09 Jun 2021
Bank Indonesia adalah lembaga independen yang punya tugas dan wewenang vital untuk kemakmuran negeri ini. Kinerja Bank Indonesia tidak dicampur tangani oleh pemerintah, oleh sebab itu bank sentral milik Indonesia ini dipersilakan mengeluarkan berbagai macam kebijakan moneter yang berpedoman terhadap UUD.
Tugas Bank Indonesia menyangkut urusan moneter atau yang berhubungan dengan keuangan di dalam negeri. Untuk mengenal Bank Indonesia lebih dekat, di sini Anda akan mengetahui mengenai sejarah, fungsi, serta tugas Bank Indonesia secara lebih mendetail.
Baca juga: Calon Investor, Siapkan 6 Persiapan Investasi Ini Sebelum Investasi
Bank Indonesia merupakan lembaga yang sudah cukup lama hadir di Indonesia, yaitu sejak pendudukan Belanda. Di sini akan diuraikan sejarahnya dari pertama kali lembaga tersebut berdiri.
Bank sentral Indonesia ini lahir pertama kali atas inisiasi dari Raja Willem I, Raja Belanda yang bertujuan menstabilkan perekonomian Hindia Belanda yang pada saat itu cukup mengkhawatirkan akibat bangkrutnya VOC yang dipenuhi dengan korupsi.
Akhirnya lahirlah bank sentral pertama Hindia Belanda dengan nama De Javasche Bank (DJB) di tahun 1827. Pendirian DJB pada saat itu ditugaskan untuk menjadi lembaga penyedia pinjaman bagi mereka yang membutuhkan modal dan sebagai bank yang menerbitkan uang gulden dan mengedarkannya.
Jadi, DJB ini tidak hanya bertugas sebagai bank sentral, tapi juga menjadi bank komersial pada umumnya.
Keberadaan DJB sedikit demi sedikit mampu memperbaiki keuangan di Hindia Belanda. Ditambah lagi dengan kebijakan mata uang gulden Belanda dan Hindia Belanda yang walaupun berbeda, tapi memiliki nilai yang sama. Hal ini berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan Belanda di Indonesia.
Namun, keberadaan DJB ini di Hindia Belanda mulai goyah. Di tahun 1945, Indonesia menyatakan kemerdekaan dan menjadi negara independen yang lepas dari penjajahan Belanda. Perusahaan-perusahaan milik Belanda satu per satu tidak dianggap keberadaannya, termasuk DJB.
Pemerintah Indonesia kala itu berinisiatif untuk membuat uang sendiri, menggantikan mata uang gulden. Uang asli Indonesia itu dinamai dengan Oeang Republik Indonesia atau ORI. Bank sentral yang bertugas untuk menerbitkan dan mengedarkannya adalah Bank Nasional Indonesia (BNI) 46.
BNI 46 merupakan bank nasional pertama saat itu dan langsung memiliki tugas yang berat. Tujuan menerbitkan uang asli Indonesia saat itu adalah untuk menumbuhkan rasa bangga pada masyarakat Indonesia bahwa mereka sekarang tinggal di negara yang merdeka. Selain itu, untuk menegaskan bahwa Indonesia sudah menjadi negara yang berdaulat.
Namun, tugas BNI 46 sebagai bank sentral hanya berlaku sampai tahun 1949. Peredaran ORI pasca kemerdekaan tidak berjalan mulus karena BNI 46 pada saat itu belum memiliki aset yang sebesar sekarang. Plus, masih belum memiliki pengalaman yang banyak juga dalam menerbitkan uang.
Belum lagi setelah merdeka Indonesia masih dilanda perang untuk mempertahankan kemerdekaan. Oleh karena itu, tugas bank sentral dikembalikan pada DJB. Namun, bank sentral itu dinasionalisasikan sehingga seluruh aset di dalamnya yang merupakan peninggalan Hindia Belanda, menjadi sepenuhnya milik Indonesia.
Bank sentral itu pun berubah namanya menjadi Bank Indonesia. Alasan mengapa De Javasche Bank yang mendapatkan mandat sebagai bank sentral karena harus diakui bahwa DJB sudah ahli dalam mengurus aktivitas moneter Indonesia. Aset yang dimilikinya juga sudah cukup besar sehingga menguntungkan Indonesia.
Untuk lebih memfokuskan tugas Bank Indonesia, pemerintah pun mengeluarkan Undang-Undang tentang Bank Sentral tahun 1968 untuk mempertegas bahwa Bank Indonesia tidak lagi menjadi bank komersial yang melayani proses pinjaman. Bank Indonesia dari sini mutlak menjadi bank sentral.
Artinya, Bank Indonesia bisa mengeluarkan kebijakan moneter terbaiknya tanpa campur tangan pemerintah. Dari sini posisi Bank Indonesia sebagai bank sentral menjadi kuat sampai sekarang.
