05 Jan 2021
Istilah fintech tentu sudah tidak asing di telinga Anda. Istilah yang satu ini merupakan kependekan dari financial technology atau teknologi keuangan. Anda pasti pernah berbelanja di marketplace yang menyediakan layanan pembayaran dengan uang digital. Nah, uang digital atau uang elektronik itulah salah satu produk perusahaan financial technology.
Kehidupan yang semakin modern menuntut segala sesuatu dilakukan dengan serba cepat, tepat, dan efisien. Jika zaman dahulu orang harus pergi ke pasar atau supermarket maupun mall untuk berbelanja, kini hal tersebut secara perlahan namun pasti mulai ditinggalkan. Seseorang kini cenderung lebih menyukai berbelanja secara online.
Hal ini bisa terjadi berkat adanya kemajuan teknologi. Hal yang sama juga terjadi pada sektor keuangan. Dahulu, jika Anda ingin berbelanja wajib membawa uang cash. Namun sekarang dengan hadirnya startup fintech, Anda dapat melakukan pembayaran secara digital menggunakan uang elektronik seperti Go-Pay, OVO, Dana, dan sebagainya.
Baca juga: 6 Cara Paling Mudah dan Cepat untuk Top Up OVO Cash
Sedangkan m-banking, meskipun sama-sama melayani pembayaran secara digital, bukan termasuk produk perusahaan financial technology. M-banking merupakan pengembangan teknologi yang dilakukan oleh perbankan untuk meningkatkan pelayanan bagi nasabahnya. Agar mengetahui lebih dalam, berikut hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang financial technology.
Financial technology atau fintech menurut NDRC (National Digital Research Centre) merupakan istilah yang diperuntukkan bagi penemuan inovasi terbaru dalam pelayanan keuangan (finansial). Sederhananya, istilah ini digunakan untuk menggambarkan kolaborasi antara pelayanan keuangan yang dikemas dengan perkembangan teknologi. Hal ini sebagai bentuk respon terhadap kemajuan zaman.
Financial technology kerap dikaitkan dengan perusahaan startup yang fokus menjalankan bisnisnya pada bidang layanan finansial disertai sentuhan teknologi modern. Jadi, harus dibedakan antara perusahaan financial technology dengan bank karena produknya juga berbeda-beda. Tujuan dibentuknya perusahaan-perusahaan tersebut adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Fintech memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mempermudah, mempercepat, atau bahkan mempertajam berbagai aktivitas yang berkaitan dengan keuangan sehingga lebih efektif serta efisien. Aktivitas tersebut misalnya metode pembayaran, transfer uang, pinjaman, pengelolaan aset, hingga pengumpulan dana yang bisa dilakukan dengan mudah, cepat, praktis, dan efektif.
Mengingat aktivitas keuangan selalu berjalan, maka potensi perusahaan financial technology sangat besar. Apalagi penggunaan teknologi di era modern yang tidak dapat disangkal. Maka kehadiran perusahaan fintech di tengah masyarakat sangat dibutuhkan dan memberikan banyak manfaat bagi kebaikan bersama. Untuk mengenal lebih jauh tentang financial technology, ketahui jenis-jenisnya berikut ini.
Baca juga: Daftar Fintech Lending yang Terdaftar dan Berizin di OJK (2020)
Sesuai dengan namanya, maka perusahaan financial technology yang termasuk pada jenis ini melayani pembayaran, kliring, maupun settlement. Lain halnya dengan perbankan, perusahaan tersebut memberikan layanan secara digital. Dalam artian uang yang digunakan dalam transaksi pembayaran adalah berupa e-money alias uang elektronik.
Misalnya Anda hendak membayar ongkos ojek tanpa uang cash, maka dapat menggunakan uang digital. Beberapa perusahaan fintech yang termasuk dalam kategori ini misalnya Go-Pay, Dana, OVO, DoKu, dan lain sebagainya. Dengan adanya dompet elektronik maupun uang elektronik, kini masyarakat bisa bertransaksi dengan lebih mudah, cepat, serta aman.
Perkembangan teknologi di dunia semakin tidak terbendung. Termasuk halnya dengan metode pembayaran untuk membeli berbagai macam barang. Dengan hadirnya berbagai perusahaan financial technology yang menawarkan produk e-money dan e-wallet, masyarakat menjadi bagian dari komunitas modern. Tidak perlu lagi merasa pusing jika dompet Anda tertinggal.
Baca juga: Memilih Fintech Pinjaman untuk Modal Usaha, Begini Solusinya
Fintech yang satu ini merupakan jenis perusahaan yang menyediakan informasi dan data-data lengkap tentang produk keuangan. Platform ini umumnya sangat dibutuhkan oleh investor, pelaku usaha, atau bahkan individu dalam memilih produk keuangan sesuai kebutuhan mereka.
Informasi dan data yang terhimpun pada platform market aggregator memudahkan dalam pengambilan keputusan.
Produk keuangan yang dimaksud misalnya kartu kredit, pinjaman online, asuransi, tabungan, deposito, KPR, dan lain sebagainya. Bayangkan jika Anda sedang membutuhkan pinjaman secara cepat dan mudah. Tentu akan sangat sulit jika harus mengecek penyedia pinjaman satu per satu. Namun dengan adanya fintech aggregator semuanya menjadi lebih mudah.
Anda hanya perlu membandingkan antara satu produk dengan produk lainnya sesuai informasi yang disajikan. Saat ini keberadaan platform market aggregator semakin dibutuhkan oleh masyarakat.
Beberapa contoh aggregator yang ada di Indonesia yaitu Cekaja.com, Cermati.com, dan sebagainya.
Baca juga: 4 Cara Ampuh Mengubah Perilaku Konsumtif di Era Modern
Jenis fintech berikutnya yaitu manajemen risiko investasi atau investment management. Tipe yang satu ini sangat tepat bagi siapa saja yang ingin mengelola keuangan dengan sebaik mungkin. Platform ini tidak hanya dibutuhkan oleh pelaku bisnis tetapi juga individu sekalipun.
Dengan adanya platform manajemen risiko investasi, pengguna dapat mencari informasi tentang produk investasi yang paling cocok sesuai kebutuhan.
Platform jenis ini juga dapat membantu perencanaan keuangan Anda secara tepat. Beberapa perusahaan fintech ini misalnya finansialku.com, ngaturduit.com, dan sebagainya.
Jenis perusahaan financial technologi lainnya yaitu yang mempertemukan pendana dan penerima dana. Ini dilakukan melalui crowdfunding maupun peer to peer lending (P2P Lending). Crowdfunding merupakan platform dimana orang yang membutuhkan dana dapat mengajukan iuran dana dari masyarakat seperti pada platform KitaBisa.com.
Sedangkan Peer-to-Peer Lending adalah platform yang memberi wadah bagi pemilik dana (pemberi pinjaman) dan penerima dana (peminjam) untuk saling bertemu. Jadi, sistemnya seperti marketplace online. Namun yang diperjualbelikan pada marketplace ini adalah pinjaman dana. Contoh fintech P2P Lending yang ada di Indonesia adalah Modal Rakyat.
Jenis startup ini biasanya yang paling banyak dimanfaatkan oleh masyarakat terutama untuk mencari pinjaman guna menjalankan usaha dan sebagainya. Namun, sebelum menggunakan layanan dari perusahaan P2P Lending, pastikan fintech tersebut telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: 5 Kesalahan Memilih Peer-to-Peer Lending yang Sering Dilakukan