Finansial

Gaya Hidup

Pengendara Motor Wajib Tahu Syarat Bayar Pajak Motor

Pretty Angelia Wuisan-

22 Jun 2021

Pengendara Motor Wajib Tahu Syarat Bayar Pajak Motor

Anda yang memiliki motor punya kewajiban merawatnya agar selalu dalam kondisi prima dan membayar pajaknya. Agar proses pembayaran pajaknya lancar, Anda pun wajib tahu syarat bayar pajak motor.  Apabila Anda tidak membayarnya tepat waktu, Anda akan diganjar dengan denda

Bayar pajak motor ini tidak rumit selama Anda mengikuti prosedur syarat bayar pajak motor yang benar. Apalagi di zaman sekarang bayar pajak motor termasuk mudah. Ada alternatif pilihan yang dapat Anda pilih. Dengan membaca artikel ini, Anda akan lebih tahu tentang syarat bayar pajak motor.


Baca juga: Investasi Bodong Makin Marak, Kenali Cirinya dan Waspada!


Mengapa Harus Membayar Pajak Motor?

Anda mungkin penasaran mengapa mereka yang memiliki motor harus bayar pajak. Motor adalah barang yang harganya mahal. Orang yang mampu membeli motor dianggap sebagai orang yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Untuk itulah mereka dibebankan pajak motor.

Selain itu, pajak yang Anda bayarkan itu akan masuk ke APBD yang dikelola pemerintah daerah. Pemerintah daerah memang tidak bisa bergantung terus pada bantuan pemerintah pusat. Setiap daerah wajib memiliki penghasilannya sendiri. Nah, salah satu penghasilan itu berasal dari pajak motor yang Anda bayarkan.

Itulah alasan mengapa bayar pajak motor ini diurus oleh pemerintah daerah. Anda pun tidak perlu jauh-jauh untuk membayar pajak karena semuanya bisa diurus di kota atau daerah yang menjadi domisili Anda.

Pemerintah daerah akan menggunakan pajak motor itu untuk pembangunan infrastruktur daerah, misalnya untuk pelebaran jalan, untuk membangun fasilitas umum, untuk perbaikan jalan, dan jenis pembangunan lain yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat daerah. Jadi, pembayaran pajak yang Anda lakukan itu akan kembali lagi kepada Anda.

Yang perlu Anda tahu, setiap motor bisa memiliki tagihan pajak yang berbeda-beda. Alasannya karena tagihan pajak akan disesuaikan dengan jenis pajak motor yang Anda ingin bayar, disesuaikan dengan umur motor (semakin tua motornya, pajaknya akan semakin menurun), dan disesuaikan dengan harga motornya.


Jenis Pajak Motor

Pajak motor atau dikenal dengan sebutan Pajak Kendaraan Bermotor itu ada dua jenis. Ada pajak motor yang wajib dibayar setiap tahun, ada juga pajak motor yang dibayar setiap 5 tahun sekali. 

Perbedaan kedua jenis pajak itu adalah pajak motor per tahun merupakan pajak reguler yang akan dibebankan pada Anda selama Anda menggunakan motor tersebut. Sedangkan, pajak motor 5 tahunan dibayar untuk memperbarui STNK dan mengganti plat nomor polisi.

Kedua pajak ini harus Anda bayarkan sesuai tanggal jatuh temponya. Jadi, Anda perlu memeriksa tanggal jatuh tempo dengan baik agar tidak salah mengingat tanggal. Biasanya pihak pengelola pajak motor akan memberikan pengumuman lewat SMS atau email untuk mengingatkan Anda bahwa sudah saatnya membayar pajak motor.


Baca juga: Cara Mudah Mendaftar NPWP Online Orang Pribadi


Syarat Bayar Pajak Motor

Agar bayar pajak Anda berjalan lancar, Anda perlu tahu syarat bayar pajak motor yang sudah ditetapkan oleh yang pihak berwenang. Inilah syaratnya yang perlu Anda penuhi.