Bisa disimpulkan juga bahwa Bank Indonesia berbeda dengan kebanyakan bank komersial yang ada di Indonesia. Bank Indonesia punya peran khusus yang tidak dimiliki oleh bank-bank lainnya.
Tugas dan wewenang bank sentral Indonesia tersebut landasan utamanya ada tiga. Seperti inilah tugas-tugasnya.
Nilai tukar mata uang rupiah biasanya naik-turun bergantung pada transaksi yang terjadi secara global. Nilai tukar ini tidak boleh terlalu tinggi. Kalau terlalu tinggi, maka akan memengaruhi perekonomian di dalam negeri. Yang paling dipengaruhi adalah perusahaan-perusahan lokal yang melakukan kegiatan ekspor dan impor.
Anda pasti mengingat ketika krisis moneter tahun 1998 melanda Indonesia, nilai tukar rupiah terhadap mata uang dollar Amerika pada saat itu mencapai Rp16.000. Pada saat itu ekonomi kita dalam keadaan gawat, ditandai dengan bangkrutnya bank-bank komersial.
Akibat nilai tukar rupiah yang terlalu tinggi, perusahaan tidak mampu membayar utangnya ke bank dan membuat bank bangkrut. Oleh karena itu, keberadaan Bank Indonesia dibutuhkan.
Negara ini tidak bisa hidup tanpa kehadiran uang. Untuk melakukan kegiatan ekonomi pun diperlukan uang. Namun, keuangan di sini perlu diatur penggunaannya. Bank Indonesia bertugas menerbitkan uang resmi. Apabila bukan berasal dari Bank Indonesia, bisa dipastikan itu adalah uang palsu.
Namun, penerbitan dan pengedarannya pun harus dilakukan secara pas agar tidak terjadi inflasi. Apabila inflasi terlanjur terjadi, maka Bank Indonesia akan mengeluarkan berbagai macam kebijakan untuk menekan peredaran uang di masyarakat, salah satunya dengan kebijakan diskonto.
Diskonto merupakan kebijakan menaikkan suku bunga bank sehingga membuat masyarakat berminat menyimpang uangnya di bank. Uang yang beredar pun akhirnya dapat dikurangi
Mata uang resmi Indonesia hanyalah mata uang rupiah. Bank Indonesia akan selalu menjaga agar hanya rupiah yang bisa digunakan di Indonesia.
Selain itu, Bank Indonesia juga tidak menutup mata terhadap kemajuan teknologi. Berbagai bentuk pembayaran seperti kartu kredit, dompet digital dan kartu debit diakui keberadaannya di sini, tapi harus mendapatkan izin dulu dari Bank Indonesia.
Baca juga: 7 Tips Investasi Untuk Pemula
Selain tiga tugas utama di atas, Bank Indonesia juga punya fungsi lainnya yang berhubungan dengan tiga tugas utama tersebut. Inilah penjelasan lebih lengkapnya.
Fungsi Bank Indonesia yang pertama adalah menjadi tempat yang aman untuk menyimpan kas atau uang yang dimiliki oleh negara. Kas tersebut hanya bisa digunakan untuk kepentingan negara yang dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Bank Indonesia juga memberikan izin operasional terhadap lembaga keuangan di dalam negeri, seperti perbankan, perusahaan penyelenggara uang elektronik, dan yang lainnya. Bank Indonesia juga bisa mencabut izin apabila terjadi pelanggaran berat.
Bank Indonesia akan selalu melakukan pemantauan terhadap perekonomian dalam negeri. Bergerak cepat mengeluarkan kebijakan ketika hal itu diperlukan.
Bank Indonesia turut aktif menstabilkan perekonomian Indonesia yang dilanda krisis dengan kebijakan yang dikeluarkannya, seperti kebijakan penerbitan surat utang untuk mereka yang berminat dalam investasi pasar uang, mengeluarkan cadangan devisa negara, stimulus bantuan terhadap sektor-sektor yang terkena imbas krisis, dan sebagainya.
P2P Lending Modal Rakyat menjadi platform yang tepat bagi Anda yang ingin mengincar keuntungan dalam jangka pendek. Anda bisa menjadi pendana di Modal Rakyat sekaligus membantu pengusaha UMKM agar mampu menjalankan bisnisnya dengan lancar.
Jumlah modal yang ingin Anda salurkan bisa dimulai dari Rp100.000 saja. Nanti Anda bisa menambahnya seiring waktu. Potensi imbal hasil yang dapat Anda raih adalah 25% per tahun. Daftarkan diri Anda sebagai pendana melalui halaman berikut ini. Gunakan kode promo BLOG25 agar Anda mendapatkan saldo gratis Rp25.000.