajuan pinjaman kredit.

Bagi Debitur

Nasabah baru, apalagi pemilik bisnis UMKM, dapat mengakses kredit kilat. Mereka dapat mengandalkan reputasi keuangan tanpa perlu bergantung pada kemampuan menjanjikan jaminan.

SLIK OJK akan mendorong pemohon yang tidak memiliki kartu kredit untuk menjaga reputasi KTA-nya tanpa perlu memiliki kartu kredit. Ruang lingkup pelapor juga lebih luas, termasuk lembaga keuangan mikro misalnya P2P lending hingga lembaga yang tidak diatur OJK seperti koperasi simpan pinjam. Jika disetujui OJK, mereka dapat menjadi pelapor.

Melalui SLIK, OJK bisa memperoleh informasi terkait lembaga penyedia kredit kilat. Misalnya identitas debitur, plafon kredit, bunga yang ditawarkan, baki debet, kualitas KTA tanpa kartu kredit, cicilan, hingga penalti pinjaman.

SLIK dapat memberi informasi status jaminan dan detail pemberi jaminan pinjaman kredit kilat. Diketahui sekarang bermunculan berbagai fintech yang memudahkan pengajuan pinjaman secara online yang mudah, bahkan dalam hitungan menit.

Maka dari itu, peminjam harus hati-hati untuk mengajukan kredit melalui fintech. Diketahui banyak penipuan akibat fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK.


Baca juga: P2P Lending Solusi Cocok untuk Pembiayaan Modal Usaha UMKM


Mengecek Informasi SLIK

iDeb digunakan untuk mengecek informasi SLIK. Masyarakat tidak perlu menyambangi kantor OJK dan hanya perlu memakai iDeb secara online. Metode ini diberlakukan mulai 18 Maret 2020.

Berikut caranya.

1. Akses laman konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi dan isi formulir untuk mengantre online.

2. Terdapat beberapa pilihan jenis dan tanggal permohonan. Anda dapat memilih tanggal dan waktu yang masih lowong. Keterangan kantor OJK dapat dipilih Kantor Pusat OJK Jakarta.

3. Lengkapi Formulir Profil Debitur sesuai kenyataan data sebenarnya.

4. Unggah dokumen syarat pengajuan, yaitu:

- peminjam perorangan: KTP (untuk WNI) atau paspor (untuk WNA)

- peminjam badan usaha: identitas pengurus (KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA), NPWP badan usaha, Akta Pendirian/Anggaran Dasar terbaru.

5. Antrean Anda akan dikonfirmasi dari OJK lewat e-mail yang diinput pada saat pendaftaran.

6. OJK akan memverifikasi data Anda. Jika sudah terverifikasi, OJK akan mengirim e-mail berisi validasi data Antrean SLIK Online. Setidaknya e-mail akan dikirim sebelum antrean.

7. Anda akan diminta melengkapi instruksi e-mail validasi, yaitu:

- Formulir yang sudah dikirim harus dicetak, kemudian dilengkapi datanya. Lalu tanda tangani tiga kali.

- Formulir yang sudah ditandatangani lalu difoto atau di-scan. Kirim hasil foto atau scan tersebut ke nomor WhatsApp petugas yang sudah diberikan.

- Kirim foto diri dalam bentuk swafoto sambil memegang KTP.

- Tunggu konfirmasi dari OJK. Jika diperlukan Anda akan diminta melakukan video call.

8. Sesudah data yang dikirim melalui WhatsApp diverifikasi, OJK akan mengirim iDeb SLIK dan cara membacanya lewat e-mail.

Mengingat pengecekan dilakukan secara online, OJK tidak melayani permintaan pengecekan melalui pihak dikuasakan.

Anda juga dapat menghubungi OJK lewat saluran berikut.

1. Telepon: 157

2. E-mail: konsumen@ojk.go.id

3. Nomor WhatsApp: 081-157-157-157

Panduan permintaan iDeb SLIK Online dapat dilihat di situs resmi OJK.


Isi iDeb di SLIK OJK

Setelah mengecek iDeb di SLIK OJK, Anda akan memperoleh sejumlah data debitur, lembaga yang memberikan pinjaman, dan jumlah uang pinjaman. Selain itu, ada pula kualitas kredit debitur atau kolektibilitas kredit yang ditulis dalam skor.

Berikut ini kriteria kualitas kredit debitur berdasarkan skornya.

- Kualitas 1 berarti pembayaran Lancar. Debitur selalu membayar tepat waktu.

- Kualitas 2 berarti Dalam Perhatian Khusus (DPK). Debitur memiliki historis telat bayar atau menunggak dalam kurun waktu 1-90 hari.

- Kualitas 3 berarti Kurang Lancar. Debitur memiliki historis telat bayar atau menunggak dalam kurun waktu 91-120 hari.

- Kualitas 4 berarti Diragukan. Debitur memiliki historis telat bayar atau menunggak dalam kurun waktu 121-180 hari.

- Kualitas 5 berarti Macet. Debitur memiliki historis telat bayar atau menunggak selama 180 hari.

Jika memiliki Kualitas 1 atau Lancar, calon debitur lebih mungkin mendapat kesempatan memperoleh pinjaman. Pasalnya calon debitur berarti tidak pernah membayar terlambat atau bahkan menunggak.


Baca juga: 6 Kemampuan Dasar yang Wajib Dimiliki Pelaku Bisnis UMKM


Keluar dari Daftar Hitam (Blacklist) SLIK OJK

Nasabah yang sudah masuk dalam daftar hitam harus segera melunasi kreditnya. Apabila nasabah merasa kesulitan melunasi utang, ia harus mendatangi lembaga keuangan di mana ia mengambil kredit lalu melakukan negosiasi.

Sebaiknya peminjam yang bernegosiasi tidak meminta diputihkan. Namun meminta diberi keringanan dalam melunasi utangnya. Hal ini disebut dengan restrukturisasi kredit.

Restrukturisasi kredit dapat terdiri dari beberapa hal.

a. Menurunkan tingkat bunga.

b. Memperpanjang waktu pinjaman.

c. Mengurangi tunggakan pinjaman pokok.

d. Menambah fasilitas.

e. Mengonversi kredit.


Ajukan Pinjaman untuk UMKM Anda Melalui Modal Rakyat

Salah satu layanan fintech yang sudah berizin OJK adalah P2P lending Modal Rakyat. Anda dapat mengajukan pinjaman untuk UMKM yang Anda jalankan. Apa saja keuntungannya?

Layanan ini sudah berizin OJK, sehingga dijamin keamanannya. Bunga yang ditawarkan relatif lebih kompetitif dibandingkan dibandingkan alternatif pinjaman lainnya.

Proses persetujuan cepat. Pinjaman Anda dapat disetujui dalam lima hari kerja jika syarat-syaratnya sudah terpenuhi. Selain itu, proses pengajuan pinjaman dilakukan secara online, sehingga lebih mudah dijangkau.

Artikel Terkait
image image
Artikel Baru