1. Syarat Bayar Pajak Motor Tahunan (Setahun Sekali)

  • Menyiapkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) fotokopi dan aslinya.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang asli dan fotokopi. Nama yang tertulis di KTP dan STNK harus sama persis. 
  • Tanda bukti pelunasan pajak motor tahun sebelumnya.
  • Menyiapkan sejumlah uang menyesuaikan dengan pajak yang dibebankan pada Anda.

2. Syarat Bayar Pajak Kendaraan Motor 5 Tahunan (5 Tahun Sekali)

  • Menyiapkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) fotokopi dan aslinya.
  • Menyiapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopinya.
  • Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • Formulir khusus untuk cek fisik kendaraan yang dilakukan oleh petugas Samsat.  

Syarat bayar pajaknya termasuk mudah, kan? Anda bisa menyiapkannya sebelum mendatangi Samsat. Setelah itu baru Anda mendatangi Samsat terdekat. Jangan sampai ada yang ketinggalan karena tanpa syarat di atas, Anda tidak akan bisa membayar pajak tersebut. 

Tiba di kantor Samsat, langsung saja mengambil nomor antrean dan menunggu sampai nomor Anda itu dipanggil.


Cara Bayar Pajak Motor

Perlu Anda ketahui bahwa untuk membayar pajak motor per tahun, Anda tidak harus berkunjung ke Samsat. Selain mendatangi kantor Samsat, ada cara lain yang bisa Anda manfaatkan. Beberapa daerah di Indonesia menyediakan sistem bayar pajak motor melalui internet. Cara ini tentu lebih mudah untuk Anda yang sehari-harinya sibuk.

Melalui ATM atau Online

Cara membayar online bisa melalui ATM terdekat, dompet digital, atau mobile banking yang Anda punya atau aplikasi Samolnas milik Samsat.

Manfaatkan Samsat Keliling

Selain online, ada Samsat keliling yang bisa Anda manfaatkan juga untuk membayar pajak motor. Anda perlu mencari informasi kapan dan di mana Samsat keliling ini hadir di sekitar domisili Anda. Jadwal dan lokasinya bisa berbeda-beda tergantung dari Samsat-nya.

Pengecualian untuk Pajak 5 tahunan

Sedangkan untuk membayar pajak motor 5 tahunan, Anda diwajibkan datang ke kantor Samsat di mana Anda mendaftarkan motor Anda. Alasannya karena akan ada pemeriksaan fisik motor Anda apakah masih layak untuk dikendarai atau malah sudah tidak layak. Hal ini menjadi kewajiban yang harus Anda patuhi.

Oleh karena itu, Anda perlu mempersiapkan waktu untuk mendatangi Samsat dan mengantri sampai tiba giliran Anda untuk membayar. Namun, tenang saja, biasanya dalam sehari urusan penggantian STNK dan plat nomor kendaraan akan selesai.

Sebagai wajib pajak, Anda jangan sampai lupa membayar pajak karena ini demi kebaikan Anda dan yang lainnya. Cara membayarnya pun kini sudah beragam. Anda bisa memilih cara pembayaran yang praktis dan mudah untuk Anda. Yuk, bayar pajak kendaraan tepat waktu.


Wujudkan Mimpi Mendirikan UMKM Bersama Modal Rakyat

Anda bisa membangun UMKM dengan mengajukan pinjaman modal di Modal Rakyat. P2P Lending Modal Rakyat akan mempertemukan Anda dengan investor yang bersedia menyalurkan dana untuk Anda. Anda dapat melakukan pengajuan pinjaman sebesar Rp500 ribu hingga Rp2 miliar.

Jangan khawatir soal bunga karena akan disesuaikan dengan risiko usaha Anda. Proses pengajuan pinjaman termasuk mudah karena bisa melalui online. Modal Rakyat juga sudah memperoleh izin dari OJK, jadi aman dan terpercaya. Anda bisa memulai pengajuan pinjaman dengan berkunjung ke halaman berikut ini.


Artikel Terkait
image image
Artikel Baru