05 Jul 2021
Ragam produk pembiayaan untuk membantu modal para pengusaha kini semakin banyak, salah satunya yaitu supply chain financing atau biasa dikenal dengan sebutan SCF. Menjalankan bisnis memang tidak mudah.
Terkadang Anda harus memikirkan berbagai kendala finansial seperti modal usaha. Namun, masalah tersebut bisa teratasi dengan memanfaatkan pembiayaan SFC. Lantas, apa pengertian SFC, bagaimana cara kerjanya, serta apa manfaatnya? Berikut ulasannya.
Baca juga: Apa itu Endorse? Begini Cara Kerjanya dalam Marketing
Supply chain financing adalah pembiayaan modal usaha bagi para pemilik bisnis dengan cara membeli stok barang maupun jasa kepada supplier. Dengan demikian para pelaku usaha bisa menjalankan bisnisnya.
Mendapatkan modal usaha dari pinjaman bank terkadang membuat para pelaku bisnis merasa terbebani dalam pembayarannya. Seiring dengan perkembangan dunia financial technology (fintech), kini terdapat metode pendanaan yang memberikan keuntungan.
Para pelaku bisnis skala kecil memandang bahwa supply chain financing merupakan jenis pendanaan yang sangat membantu usaha mereka. Pada praktiknya, ada 3 pihak yang terlibat dalam aktivitas pembiayaan rantai pasok ini.
Pertama ialah supplier atau pemasok, yaitu pihak yang menyediakan suatu produk. Supplier bisa menjual invoice atau faktur atas pembelian barang kepada bank maupun lembaga keuangan lainnya. Tujuannya untuk mendapatkan modal usaha.
Pihak kedua yaitu buyer atau pembeli, pembeli disini adalah pihak yang menggunakan produk dari supplier alias pemasok. Dalam transaksi jual beli, pemasok biasanya memberikan tenggat waktu pembayaran dalam jangka pendek.
Pihak ketiga yaitu lender, dalam hal ini ialah bank atau institusi finansial lainnya. Dalam supply chain financing, lender menjadi perantara antara supplier dan buyer dengan cara membeli produk dari supplier tersebut.
Keterlibatan lender pada pembiayaan ini memungkinkan supplier mendapatkan modal sehingga bisa digunakan untuk menjalankan bisnisnya. Sementara bagi pihak kedua yakni buyer bisa memperpanjang tempo pembayaran.
Pendanaan dengan metode SFC banyak dipilih oleh para pelaku bisnis, khususnya yang statusnya masih skala kecil. Ini dilakukan supaya kegiatan bisnis tetap bisa berjalan. Selain itu, arus kas perusahaan juga tetap lancar.
Secara sederhana, cara kerja pendanaan ini ialah pemilik bisnis atau supplier menjual invoice kepada bank atau lembaga keuangan lainnya sebagai penyedia pembiayaan rantai pasok. Invoice tersebut dibeli dengan harga diskon.
Dengan demikian, buyer sebagai pengguna produk tetap bisa mendapatkan produk tersebut. Namun memiliki jangka waktu atau tempo lebih lama untuk menyelesaikan pembayarannya.
Sebagai seorang pelaku bisnis, mendapatkan modal tentu merupakan suatu keharusan. Ini dilakukan untuk menjaga arus kas perusahaan sehingga kegiatan bisnis tetap berjalan secara lancar. Pembiayaan ini bisa menjadi alternatif sumber modal usaha Anda.
Adapun prosedur mendapatkan modal dari pembiayaan rantai pasok, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Jika Anda adalah pelaku usaha yang ingin mendapatkan modal dari pembiayaan rantai pasok, ketahui langkah-langkah berikut.
Sebelum mengajukan pendanaan ini, Anda perlu terlebih dahulu memilih penyedia layanan pembiayaan rantai pasok. Penyedia SFC ialah lembaga keuangan seperti bank, perusahaan fintech, maupun institusi finansial lainnya.
Pastikan Anda memilih penyedia layanan tersebut secara tepat dengan memperhatikan ketentuan serta fasilitas yang diberikan. Pilihlah yang menyediakan manfaat serta fasilitas sesuai kebutuhan bisnis Anda.
Setelah menentukan lembaga keuangan mana yang akan Anda gunakan produk supply chain financing-nya, langkah berikutnya adalah melakukan pendaftaran. Pada tahap ini, biasanya ada persyaratan beberapa dokumen.
Misalnya berkas dokumen identitas serta surat-surat legalitas perusahaan, laporan keuangan perusahaan, rekening koran, hingga dokumen kerja sama dengan buyer. Semua dokumen perlu dilengkapi agar bisa ditindaklanjuti oleh lembaga keuangan yang ditunjuk.
Pengajuan tersebut selanjutnya akan ditinjau oleh lembaga keuangan terkait. Peninjauannya meliputi track record kerja sama antara pihak supplier dengan buyer. Sehingga akan menghasilkan berapa besar bunga, tenor, serta limit kredit.
Setelah disetujui, Anda bisa mencairkan dana untuk modal usaha dengan jumlah bervariasi. Yakni berkisar 80%-100% bergantung kebijakan dari penyedia supply chain financing. Nantinya, buyer akan membayar kepada lembaga keuangan (lender).
Baca juga: Pengertian dan Contoh Usaha Mikro di Sekitar Kita
Pada pembiayaan ini, buyer sebagai pihak yang menggunakan produk dari supplier akan mendapatkan beberapa manfaat, antara lain.
Melalui SFC, buyer memiliki jangka waktu lebih panjang dalam melakukan pembayaran atas produk yang dibeli. Dengan demikian, pihak ini tidak terbebani oleh tagihan invoice dari supplier sehingga arus kas lebih sehat.
Supply chain financing memungkinkan buyer dapat menerima uang hasil penjualan dari customer terlebih dulu sebelum akhirnya melunasi stok. Dengan demikian, ini tidak akan mengganggu modal kerja untuk kegiatan usaha.
Pembiayaan ini memungkinkan buyer mendapatkan stok barang dari supplier dalam jumlah yang cukup. Dengan begitu, mereka tetap bisa mengadakan aktivitas penjualan secara lancar. Sehingga jumlah penjualan berpotensi mengalami peningkatan.
Supplier juga merasakan manfaat supply chain financing, berikut di antaranya.
Berkat adanya SFC, supplier tetap bisa mendapatkan dana untuk modal kerja dari lender atau lembaga keuangan penyedia SFC. Ini membuat aktivitas di perusahaan tetap berjalan baik.
Aliran kas perusahaan tentunya akan semakin sehat jika memperoleh dana segar. Jadi, pemilik bisnis tidak perlu khawatir akan kelangsungan usahanya dan tetap bisa memproduksi barang.
Ada banyak cara untuk mendapatkan modal demi lancarnya sebuah usaha. Jika Anda mengalami kesulitan memperoleh dana, supply chain financing bisa jadi alternatif solusinya.
Baca juga: P2P Lending Solusi Cocok untuk Pembiayaan Modal Usaha UMKM
Sebagai pebisnis, Anda pasti ingin mengembangkan usaha agar semakin menambah keuntungan. Untuk melakukannya Anda tentu membutuhkan modal lebih.
Anda dapat mendaftarkan diri sebagai peminjam layanan P2P Lending Modal Rakyat. Dengan pelayanan yang cepat dan praktis, Anda akan memperoleh modal dalam waktu lima hari kerja. P2P Lending ini juga sudah berizin OJK, sehingga keamanannya akan dijamin.