30 Jun 2021
UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil Menengah yang dibentuk oleh seorang pengusaha. Tanpa disadari peran usaha tersebut penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia seperti sekarang ini.
Kendati demikian belum banyak yang memahami secara detail sebenarnya apa itu UMKM. Agar lebih memahami berbagai macam dan karakteristiknya kami mengajak Anda melihat informasi dalam artikel ini.
Baca juga: 4 Regulasi UMKM Ini Perlu Kamu Ketahui Sebelum Memulai Usaha
UMKM dikenal dengan singkatan untuk usaha mikro, kecil maupun menengah. Namun tahukah Anda makna dari istilah tersebut sebenarnya lebih luas bagi beberapa kalangan mulai dari pegiat usaha dan ahlinya.
Sayangnya hingga saat ini banyak orang hanya mengenal istilahnya sebagai usaha kecil saja. Padahal cakupan UMKM terdiri dari tiga kategori yaitu mikro, kecil dan menengah.
Karena itu untuk melihat definisinya terbagi ke dalam beberapa sudut pandang. Pertama adalah definisi dari para pelaku usaha yang menjadi tonggak pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
UMKM adalah bisnis yang telah dijalankan dan didirikan oleh seorang individu, badan usaha ukuran kecil maupun rumah tangga. Pengertian tersebut merupakan sudut pandang definisi yang biasa diucapkan oleh pelaku usaha.
Di sisi lain pengertiannya bertambah menjadi luas karena didefinisikan oleh ahli ekonomi. Beberapa kalangan ahli ekonomi menggunakan istilah yang bervariasi untuk mendefinisikan usaha mikro kecil menengah tersebut.
Seperti pengertian UMKM yang dideskripsikan oleh Prof. Ina Primiana dari Universitas Padjajaran. Tokoh sekaligus ahli ekonomi tersebut menyebutkan UMKM sebagai aktivitas usaha berskala kecil di Indonesia.
UMKM adalah usaha yang bertujuan sebagai pendukung pergerakan pembangunan di sebuah negara seperti Indonesia. Bahkan ia juga menjelaskan usaha mikro kecil menengah mendukung perekonomian Indonesia.
Di sisi lain pengertian yang spesifik juga disampaikan oleh M.Kwartono Adi. Menurutnya UMKM merupakan Badan Usaha yang mempunyai profit kurang dari 200 juta Rupiah dari keuntungan tahunan.
Baca juga: Syarat dan Cara Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Kendati masyarakat luas kerapkali menyebutnya sebagai kesatuan usaha namun UMKM terbagi kedalam tiga klasifikasi. Diantaranya bentuk usaha mikro, kecil serta kategori menengah seperti penjelasan di bawah ini.
Klasifikasi usaha mikro dilihat dari beberapa hal mulai dari kalangan penggerak atau orang yang mendirikan usaha. Bahkan usaha tersebut diklasifikasikan berdasarkan keuntungan bersihnya selama satu tahun.
Usaha mikro umumnya didirikan oleh perseorangan maupun keluarga. Jika dilihat dari keuntungan bersihnya sebuah bisnis dapat dikatakan sebagai mikro jika mendapatkan laba di bawah Rp50 juta.
Biasanya modal usaha yang digunakan oleh pengusaha mikro masih dapat digabungkan dengan keuangan pribadi. Kemudian perhitungannya disatukan agar bisa diputar untuk mengembangkan usaha mikro tersebut.
UMKM juga merupakan usaha kecil yang dijalankan oleh pebisnis sampai perusahaan besar. Hal inilah yang membuat usaha kecil dan mikro berbeda jika dilihat dari pengusahanya.
Usaha kecil umumnya diklasifikasikan sesuai dengan keuntungan bersihnya yang masih di bawah Rp300 juta per tahun. Laba tersebut memang lebih besar jika dibandingkan dengan jenis mikro sebelumnya.
Usaha kecil juga terbagi kembali menjadi dua bagian bisnis yang dijalankan berdasarkan produk dan skalanya. Misalnya bisnis informal yang dijalankan oleh pengusaha dengan produk sepatu rumahan.
Selain itu usaha kecil juga bisa dididirikan oleh perusahaan maupun institusi kecil. Sebagai contohnya adalah perusahaan skala kecil berbentuk toko yang menjual produk-produk kebutuhan masyarakat.
Satu lagi pengertian dari UMKM yaitu bentuk dari usaha berskala menengah. Pembagian jenis usaha tersebut didasarkan pada pendapatan yang diterima pengusaha setiap tahunnya melebihi jumlah pada bisnis mikro dan kecil.
Usaha menengah biasanya sudah dilengkapi dengan sistem pembukuan yang lebih rinci dan lengkap. Bahkan sistem keuangannya sudah terpisah dengan financial pribadi pendiri maupun pengelola usaha.
UMKM adalah bisnis dengan tiga kategori pendapatan seperti salah satunya di atas Rp300 juta setiap tahunnya. Selain itu usaha menengah ditandai dengan adanya kelengkapan dokumen pendiriannya.
Misalnya seperti dokumen yang menunjukkan legalitas pendirian sebuah usaha maupun berkas penting lainnya. Seorang pengusaha berskala menengah juga dilengkapi dengan NPWP yang menjadi pendukung keberlangsungan bisnisnya.
Baca juga: P2P Lending Solusi Cocok untuk Pembiayaan Modal Usaha UMKM
Seiring waktu peran pelaku usaha semakin penting bagi perekonomian Indonesia. Apalagi jika dikaitkan dengan perkembangan teknologi serta tren jenis wirausaha yang semakin meningkat di setiap tahunnya.
UMKM adalah para pelaku usaha yang mampu menggerakkan roda ekonomi di Indonesia. Perannya salah satunya adalah meningkatkan peluang di dunia kerja karena pelaku usaha membutuhkan karyawan.
Munculnya berbagai macam usaha tentunya ikut mendongkrak minat pencari kerja di dalam negeri. Singkatnya daya serap tenaga kerja di Indonesia ikut terbantu berkat adanya para pelaku usaha.
Selain itu berkat adanya UMKM angka pengangguran juga bisa ditekan. Apalagi kesempatan kerja lebih luas karena usaha tersebut berdiri di setiap kota, kabupaten maupun daerah.
UMKM adalah pendorong pemerataan ekonomi masyarakat di Indonesia. Maksudnya adalah lewat usaha tersebut masyarakat lebih mudah mendapatkan berbagai macam produk maupun jasa tanpa harus pergi ke kota besar.
Hal tersebut mampu efektif mengurangi biaya pembelian barang atau jasa. Dengan begitu daya beli masyarakat juga dapat didongkrak lewat berbagai UMKM yang berdiri di kota-kota kecil.
UMKM juga mampu mendorong perekonomian di Indonesia pada masa sulit seperti sekarang ini. Hal ini lantaran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sifatnya fleksibel dan vital.
Sebagai contohnya pada saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19 rupanya sektor UMKM terus berjaya. Banyak UMKM yang menjual kebutuhan masyarakat bahkan sistemnya sudah kekinian yaitu lewat online.
Pada dasarnya UMKM menjadi tonggak bagi perekonomian di tanah air. Anda juga bisa mendukung definisi UMKM adalah tonggak keberlangsungan ekonomi Indonesia dengan menjadi seorang investor muda di Modal Rakyat.