04 Jun 2020
Saat ini layanan pinjaman online semakin mudah ditemukan di mana-mana. Namun, sayangnya tidak semua pinjaman tersebut terdaftar oleh OJK. Bahkan berdasarkan data dari pihak Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan bila sampai akhir Januari ada 120 layanan pinjaman ilegal yang masih beroperasi hingga saat ini.
Akibatnya bagi mereka yang tergiur dengan penawarannya pasti akan terjebak utang oleh pinjaman ilegal. Karena beberapa dari mereka kebanyakan memberikan penawaran yang sangat mudah saat mengajukan pinjaman, namun beban bunganya tinggi. Maka dari itu, Anda harus lebih cermat saat mengajukan pinjaman online.
Hal ini tidak hanya berlaku pada pinjaman yang dilakukan di tempat ilegal saja. Namun, pastikan bahwa Anda harus memperhatikan ketentuan yang ditetapkan pada setiap layanan pinjaman saat ini. Terlebih lagi saat ini suku bunga yang ditetapkan setiap hari semakin tinggi, bisa mencapai 0,8%.
Sementara untuk pinjaman online ilegal biasanya suku bunganya dapat mencapai 1,5% setiap hari. Maka dari itu, bila Anda sudah terlanjur terjerat oleh pinjaman seperti ini, sebaiknya perhatikan sedikit penjelasan berikut ini. Karena di bawah ini akan kami berikan sedikit penjelasan tentang solusi terjerat utang online.
Baca juga: 5 Tips Mengelola Keuangan Agar Tidak Gagal Bayar Pinjaman
Jangan pernah lepas tangan saat memiliki kewajiban membayar cicilan dari pinjaman yang Anda ajukan. Karena justru beban Anda akan semakin berat bila lepas tangan dari pembayaran angsuran setiap bulan. Di bawah ini adalah beberapa dampak negatif bila Anda tidak segera membayar lunas pinjaman yang diajukan.
Perlu diketahui bahwa meskipun hanya berupa pinjaman secara online, namun ternyata ada beberapa perusahaan mereka yang tetap mengirimkan debt collector saat Anda telat bayar tagihannya. Daripada dibuat malu oleh penagih dan hidup tidak nyaman karena terus menghindar, sebaiknya simak tips di bawah ini untuk melunasinya.
Yang pasti, setelah semua tagihan Anda lunas, jangan lupa tutup semua akun aplikasi pinjaman tersebut sekarang juga. Jangan lupa, jika memang Anda benar-benar membutuhkan dana pinjaman secara online, sebaiknya liha dahulu kemampuan finansial dan kesanggupan untuk membayar karena hal ini akan berdampak besar ke depannya.
Seperti yang disampaikan sebelumnya bahwa setiap utang yang tidak segera dibayar pasti ada konsekuensinya. Salah satunya adalah terjadinya penagihan yang tidak menyenangkan hingga mendapat teror. Maka dari itu, bila proses penagihan pinjaman online sudah melebihi batas yang seharusnya, jangan takut melaporkan hal ini ke polisi.
Beberapa bentuk teror yang mungkin terjadi meliputi adanya panggilan telepon setiap hari, membuat grup WA yang isinya kerabat, keluarga, teman, dan atasan. Menyebarkan foto berbau pornografi ke ponsel Anda. Intimidasi lewat pesan singkat ke semua nomor kontak HP Anda hingga ada kalimat caci maki pelecehan.
Tentunya semuanya itu akan sangat merugikan Anda. Maka dari itu, bila Anda menerima perlakuan seperti itu, solusinya adalah kumpulkan semua bukti berupa ancaman, pelecehan, intimidasi, dan teror lainnya. Setelah itu kunjungi kantor polisi terdekat. Sehingga tidak terjadi hal buruk saat melakukan tagihan pinjaman online.
Dengan cara di atas tentunya akan membantu Anda untuk menemukan solusi saat terjadi tindakan teror dalam meminta tagihannya. Maka dari itu, jangan lupa cek legalitas perusahaan pinjaman sebelum mengajukan layanannya di situs OJK resmi seperti milik Modal Rakyat dan pilih berita kegiatan. Sehingga semua datanya terlihat.
Oleh karena itu, sebaiknya lakukan perencanaan dan perbandingan dengan bijak supaya terhindar dari dampak buruk yang terjadi saat melakukan pinjaman secara online. Karena Anda tidak pernah tahu apa yang terjadi berikutnya. Dengan begitu Anda bisa menghindari terjadinya gagal bayar saat mengajukan pinjaman online.
Baca juga: Tips Mengajukan Pinjaman Online dengan Aman dan Cepat